Ikuti Kami

Ibadah

Sebelas Perkara yang Membatalkan Shalat

sebelas perkara membatalkan shalat

BincangMuslimah.Com – Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang paling penting setelah syahadat. Shalat sendiri merupakan sarana komunikasi seorang hama dengan Allah. Hal tersebut Rasulullah jelaskan dalam sebuah hadis Qudsi, Allah berfirman

قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ. قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ . قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ . قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ

Aku membagi ash-Shalat, antara Diri-Ku dan diri hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku adalah apa yang dipintanya. Apabila hamba tersebut membaca, ‘Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam,’ maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ Jika ia mengucapkan, ‘Yang Maha Pemurah, lagi Maha Penyayang,’ maka Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah memujiku.’ Jika ia mengucapkan, ‘Yang Menguasai hari Pembalasan,’ maka Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah memuliakan-Ku.’ Jika ia mengucapkan, ‘Hanya kepada-Nya kami menyembah, dan hanya kepada-Nya kami memohon,’ maka Allah berfirman, ‘Inilah bagian bagi Diri-Ku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku dalah apa yang dia minta.’ Dan jika ia mengucapkan, ‘Berilah petunjuk kepda kami atas jalan yang lurus, yaitu jalan yang telah Engkau beri kenikmatan bagi yang mengikutinya, bukan jalan-jalan yang Engkau murkai dan bukan pula yang Kau sesatkan,’ maka Allah berfirman, ‘Ini hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya.”’ (HR. Muslim)

Baca Juga:  Pahala yang Dijanjikan untuk Ibu yang Keguguran

Demikianlah pentingnya shalat yang digambarkan dalam hadis tersebut. Agar shalat kita sah, maka kita harus perhatikan juga hal-hal yang dapat membatalkannya. Dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa ada sebelas perkara yang dapat membatalkan shalat.

Pertama. Berbicara dengan sengaja, walaupun satu huruf yang bisa memahamkan.

Kedua. Banyak bergerak secara terus menerus, seperti tiga langkah, baik disengaja atau lupa. Sedangkan gerakan yang sedikit tidak sampai membatalkan shalat.

Ketiga. Berhadats kecil dan besar.

Keempat. Kejatuhan najis yang kering(begitu juga yang basah) bila kemudian ia melepaskan bajunya seketika, maka sholat nya tidak batal.

Kelima. Membuka ‘aurat dengan sengaja. Apabila terbuka karena angin lalu menutupnya dengan seketika, maka shalat nya tidak batal,( maksud seketika adalah sebelum terlewat paling sedikitnya thuma’ninah).

Keenam. Berubahnya niat, seperti niat keluar dari shalat atau bimbang untuk keluar dari sholat, menggantungkan putusnya sholat dengan sesuatu yang tidak diketahui wujudnya.

Ketujuh. Membelakangi kiblat, seperti menjadikan kiblat dibelakang punggungnya.

Kedelapan. Makan

Kesembilan. Minum, baik banyak maupun sedikit, meskipun dari air liur yang bercampur dengan lainnya.

Kesepuluh. Tertawa. Sebagian fuqaha menta’birkan dengan kata dlahki (tertawa biasa).

Kesebelas. Murtad, yaitu memutuskan keluar dari Islam dengan perkataan atau perbuatan.

Demikian sebelas perkara yang dapat membatalkan shalat dan harus benar-benar diperhatikan oleh setiap muslim.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect