Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Apakah Berbuka Puasa dengan yang Manis Adalah Sunnah?

berbuka dengan yang manis
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam tren iklan-iklan produk manis menjelang Ramadhan, mereka pasti mengkampanyekan “berbukalah dengan yang manis.” Sebagian bahkan mengklaim bahwa berbuka puasa dengan mengkonsumsi makanan atau minuman manis adalah bagian dari sunnah. 

Apakah benar, berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang manis adalah salah satu sunnah Rasulullah? Atau hanya klaim produk mereka semata?

Sebenarnya, tidak ada hadis yang secara tekstual menjelaskan akan kesunnahan berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang manis. Namun, kita bisa temukan bahwa Nabi Muhammad berbuka puasa dengan mengkonsumsi kurma. Hadis tersebut berasal dari periwayatan sahabat Anas bin Malik, 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ ‏ “‏ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Artinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah (ruthab) sebelum melaksanakan shalat, jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan beberapa tegukan air.”

Dalam Sunan Tirmidzi, hadis ini dikomentari hasan gharib

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى وَرُوِيَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُفْطِرُ فِي الشِّتَاءِ عَلَى تَمَرَاتٍ وَفِي الصَّيْفِ عَلَى الْمَاءِ ‏.‏

Artinya: Abu Isa berkata, “hadis ini hasan gharib.” Kemudian ia meriwayatkan teks lain, “sesungguhnya Rasulullah berbuka puasa dengan kurma saat musim kering dan berbuka dengan air saat musim panas.”

Kalau melihat hadis tersebut, kita bisa melihat bahwa anjuran berbuka dengan yang manis berasal dari kebiasaan Rasulullah berbuka dengan kurma yang tentu, rasanya manis. Hal ini didukung oleh penjelasan para ulama. Salah satunya adalah Imam Taqiyuddin, dalam kitabnya, Kifayatul Akhyar mengutip penjelasan Imam Ar-Ruyani, 

وَيسْتَحب أَن يفْطر على تمر وَإِلَّا فعلى مَاء للْحَدِيث وَلِأَن الحلو يُقَوي وَالْمَاء يطهر وَقَالَ الرَّوْيَانِيّ إِن لم يجد التَّمْر فعلى حُلْو لِأَن الصَّوْم ينقص الْبَصَر وَالتَّمْر يردهُ فالحلو فِي مَعْنَاهُ

Artinya: Disunnahkan untuk berbuka dengan kurma, jika tidak ada maka berbukalah dengan air berdasarkan hadis ini. Makanan manis bisa menguatkan dan air bisa membersihkan (tubuh). Imam ar-Ruyani mengatakan, “jika seseorang tidak menemukan kurma maka berbukalah dengan yang manis karena dampak dari berpuasa adalah bisa melemahkan pandangan dan kurma bisa mengembalikannya, maka makanan manis adalah itu sepadan/semakna dengan kurma.

Tapi, Nabi Muhammad berbuka puasa dengan makanan secukupnya. Bukan seperti kebiasaan kita yang berlebihan saat berbuka. Bahkan seringkali tidak memperhatikan nilai gizi pada makanan atau minuman yang dikonsumsi saat berbuka. 

Kesimpulannya, berbuka puasa dengan makanan yang manis bisa dikatakan merupakan bagian dari sunnah dan ajaran Nabi. Akan tetapi, jangan lupakan juga bahwa Nabi berbuka dengan mengkonsumsi makanan secukupnya dan tetap memaksimalkan ibadah pada malam hari.

 

Rekomendasi

puasa qadha halal bi halal puasa qadha halal bi halal

Lebih Utama Puasa Qadha atau Halal bi Halal?

Tiga Macam Puasa yang Diwajibkan

menggabungkan puasa syawal qadha menggabungkan puasa syawal qadha

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dengan Qadha

tips mengajarkan puasa anak tips mengajarkan puasa anak

Tips Mengajarkan Puasa pada Anak Selama Bulan Ramadan  

Zahrotun Nafisah
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

hukum berwudu perempuan haid hukum berwudu perempuan haid

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Kajian

pandangan islam praktik perdukunan pandangan islam praktik perdukunan

Pandangan Islam tentang Praktik Perdukunan

Kajian

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

Ibadah

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Boleh Membunuh Orang Murtad Boleh Membunuh Orang Murtad

Apakah Boleh Membunuh Orang Murtad?

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

Connect