Ikuti Kami

Kajian

Darah pada Ayam Goreng, Apakah Najis?

Darah pada Ayam Goreng
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ayam goreng merupakan makanan yang menjadi favorit banyak orang. Di sisi lain, karena rasanya lezat, cara memasaknya pun praktis. Bagi sebagian orang, mengungkep ayam dengan bumbu adalah cara yang jitu menghasilkan ayam goreng yang renyah, empuk, dan bersih dari darah. Akan tetapi, terkadang, meskipun sudah memasaknya dengan direbus terlebih dahulu atau sekalian bersama bumbu, darah pada ayam goreng masih ditemukan.

Tentu hal yang kita ketahui adalah bahwa darah merupakan salah satu hal yang dihukumi najis. Tapi bagaimana jika darah yang menempel pada ayam goreng atau daging lainnya?

Dalam kajian fikih, ada beberapa najis yang ma’fu ‘anhu atau masih bisa ditolerir. Hal tersebut karena sulitnya menghindari najis itu dari diri kita atau pakaian kita. Salah satu najis yang ditolerir, dalam hal ini tidak bisa dihindari adalah darah pada daging yang dimakan, seperti ikan atau ayam. Syekh Wahbah Zuhaili dalam Mausutu al-Fiqh al-Islami wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh menjabarkan kadar dan jenis-jenis najis yang ditolerir menurut empat mazhab.

Seperti ulama dari kalangan Mazhab Hanafi yang mentolerir darah pada daging yang dimakan,

ويعفى عن الدم الباقي في عروق الحيوان المذكي (المذبوح) لتعذر الإحتراز عنه وعن دم الكبد والطحال والقلب لأنه دم غير مسفوح……. وعن دم السمك في الصحيح..

Artinya: Dan ditoleri darah yang tersisa di urat hewan yang disembelih karena sulit untuk menghindarinya, ditolerir juga darah hati hewan, limpa, dan jantung karena itu bukan darah yang tumpah (mengalir atau akan menyebar)…. dan darah ikan menurut perkataan yang shahih.

Begitu juga ulama mazhab Syafi’i, di antara najis yang ditolerir adalah darah yang tersisa di daging atau tulang..

Baca Juga:  Tata Cara Membersihkan Air Kencing Bayi Lelaki

ومن المعفو عنه:…… والدم الباقي على اللحم أو العظم

Artinya: Di antara najis yang ditolerir adalah darah yang tersisa di daging dan tulang hewan.

Juga ulama mazhab Hanbali yang menganggap darah yang berada di urat daging hewan yang disembelih adalah suci,

وعدوا من الطاهرات: دم العروق من مأكول اللحم لأنه لا يمكن التحرز منه

Artinya: Ulama mazhab Hanbali menganggap beberapa hal ini adalah suci: darah pada urat daging yang bisa dimakan, karena hal itu sulit dihindari.

Demikian beberapa dukungan dan dalil dari para ulama tentang najis yang ditoler berdasarkan kaidah fikih atas sulitnya menghindari perkara ini atau disebut ‘Umum al-Balwa. Dan sudah jelas, bahwa darah pada ikan, daging hewan yang dimakan termasuk najis yang ditolerir dan tidak masalah jika turut dikonsumsi dalam keadaan matang bersama daging. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

bersuci keputihan bersuci keputihan

Keputihan dalam Perspektif Empat Mazhab, Najis Atau Suci?

Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

Kajian

Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Kajian

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

Muslimah Talk

Mengenal “Islamic Family Law” Raffia Arshad: Hakim Inggris Pertama yang Berhijab

Muslimah Talk

Surah Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas Surah Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas

Surah ‘Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Muslimah Talk

Connect