Ikuti Kami

Kajian

Apakah Laki-Laki Perlu Belajar Ilmu Haid?

Apakah Laki-Laki Perlu Belajar Ilmu Haid?
Magnific.Com

BincangMuslimah.Com – Di tengah masyarakat masih sering muncul pertanyaan:“Mengapa laki-laki penting belajar ilmu haid, padahal yang mengalami haid adalah perempuan?” Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi dalam khazanah fikih Islam, para ulama telah memberikan pembahasan yang cukup mendalam. Bahkan, dalam kondisi tertentu, mempelajari hukum-hukum haid dapat menjadi kewajiban bagi laki-laki.

Ilmu Haid Bukan Hanya Urusan Perempuan

Haid berkaitan langsung dengan berbagai hukum syariat, seperti salat, puasa, hubungan suami istri, talak, iddah, hingga pendidikan anak perempuan. Karena itu, pembahasan haid tidak hanya menjadi kebutuhan perempuan, tetapi juga laki-laki yang memiliki tanggung jawab sebagai suami, ayah, guru, atau pemimpin keluarga.

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu jauhilah istri pada waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci.”

(QS. Al-Baqarah: 222)

Ayat ini menunjukkan bahwa hukum haid tidak hanya menyangkut perempuan, tetapi juga laki-laki karena terdapat ketentuan yang harus ditaati oleh suami.

Pandangan Ulama tentang Kewajiban Belajar Ilmu Haid

Dalam tradisi fikih Syafi’iyyah, para ulama menjelaskan bahwa setiap muslim wajib mempelajari ilmu yang berkaitan dengan keadaan yang akan atau sedang mereka hadapi.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa ilmu yang berkaitan dengan kewajiban seseorang tergolong fardhu ‘ain untuk dipelajari. Karena perempuan mengalami haid dan hukum-hukumnya berhubungan langsung dengan ibadah, maka perempuan ilmu haid wajib. Namun, laki-laki yang memiliki tanggung jawab membimbing keluarga juga dituntut memahami hukum tersebut.

Baca Juga:  Suci Haid di Waktu Isya, Wajibkah Qadha Shalat Sebelumnya?

السَّابِعُ: أَنْ يَتَعَلَّمَ الْمُتَزَوِّجُ مِنْ عِلْمِ الْحَيْضِ وَأَحْكَامِهِ مَا يَحْتَرِزُ بِهِ الِاحْتِرَازَ الْوَاجِبَ، وَيُعَلِّمَ زَوْجَتَهُ أَحْكَامَ الصَّلَاةِ وَمَا يُقْضَى مِنْهَا فِي الْحَيْضِ وَمَا لَا يُقْضَى، فَإِنَّهُ أُمِرَ بِأَنْ يَقِيَهَا النَّارَ بِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا﴾… وَيُعَلِّمُهَا مِنْ أَحْكَامِ الْحَيْضِ وَالِاسْتِحَاضَةِ مَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ… وَمَهْمَا أَهْمَلَتِ الْمَرْأَةُ حُكْمًا مِنْ أَحْكَامِ الْحَيْضِ وَالِاسْتِحَاضَةِ وَلَمْ يُعَلِّمْهَا الرَّجُلُ حَرِجَ الرَّجُلُ مَعَهَا وَشَارَكَهَا فِي الْإِثْمِ

“Ketujuh, seorang yang telah menikah hendaknya mempelajari ilmu haid dan hukum-hukumnya sehingga ia dapat menghindari hal-hal yang wajib dihindari. Ia juga harus mengajari istrinya hukum-hukum salat, mana yang harus qada saat haid dan mana yang tidak. Sebab ia diperintahkan untuk menjaga keluarganya dari api neraka berdasarkan firman Allah:’Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka’. Ia harus mengajarkan kepada istrinya hukum-hukum haid dan istihadhah yang dibutuhkannya. Dan apabila seorang perempuan mengabaikan suatu hukum dari hukum-hukum haid dan istihadhah, sedangkan suaminya tidak mengajarkannya, maka suami turut menanggung dosa bersamanya.”

Kapan Belajar Ilmu Haid Wajib bagi Laki-Laki?

Terdapat beberapa hukum belajar ilmu haid bagi laki-laki dengan rincian sebagai berikut:

  1. Fardhu Kifayah

Ning Amiroh Alauddin melalui kelas Fikih Muslimah by Bincang Muslimah menjelaskan bahwa belajar ilmu haid bagi laki-laki hukumnya fardhu kifayah. Artinya, harus ada sebagian umat Islam yang mendalaminya sehingga dapat menjadi rujukan, guru, atau mufti dalam masalah kewanitaan.

  1. Fardhu ‘Ain dalam Kondisi Tertentu

Hukumnya belajar ilmu haid bagi laki-laki dapat berubah menjadi fardhu ‘ain apabila:

Seorang laki-laki telah menjadi suami dan memiliki istri yang membutuhkan bimbingan hukum haid. Seorang ayah memiliki anak perempuan yang memasuki usia baligh dan seorang guru agama mengajar perempuan.

Baca Juga:  Alasan Puasa Disyariatkan pada Bulan Ramadan Menurut Syekh Ali as-Shabuni

Seorang laki-laki yang tidak ada orang lain yang mampu menjelaskan hukum haid kepada keluarganya juga wajib belajar ilmu haid. Dalam beberapa keadaan tersebut, ketidaktahuan seorang laki-laki bisa menyebabkan kesalahan ibadah dan pelanggaran syariat dalam keluarganya. Karena itu, ia wajib mempelajarinya sesuai kadar kebutuhan.

Oleh karena itu, mempelajari ilmu haid bagi laki-laki bukan sekadar tambahan pengetahuan, melainkan bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kepemimpinan dalam keluarga Muslim. Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect