Ikuti Kami

Kajian

Belum Akikah Tapi Hendak Berkurban, Bolehkah?

akikah perempuan setengah lelaki

BincangMuslimah.Com – Syawal telah berlalu, kali ini kita telah masuk di bulan Dzulqo’dah dan setelah itu akan masuk bulan Dzulhijjah yang biasa juga disebut dengan bulan haji. Pada bulan itu juga bulan dilaksanakannya kurban bagi umat muslim. Kurban adalah salah satu ibadah yang menjadi perantara mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Tapi seringkali ada pertanyaan yang muncul, apakah boleh seseorang yang belum akikah tapi hendak berkurban?

Mari kita ketahui sedikit terlebih dahulu apa itu akikah dan apa itu kurban. Akikah (Aqiqah) adalah hewan yang disembelih untuk anak yang dilahirkan ketika rambutnya dicukur. Hukumnya sunnah mu`akkad bagi seorang wali yang memiliki tanggung jawab nafkah terhadap anak. Maka, akikah adalah kesunnahan yang ditimpakan kepada wali atau orang tua. Kesunnahan tersebut berdasarkan hadis Nabi:

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى. رواه البخاري.

Artinya: Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabyi, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Pada anak ada aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya.” (H.R. Al-Bukhari)

Sedangkan kurban adalah ibadah yang dilakukan dengan menyembelih hewan atau binatang pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyriq berakhir, yaitu 11-12 Dzulhijjah. Perintah kurban yang hukumnya sunnah mua`akkad juga dibebankan kepada individu bukan orang lain. Adapun mewakilkan nama orang lain dan tanggungan hewannya ditanggung oleh kita adalah boleh. Kesunnahan kurban termaktub dalam surat al-Hajj ayat 34:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

Baca Juga:  Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. Al-Hajj : 34)

Kembali ke pertanyaan semula, apakah bisa seseorang yang belum akikah sejak kecil karena beberapa hal, lalu saat dewasa ia ingin melaksanakan kurban? Ada beberapa hal yang mesti dipahami. Akikah adalah tugas orang tua, sedangkan kurban adalah tugas individu. Meski kedua ibadah ini sama-sama menyembelih hewan kurban, tapi beberapa ketentuannya berbeda baik dalam urusan daging, pelaksanaan waktu, dan beban kesunnahannya.

Kesimpulannya, jika seseorang belum akikah dan hendak berkurban adalah sah dan boleh-boleh saja. Akikah yang belum dilaksanakan saat ia masih bayi tak menghalanginya untuk melaksanakan ibadah kurban. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

akikah perempuan setengah lelaki akikah perempuan setengah lelaki

Benarkah Akikah Perempuan Memiliki Nilai Setengah dari Lelaki?

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

mengganti hewan kurban uang mengganti hewan kurban uang

Hukum Mengganti Hewan Kurban dengan Uang

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ibadah

Peran Perempuan Turunnya Alquran Peran Perempuan Turunnya Alquran

Peran Perempuan dalam Peristiwa Turunnya Alquran

Khazanah

suntik vitamin saat puasa suntik vitamin saat puasa

Hukum Suntik Vitamin, Gizi dan Infus saat Puasa?

Kajian

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

mengqadha puasa orang meninggal mengqadha puasa orang meninggal

Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Kajian

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Kajian

doa nuzulul quran diamalkan doa nuzulul quran diamalkan

Doa Nuzulul Quran yang Bisa Diamalkan

Ibadah

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Kajian

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Khazanah

Mengapa Masih Ada Maksiat di Bulan Ramadhan Padahal Setan Dibelenggu?

Kajian

Kitab Manbaussa'adah bekal pernikahan Kitab Manbaussa'adah bekal pernikahan

Kitab Manbaussaadah: Bekal dan Persiapan Menuju Pernikahan

Keluarga

Connect