Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Shalat Witir Lengkap dengan Dalil dan Waktu Pelaksanaannya

Kesalahan Perempuan Memakai Mukena

BincangMuslimah.Com – Salah satu shalat yang sangat sunnah dilakukan oleh umat Islam adalah shalat witir. Witir berarti ganjil. Disebut dengan witir karena shalatnya diakhiri dengan satu rakaat, berbeda dengan shalat-shalat lainnya yang harus dilakukan minimal dua rakaat. Berikut akan penulis ulas tata cara shalat witir.

Dalil Kesunnahan Shalat Witir

Dalil kesunnahan shalat witir adalah hadis riwayat sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a., ia berkata,

الوِتْرُ لَيْسَ بِحَتْمٍ كَصَلاَتِكُمُ الْمَكْتُوبَةِ وَلَكِنْ سَنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الوِتْرَ فَأَوْتِرُوا يَا أَهْلَ القُرْآنِ. (رواه الترمذي وغيره)

Artinya: Witir tidak wajib sebagaimana shalat wajib kalian, tetapi Rasulullah saw. mensunnahkannya. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil, maka berwitirlah kalian wahai para ahli Qur’an.” (H.R. At-Tirmidzi dan lainnya)

Waktu Paling Utama Shalat Witir

Waktu pelaksanaan shalat witir adalah antara shalat Isya’ dan shalat Shubuh. Namun, waktu yang paling utama adalah mengakhirkannya sampai akhir shalat malam (sebagai penutup shalat malam). Hal ini berdasarkan hadis riwayat sahabat Ibnu Umar r.a., dari Nabi saw., beliau bersabda, “Jadikanlah akhir shalat malam kalian dengan shalat witir.” (H.R. Muslim)

Namun, hal tersebut bagi orang yang mampu melaksanakannya di akhir malam. Sementara bagi orang yang khawatir tidak dapat bangun malam, maka hendaknya ia melaksanakan shalat witir setelah shalat Isya’ atau shalat sunnah bakdiyah Isya’.

Sahabat Jabir r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda,

مَنْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ ». رواه مسلم

Baca Juga:  Shalat Qabliyyah dan Ba’diyyah Jum’at, Bagaimana Pendapat Ahli Fiqih?

Artinya: “Siapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan siapa yang berharap mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu adalah lebih utama.” (H.R. Muslim)

Tata Cara Shalat Witir

Batas minimal shalat witir adalah satu rakaat, namun dimakruhkan hanya melaksanakan satu rakaat saja. Adapun minimal shalat witir yang sempurna adalah tiga rakaat dua salam atau dua rakaat kemudian disusul satu rakaat. Batas maksimal shalat witir itu sebelas rakaat yang dilaksanakan dua rakaat dua rakaat (sampai sepuluh rakaat) kemudian ditutup dengan satu rakaat.

Bacaan surah setelah al-Fatihah yang disunahkan dibaca ketika shalat witir adalah surah al-A’la untuk rakaat pertama, al-Kafirun untuk rakaat kedua, serta al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas untuk rakaat ketiga. Hal ini sebagaimana diinformasikan oleh Sayyidah Aisyah r.a. yang pernah menyaksikan Rasulullah saw. membaca surah-surah tersebut ketika melaksanakan shalat witir.

Rekomendasi

Shalat Witir, Haruskah Dilakukan Setelah Tahajud?

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha

Zikir Setelah Shalat Dhuha: Lengkap Latin dan Artinya

Doa Setelah Shalat Witir

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Khazanah

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect