Ikuti Kami

Kajian

Apakah Berbuka Puasa dengan yang Manis Adalah Sunnah?

berbuka dengan yang manis
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam tren iklan-iklan produk manis menjelang Ramadhan, mereka pasti mengkampanyekan “berbukalah dengan yang manis.” Sebagian bahkan mengklaim bahwa berbuka puasa dengan mengkonsumsi makanan atau minuman manis adalah bagian dari sunnah. 

Apakah benar, berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang manis adalah salah satu sunnah Rasulullah? Atau hanya klaim produk mereka semata?

Sebenarnya, tidak ada hadis yang secara tekstual menjelaskan akan kesunnahan berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang manis. Namun, kita bisa temukan bahwa Nabi Muhammad berbuka puasa dengan mengkonsumsi kurma. Hadis tersebut berasal dari periwayatan sahabat Anas bin Malik, 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ ‏ “‏ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Artinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah (ruthab) sebelum melaksanakan shalat, jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan beberapa tegukan air.”

Dalam Sunan Tirmidzi, hadis ini dikomentari hasan gharib

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى وَرُوِيَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُفْطِرُ فِي الشِّتَاءِ عَلَى تَمَرَاتٍ وَفِي الصَّيْفِ عَلَى الْمَاءِ ‏.‏

Artinya: Abu Isa berkata, “hadis ini hasan gharib.” Kemudian ia meriwayatkan teks lain, “sesungguhnya Rasulullah berbuka puasa dengan kurma saat musim kering dan berbuka dengan air saat musim panas.”

Kalau melihat hadis tersebut, kita bisa melihat bahwa anjuran berbuka dengan yang manis berasal dari kebiasaan Rasulullah berbuka dengan kurma yang tentu, rasanya manis. Hal ini didukung oleh penjelasan para ulama. Salah satunya adalah Imam Taqiyuddin, dalam kitabnya, Kifayatul Akhyar mengutip penjelasan Imam Ar-Ruyani, 

Baca Juga:  Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

وَيسْتَحب أَن يفْطر على تمر وَإِلَّا فعلى مَاء للْحَدِيث وَلِأَن الحلو يُقَوي وَالْمَاء يطهر وَقَالَ الرَّوْيَانِيّ إِن لم يجد التَّمْر فعلى حُلْو لِأَن الصَّوْم ينقص الْبَصَر وَالتَّمْر يردهُ فالحلو فِي مَعْنَاهُ

Artinya: Disunnahkan untuk berbuka dengan kurma, jika tidak ada maka berbukalah dengan air berdasarkan hadis ini. Makanan manis bisa menguatkan dan air bisa membersihkan (tubuh). Imam ar-Ruyani mengatakan, “jika seseorang tidak menemukan kurma maka berbukalah dengan yang manis karena dampak dari berpuasa adalah bisa melemahkan pandangan dan kurma bisa mengembalikannya, maka makanan manis adalah itu sepadan/semakna dengan kurma.

Tapi, Nabi Muhammad berbuka puasa dengan makanan secukupnya. Bukan seperti kebiasaan kita yang berlebihan saat berbuka. Bahkan seringkali tidak memperhatikan nilai gizi pada makanan atau minuman yang dikonsumsi saat berbuka. 

Kesimpulannya, berbuka puasa dengan makanan yang manis bisa dikatakan merupakan bagian dari sunnah dan ajaran Nabi. Akan tetapi, jangan lupakan juga bahwa Nabi berbuka dengan mengkonsumsi makanan secukupnya dan tetap memaksimalkan ibadah pada malam hari.

 

Rekomendasi

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

kisah menjelang berbuka puasa kisah menjelang berbuka puasa

Kisah Menjelang Berbuka Puasa dari Sayyidah Aisyah

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect