Ikuti Kami

Kajian

Pelaksanaan Shalat Witir Sebaiknya dengan 3 Rakaat Sekaligus atau Terpisah?

kebiasaan shalat tarawih mesir

BincangMuslimah.Com – Shalat witir adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan di malam hari dengan rakaat ganjil, yang menjadi penutup bagi salat-salat lainnya. Dalam bulan Ramadhan sendiri, shalat witir biasanya dilaksanakan setelah salat tarawih. Sabda nabi Muhammad saw: 

اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا.

Artinya: “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir” (HR al-Bukhari Muslim)

Namun terdapat silang pendapat terkait pelaksanaan witir pada bulan Ramadhan ini. Beberapa daerah ada yang menunaikan 3 rakaat selepas shalat tarawih, namun berbeda dalam segi pelaksanaannya.

Ada yang mengerjakan shalat witir dengan menggabungkan sekaligus 3 rakaat dan satu salam. Ada pula yang memisahkannya 2 rakaat kemudian ditambah 1 rakaat setelahnya dengan salam yang berbeda.

Perbedaan ini seakan sudah lazim sejak masa Rasulullah saw. Namun, yang mana sebaiknya yang harus kita ikuti? Lebih baik digabung atau dipisah?

Perbedaan Pelaksanaan dan Dasar Dalilnya

Pertama, pelaksanaannya digabung  yakni tiga rakaat satu salam. Adapun dalil yang menjadi landasannya adalah riwayat Aisyah Radhiyallahu Anha berkata

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga rakaat sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada rakaat terakhir.” (HR. Al Baihaqi 3: 28)

Adapun imam madzhab yang menggunakan kategori ini adalah Imam Abu Hanifah. Beliau lebih memilih menggunakan qiyas dalam merespon perbedaan ini. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hukum suatu hal akan menjadi sama jika memiliki persamaan. 

Beliau berlandas pada hadis bahwa shalat Maghrib adalah witir siang dan jumlah rakaatnya pun adalah tiga rakaat. Maka shalat witir malam pun disamakan dengan jumlah rakaat yang sama, yakni tiga rakaat dengan satu salam.

Baca Juga:  Apakah Diamnya Seorang Gadis Saat Dilamar Berarti Setuju?

فإن لأبي حنيفة أن يقول:إنه إذا شبه شيء بشيء وجعل حكمهما واحدا كان المشبه به أحرى أن يكون بتلك الصفة ولما شبهت المغرب بوتر صلاة النهار .وكانت ثلاثا وجب أن يكون وتر صلاة الليل ثلاثا.

Artinya:“Sesungguhnya Abu Hanifah berkata bahwa jika ada sesuatu yang menyerupai sesuatu yang lain, maka hukumnya menjadi satu. Sesuatu yang menyerupai (dalam hal ini witir malam) lebih cocok untuk disamakan dengan sifat yang diserupai (shalat maghrib). Ketika shalat maghrib diserupakan dengan witir shalat nahar dan dilakukan dengan tiga rakaat, maka shalat witir malam juga wajib dilakukan dengan tiga rakaat,” 

Menggabungkan shalat witir dengan 3 rakaat sekaligus memang diperbolehkan, namun terdapat beberapa pendapat ulama yang membolehkannya dengan syarat tidak menyerupai shalat maghrib. Syekh Zainuddin al-Malibari menjelaskan dalam Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 289:

والوصل خلاف الاولى، فيما عدا الثلاث، وفيها مكروه للنهي عنه في خبر:ولا تشبهوا الوتر بصلاة المغرب

Artinya: “Menyambung rakaat witir merupakan menyalahi hal yang utama (khilaf al-aula) pada selain tiga rakaat. Sedangkan menyambung tiga rakaat witir (sekaligus) dihukumi makruh, sebab adanya larangan dalam hadits Nabi: ‘Janganlah kalian menyerupakan shalat witir dengan shalat maghrib’.”

Melansir dari Nu Online, Ulama nusantara Gus Bahauddin Nur salim menengahi perkara ini dan menyebutkan bahwa dua kategori tersebut adalah sah pelaksanaannya. Namun beliau lebih rinci menjelaskan keyakinan beliau pada shalat witir yang digabung 3 rakaat karena sejatinya witir adalah ganjil.

Kedua, pelaksanaannya dipisah yakni dua rakaat salam dan satu rakaat salam. Beberapa landasan terkait pelaksanaan ini juga bersumber dari riwayat Aisyah Radhiyallahu Anha, 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ

Baca Juga:  Ketentuan dalam Meminjamkan Harta Wakaf kepada Orang Lain

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara rakaat yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6: 83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ulama madzhab Syafi’I dan Maliki termasuk yang berada dalam kategori ini. 

Madzhab Syafi’I mengutamakan shalat witir dengan cara dipisah, meskipun juga membenarkan apabila digabung. Beliau berpegang pada sunnah Rasulullah yang pernah melaksanakan witir satu rakaat:

قالت عائشة : أنه صَلَّى الله عليه وسلم كان يصلي من الليل إحدى عشرة ركعة يوتر منها بواحدة 

Artinya: “Aisyah berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. melakukan shalat malam sebanyak sebelas rakaat dan salah satunya dilakukan dengan ganjil (witir) dengan satu rakaat.” 

Adapun Imam Malik berpendapat bahwa hendaknya shalat witir terdiri dari shalat dua rakaat (as-syaf’u) dan satu rakaat (al-witr). Landasan beliau adalah hadits riwayat Abdullah bin Qays dari Aisyah r.a yang melihat Rasulullah mengganjilkan rakaat witir setelah melakukan shalat per dua rakaat:

عن عبد الله بن قيس قال: قُلْتُ لِعَائِشَةَ بِكَمْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم يُوْتِرُ؟ قَالَتْ: كاَنَ يُوْتِرُ بِأَرْبَعٍ وَثَلَاثٍ وَسِتٍّ وَثَلَاثٍ وَثَمَانٍ وَثَلَاث وَعَشَرَ وَثَلَاثٍ وَلَمْ َيكُنْ يُوْتِرُ بِأَنْقَصِ مِنْ سَبْعٍ وَلَا بِأَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثَ عَشْرَة 

Artinya: “Dari Abdullah bin Qays, ia berkata bahwa Aku bertanya kepada Aisyah r.a terkait jumlah rakaat Rasul saw. melakukan shalat witir? Aisyah menjawab bahwa Rasul melakukan shalat witir dengan empat rakaat ditambah tiga rakaat (tujuh rakaat), enam rakaat ditambah tiga rakaat (sembilan rakaat), delapan dan tiga rakaat (sebelas rakaat), dan sepuluh ditambah tiga rakaat (tiga belas rakaat). Rasul tidak pernah melakukan shalat witir kurang dari tujuh rakaat atau lebih dari tiga belas rakaat.” 

Baca Juga:  Opini: Kebebasan Berekspresi dan Respek pada Agama, Adakah Jalan Tengah?

Kedua kategori di atas adalah sah pelaksanaannya. Karena masing-masing memiliki landasan kuat dan bersandar langsung kepada Rasulullah saw.. Jadi kiranya tidak akan terlalu larut dalam perdebatan hingga menimbulkan perseteruan.

Karena dalam syariatnya, satu rakaat adalah minimum jumlah rakaat shalat witir, sedang tiga rakaat adalah mendekati sempurna. Kemudian lima, tujuh, hingga sembilan rakaat adalah paling sempurna. Demikian yang termuat dalam Al-Majmu’ karya Imam an-Nawawi.

Semoga kita semua menjadi individu yang dapat memaksimalkan amalan sunnah dan melanggengkan ibadah wajib, aamiin.

Rekomendasi

Shalat Witir, Haruskah Dilakukan Setelah Tahajud?

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Doa Setelah Shalat Witir

lupa qunut shalat witir lupa qunut shalat witir

Imam Lupa Qunut Saat Shalat Witir, Wajibkah Sujud Sahwi?

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect