Ikuti Kami

Kajian

Apakah Wajib Berpuasa Saat Melakukan I’tikaf?

shalat peribadatan non muslim

BincangMuslimah.Com – Menjalani hari-hari terakhir di bulan Ramadhan dengan i’tikaf sangatlah dianjurkan. Ia menjadi media setiap hamba untuk mendekat kepada-Nya, memohon ampun, berkah, dan rahmat. Biasanya ibadah ini menjadi gencar dilakukan memang saat Ramadhan. Apakah itu berarti hanya dilakukan saat Ramadhan saja? Apakah wajib berpuasa saat melakukan i’tikaf?

Dalam hal ini ternyata ulama mazhab berbeda pendapat. Mereka mensyaratkan beberapa hal dengan poin yang berbeda sebab berbeda dalam menafsirkan hujjah. Dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan syarat-syarat i’tikaf versi empat mazhab.

Pertama, beragama Islam. Ulama empat mazhab sepakat bahwa syarat utama dari i’tikaf adalah Islam sebab itu bagian dari keimanan.

Kedua, berakal sehat dan tamyiz. Maka tentu muslim yang mengalami gangguan mental dan kejiwaan tak memenuhi syarat ini sebab mereka pun bukan mukallaf, hamba yang dikenakan kewajiban beribadah. Begitu juga tamyiz yang sudah diperbolehkan melakukan ibadah, maka anak kecil di usia sekitar 8 tahun bisa melakukannya.

Ketiga, melakukannya di masjid. Maka i’tikaf tidak sah dilakukan di rumah, kecuali ulama Mazhab Hanafi yang membolehkan perempuan untuk i’tikaf di masjid rumahnya, di tempat yang dikhususkan untuk shalat.

Keempat, niat. Tentu, semua ulama sepakat bahwa niat menjadi rukun utama dari setiap ibadah. Tanpanya, ibadah menjadi tak sah dan tak berarti apapun. Hal tersebut berdasarkan hadis:

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله تعالى عليه وعلى آله وسلم يقول : إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه

Baca Juga:  Doa Ketika Melihat Hilal

رواه إماما المحدثين : أبو عبدالله محمد ابن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبه البخاري وأبو الحسين مسلم ابن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري : في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة

Artinya: Dari Amirul Mu’minin, (Abu Hafsh atau Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu) dia berkata: ”Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena (untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya).’” (Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadis; Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrohim bin Mughiroh bin Bardizbah Al-Bukhori dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusairy An-Naisabury di dalam kedua kitab mereka yang merupakan kitab paling shahih diantara kitab-kitab hadis)

Karena i’tikaf adalah jenis ibadah mahdoh (murni), maka niat adalah rukun di dalamnya seperti ibadah shalat dan puasa. Bahkan ulama Mazhab Syafi’i wajib menambahi lafaz “Fardhun” untuk i’tikaf nazar yang menjadi wajib hukumnya.

Kelima, puasa. Puasa adalah hal yang disyaratkan oleh ulama Mazhab Malki. Sedangkan ulama Mazhab Hanafi mensyaratkan puasa hanya pada i’tikaf nazar yang menjadi wajib hukumnya. Sedangkan ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali tidak mewajibkan sah. Artinya, bagi ulama dari kedua mazhab tersebut, i’tikaf sah dilakukan meski tanpa berpuasa terlebih dahulu kecuali jika ia bernazar i’tikaf bersamaan dengan puasa.

Ulama yang mewajibkan puasa berpegang pada hadis Rasulullah dari Aisyah R.a:

لا اعتكاف إلا بصوم

Baca Juga:  Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Artinya: Tidak sah i’tikaf tanpa berpuasa (HR. Ad-Daruquthni)

Sedangkan ulama yang tidak mewajibkan puasa berhujjah pada hadis Rasulullah dari Ibnu Umar R.a:

أنَّ عمرَ قال: يا رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليك إنِّي نذَرْتُ أنْ أعتكفَ ليلةً في المسجدِ الحرامِ في الجاهليَّةِ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: ( أَوْفِ بنَذْرِكَ )

Artinya: Sesungguhnya Umar berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku bernazar melakukan i’tikaf semalam di Masjidil Haram pada masa Jahiliyyah,” maka Rasulullah Saw bersabda, “tunaikanlah nazarmu.” (HR. Ibnu Habban)

Hadis ini shohih dan tercatat dalam Shahih Ibnu Habban dan Shahih al-Bukhari dengan jalur periwayatan yang berbeda. Dalam hadis tersebut, menurut kedua mazhab Syafi’i dan Hanbali, Rasulullah tidak mensyaratkan puasa pada Umar yang menunaikan i’tikaf nazarnya. Maka pada i’tikaf sunnah pun tidak diwajibkan puasa.

Keenam, suci dari hadas besar.

Ketujuh, izin dari suami bagi perempuan yang bersuami. Ulama Mazhab Hanafi, Hanbali, dan Syafi’i mensyaratkan izin dari suami. Tidak sah hukumnya jika i’tikaf tanpa izin suami bagi perempuan, sekalipun itu adalah i’tikaf nazar. Sedangkan ulama Mazhab Maliki tetap menghukumi sah tapi haram.

Tambahan dari penulis sendiri, lelaki juga tentu harus mendapat izin atau setidaknya sang istri mengetahui bahwa suaminya akan melaksanakan i’tikaf. Sebab agar tidak merusak komunikasi dan berimbas pada ketidakkhsyukan saat ibadah.

Kesimpulannya, dari beberapa syarat yang disusun oleh para ulama, puasa hanya diwajibkan oleh ulama Mazhab Maliki secara mutlak dan wajib pada i’tikaf nazar bagi ulama Mazhab Hanafi. Maka jika menilik atau mengikuti pada ulama dari selain kedua mazhab tersebut, puasa tidak wajib dalam i’tikaf. Kapanpun, bulan Ramadhan atau tidak, puasa atau tidak tetap sah melakukan ibadah i’tikaf. Wallahu a’lam bisshowab.

Baca Juga:  Tiga Nasihat yang Bisa Jadi Penyelamat Hidup

Anjuran I’tikaf Pada 10

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect