Ikuti Kami

Ibadah

Sebelas Perkara yang Membatalkan Shalat

sebelas perkara membatalkan shalat

BincangMuslimah.Com – Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang paling penting setelah syahadat. Shalat sendiri merupakan sarana komunikasi seorang hama dengan Allah. Hal tersebut Rasulullah jelaskan dalam sebuah hadis Qudsi, Allah berfirman

قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ. قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ . قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ . قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ

Aku membagi ash-Shalat, antara Diri-Ku dan diri hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku adalah apa yang dipintanya. Apabila hamba tersebut membaca, ‘Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam,’ maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ Jika ia mengucapkan, ‘Yang Maha Pemurah, lagi Maha Penyayang,’ maka Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah memujiku.’ Jika ia mengucapkan, ‘Yang Menguasai hari Pembalasan,’ maka Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah memuliakan-Ku.’ Jika ia mengucapkan, ‘Hanya kepada-Nya kami menyembah, dan hanya kepada-Nya kami memohon,’ maka Allah berfirman, ‘Inilah bagian bagi Diri-Ku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku dalah apa yang dia minta.’ Dan jika ia mengucapkan, ‘Berilah petunjuk kepda kami atas jalan yang lurus, yaitu jalan yang telah Engkau beri kenikmatan bagi yang mengikutinya, bukan jalan-jalan yang Engkau murkai dan bukan pula yang Kau sesatkan,’ maka Allah berfirman, ‘Ini hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya.”’ (HR. Muslim)

Baca Juga:  14 Waktu Disyariatkan Membaca Shalawat

Demikianlah pentingnya shalat yang digambarkan dalam hadis tersebut. Agar shalat kita sah, maka kita harus perhatikan juga hal-hal yang dapat membatalkannya. Dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa ada sebelas perkara yang dapat membatalkan shalat.

Pertama. Berbicara dengan sengaja, walaupun satu huruf yang bisa memahamkan.

Kedua. Banyak bergerak secara terus menerus, seperti tiga langkah, baik disengaja atau lupa. Sedangkan gerakan yang sedikit tidak sampai membatalkan shalat.

Ketiga. Berhadats kecil dan besar.

Keempat. Kejatuhan najis yang kering(begitu juga yang basah) bila kemudian ia melepaskan bajunya seketika, maka sholat nya tidak batal.

Kelima. Membuka ‘aurat dengan sengaja. Apabila terbuka karena angin lalu menutupnya dengan seketika, maka shalat nya tidak batal,( maksud seketika adalah sebelum terlewat paling sedikitnya thuma’ninah).

Keenam. Berubahnya niat, seperti niat keluar dari shalat atau bimbang untuk keluar dari sholat, menggantungkan putusnya sholat dengan sesuatu yang tidak diketahui wujudnya.

Ketujuh. Membelakangi kiblat, seperti menjadikan kiblat dibelakang punggungnya.

Kedelapan. Makan

Kesembilan. Minum, baik banyak maupun sedikit, meskipun dari air liur yang bercampur dengan lainnya.

Kesepuluh. Tertawa. Sebagian fuqaha menta’birkan dengan kata dlahki (tertawa biasa).

Kesebelas. Murtad, yaitu memutuskan keluar dari Islam dengan perkataan atau perbuatan.

Demikian sebelas perkara yang dapat membatalkan shalat dan harus benar-benar diperhatikan oleh setiap muslim.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect