Ikuti Kami

Kajian

Ayat Waris Menjadi Salah Satu Bukti Islam Memuliakan Perempuan

Ayat Waris Menjadi Salah
Freepik

BincangMuslimah.Com – Islam adalah agama yang adil dalam mengatur urusan hambaNya. Ia adalah agama yang porsinya tepat dalam setiap urusan hamba laki-laki dan perempuan. Penafsiran yang salah akan menyebabkan pada pemahaman bahwa Islam adalah agama yang tak ramah perempuan. Banyak sekali bukti yang tertuang dalam Alquran tentang pemuliaan perempuan. Salah satunya adalah ayat waris menjadi salah satu bukti bahwa Islam memuliakan perempuan.

Disebutkan dalam surat an-Nisa ayat 7 tentang pembagian ayat waris kepada perempuan:

لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَۖ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَ ۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا

Artinya: Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.

Ayat ini seringkali disalahpahami oleh orang-orang bahkan umat muslim sendiri. Pemahaman yang seringkali menunjukkan bahwa Islam tak adil dalam mengatur warisan, sebab perempuan tak mendapatkan hak yang sama. Padahal ayat ini turun turut menaikkan derajat perempuan pada masa Nabi yang tak mendapatkan posisi adil dalam tatanan masyarakat.

Ayat ini turun saat terdapat aduan dari seorang perempuan bernama Ummu Kujjah yang suaminya, Aus bin Tsabit al-Anshari gugur dalam medan perang. Suaminya meninggalkan harta dan mereka telah memiliki tiga anak perempuan yang masih kecil. Dalam tradisi masyarakat Jahiliyah, perempuan tak mendapatkan jatah warisan apabila ayah atau suaminya meninggal. Demikian yang diterangkan oleh Imam al-Baghawi dalam kitab tafsirnya, Ma’alim at-Tanzil.

Lanjutnya, Ummu Kujjah mengadukan hal itu pada Rasulullah. Ia menyampaikan bahwa kedua laki-laki yang merupakan sepupu Aus bin Tsabit mendatanginya dan merebut hartanya tanpa sedikitpun menyisakan harta untuknya. Setelah pengaduan Ummu Kujjah kepada Rasulullah, turunlah ayat ini yang artinya menunjukkan keberpihakannya kepada perempuan.

Baca Juga:  Islam Juga Melihat Pengalaman Perempuan dalam Memutuskan Fatwa

Ayat yang akhirnya menaikkan derajat perempuan dari yang sama sekali tak mendapatkan harta warisan, bahkan menurut beberapa riwayat bahwa perempuan juga turut diwariskan karena derajatnya sama seperti harta benda. Dalam ayat selanjutnya, peristiwa pembagian waris harus dilakukan dengan adil dan amanah. Selanjutnya Allah mengutus seseorang untuk mendatangi dua sepupu Aus yang bernama Suwayd dan ‘Urjufah.

Nabi Muhammad menyampaikan agar jangan mengambil harta itu karena di dalamnya terdapat hak anak-anaknya Aus bin Tsabit. Tidak dijelaskan berapa bagiannya sampai kemudian diterangkan dalam ayat lain, yaitu pada surat an-Nisa ayat 11:

يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ

Artinya: Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya.

Setelah ayat ini turun atas peristiwa peneguran Rasulullah kepada Suwayd dan ‘Urjufah, maka harta peninggalan Aus bin Tsabit dibagi sesuai kadarnya. Yaitu Ummu Kujjah mendapat seperdelapan dan anaknya mendapatkan dua pertiga, setelah dihitung siapa saja yang berhak mendapatkan harta warisan tersebut.

Baca Juga:  Apa Makna “Aman dari Fitnah” dalam Teks Fikih?

Demikian salah satu contoh peristiwa turunnya ayat yang menjunjung kedudukan perempuan. Masih banyak ayat lain yang menunjukkan proses penghilangan tindakan diskriminatif terhadap perempuan. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

sheila hasina influencer fikih sheila hasina influencer fikih

Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

Hak Harta Peninggalan Orang yang Meninggal Hak Harta Peninggalan Orang yang Meninggal

5 Hak Harta Peninggalan Orang yang Meninggal

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

melihat aurat terpisah tubuh melihat aurat terpisah tubuh

Apakah Rambut Rontok Perempuan Termasuk Aurat? 

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect