Ikuti Kami

Kajian

Ayat-Ayat yang Turun di Bulan Syakban

Lima Karakter Sayyidah Maryam dalam Al-Quran

BincangMuslimah.Com- Secara bahasa, syakban berasal dari kata syi’ab yang artinya jalan di atas gunung. Makna ini selaras dengan posisi bulan ini yang berada di antara dua bulan yang mulia yakni Rajab dan Ramadhan. Keistimewaan bulan Syakban disebut sebagai bulan Nabi Muhammad saw. Rasulullah saw menyampaikan secara langsung hal ini bahwa Rajab sebagai bulan Allah. Ramadhan sebagai bulan umat Nabi Muhammad saw sedangkan Syakban adalah bulan nabi Muhammad.

Tidak kalah mulia atau istimewa dengan bulan ayshurul hurum, pada bulan syakban ini banyak peristiwa penting yang terjadi. Beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam terjadi di bulan syakban, termasuk turunnya beberapa ayat al-Quran.

Pertama, Qs. Al-Ahzab [33]:56

Syakban merupakan bulan shalawat, karena pada bulan Syakban Allah menurunkan perintah untuk menyeru shalawat kepada Nabi Muhammad saw. Anjuran bershalawat itu tertulis dalam Surat Al-Ahzab ayat 56.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Artinya, “Sungguh Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, shalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Mayoritas ulama, khususnya dari kalangan mufassir, sepakat bahwa ayat ini turun di bulan Syakban. Pendapat Imam Syihabuddin Al-Qasthalani menguatkan hal ini dalam Al-Mawahib-nya, serta Ibnu Hajar Al-Asqalani yang mengatakan bahwa ayat itu turun pada bulan ini tahun ke-2 hijriyah.

Wajar sekali bila Syekh Abdul Qadir al-Jailani dalam menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak shalawat di bulan Syakban, di samping bergegas membersihkan diri atau bertobat dari kesalahan-kesalahan yang sudah lewat guna menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih.

 

Kedua, Qs. Al-Baqarah [2]:183

Di bulan Syakban juga turun ayat tentang perintah akan kewajiban menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, yakni dalam Surah Al-Baqarah ayat 183.

Baca Juga:  Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. ”

Imam An-nawawi dalam kitabnya Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab menuliskan bahwa Ayat ini menjelaskan puasa Ramadhan pertama kali disyariatikan pada 10 Syaban di tahun ke-2 setelah Nabi Saw hijrah ke Madinah, setelah diturunkannya perintah penggantian kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil haram.

Ketiga, Qs. Al-Baqarah [2]:144

Bulan Syakban juga menjadi sejarah turunnya Qs.Al-Baqarah ayat 144 yakni awal mula Ka’bah menjadi kiblat umat Islam yang sebelumnya adalah Masjidil Aqsha.

 

قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَافَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

Artinya: “Sungguh Kami melihat wajahmu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”

Imam Al-Qurthubi menjelaskan Dalam kitabnya Al-Jami’ li Ahkāmil Qur’an dengan mengutip pendapat Abu Hatim Al-Basti, Bahwasanya Allah memerintahkan Nabi Muhammad Saw untuk mengalihkan kiblat pada malam Selasa bulan Syakban yang bertepatan dengan malam Nisfu Syakban.

Peralihan ini ternyata menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh Nabi Muhammad Saw. Bahkan dalam sebuah cerita bahwa Rasulullah berdiri menghadap langit-langit setiap hari untuk menunggu wahyu tentang peralihan kiblat turun.

Rekomendasi

Ditulis oleh

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect