Ikuti Kami

Kajian

Melakukan Endorse Barang Dagangan, Apa Hukumnya?

Melakukan Endorse Barang Dagangan
freepik.com

BincangMuslimah.Com – Endorsment adalah bahasa Inggris yang bila diterjemahkan secara harfiah bermakna dukungan. Endors dikenal sebagai istilah dukungan dari pihak lain untuk mempromosikan barang dagangan tertentu. Ini menjadi strategi pemasaran yang kini ramai dilakukan oleh beberapa brand suatu produk. Biasanya para pemilik produk memanfaatkan para selebgram atau artis untuk melakukan ini di media sosial mereka yang telah memiliki ribuan bahkan jutaan follower. Tapi apa hukum melakukan endorse barang dagangan orang dalam Islam?

Sebelum sampai pada jawaban, kita harus melihat bagaimana praktik endorsment yang terjadi selama ini. Ternyata tidak sedikit yang melakukan praktik kebohongan hingga mempengaruhi banyak orang untuk turut menggunakan barang yang dipromosikan. Lalu banyak pihak yang merasa dirugikan karena ternyata endorsment yang dilakukan berisi kebohongan.

Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menulis bab tersendiri yang menjadi salah satu penyakit hati manusia, salah satunya adalah melakukan pujian. Ada dampak negatif yang terjadi dalam melakukan pujian ini, baik dari segi pelaku atau pihak yang dipuji. Ada 4 bahaya yang akan mengenai pelaku pujian. Tentu dampak negatif ini apabila pujian dilakukan secara berlebihan, terlebih jika dilakukan dengan bohong.

Pertama, kadangkala pelaku yang memberi pujian ini berlebihan dalam memuji dan bahkan sampai berbohong. Hal inilah yang sebaiknya dihentikan.

Ibnu Abi ad-Dunya meriwayatkan sebuah perkataan dari Khalid bin Ma’dan,

AlloFresh x Bincang Muslimah

من مدح إماما او أحدا بما ليس فيه على رؤوس الاشهاد، بعثه الله يوم القيامة يتعثر بلسانه

“Barang siapa memuji seorang pemimpin, atau siapapun itu orangnya, dengan pujian yang tidak sepatutnya di hadapan umum, maka dia akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat dengan keadaan lidah yang menjulur sehingga membuat dia tersandung.”

Kedua, kadang-kadang seseorang yang melakukan tujuan pamer. Karena pujian akan menunjukkan seolah-olah mencintai yang dipuji, padahal dalam hatinya sebaliknya.

Ketiga, kadang-kadang juga, pelaku pujian belum melakukan verifikasi dan tidak ada potensi untuk mengetahuinya secara langsung.

Keempat, kadangkala pelaku memberi pujian kepada orang zalim atau fasik. Padahal, Islam tidak membenarkan memberikan pujian pada orang fasik. Imam Ghazali sebaiknya seorang yang fasik atau zalim dibuat risau dan gelisah agar ia melakukan intstropeksi diri.

Kalau kita hubungkan dengan praktik endorsment, kita perlu meninjau, jika terjadi praktik kebohongan dalam melakukan endorsment maka tentu hal itu dilarang. Unsur kebohongan yang menjadi larangan dalam endorsment. Imam Ghazali melarang pujian kepada seseorang jika hal itu tidak diceritakan secara detail dan pelaku tidak mengetahui detail sifat seseorang yang dipujinya.

Begitu juga dengan barang yang hendak diiklankan. Kalau sekedar mengambil uang dari brand suatu produk tanpa mengetahui secara spesifik barang tersebut, inilah yang dilarang. Apalagi hanya menyebut bagus atau layak dibeli tanpa memberi tahu apa keuntungan yang akan didapatkan oleh calon pembeli jika membeli produk tersebut.

 

 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Membeli Minuman Vending Mesin Membeli Minuman Vending Mesin

Bolehkah Membeli Minuman di Vending Mesin?

jual beli ijab kabul jual beli ijab kabul

Apakah dalam Jual Beli Harus Ada Ijab Kabul?

transaksi anak tidak sah transaksi anak tidak sah

Hukum Transaksi oleh Anak-anak, Apakah Tidak Sah?

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Hukum Jual Beli Alquran via Online

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Shalat Tasbih: Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

Ibadah

pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Muslimah Talk

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Shalawat Musawah Shalawat Musawah

Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

Khazanah

Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Muslimah Talk

Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues

Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Baby Blues

Muslimah Daily

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Keluarga

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Connect