BincangMuslimah.Com – Salah satu perbuatan tercela yang dilarang agama Islam adalah ghibah. Lalu apa itu ghibah? Berikut pengertian ghibah yang telah dijelaskan oleh Rasulullah saw. di dalam hadisnya.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ ». (رواه مسلم وابو داود والترمذي والنسائي)
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bertanya, “Apakah kalian tahu apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda, “Engkau menyebut tentang saudaramu yang ia tidak sukai.” Beliau ditanya, “Bagaimana pendapatmu jika apa yang ada pada saudaraku sesuai dengan yang aku katakan?”. Beliau menjawab, “Jika apa yang engkau katakan itu memang benar-benar ada maka engkau telah berbuat ghibah, namun jika tidak maka engkau telah berbuat fitnah.” (H.R. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan bahwa maksud “menyebut tentang seseorang yang ia tidak sukai” itu meliputi banyak hal. Baik hal yang dighibahkan itu tentang bentuk fisiknya (body shaming), agamanya, kehidupan duniawinya, dirinya, kepribadiannya, hartanya, orang tuanya, anaknya, pasangannya, pembantunya, bajunya, gerak geriknya, diamnya, maupun yang lainnya.
Baik cara ghibahnya itu dengan menggunakan kata-kata, kode-kode, maupun isyarat dengan tangan, mata, kepala, atau yang lainnya. Bahkan imam Al-Munawi di dalam Kitab Faidul Qadir mengatakan “di dalam hati” juga, semuanya termasuk ghibah.
Pada hadis tersebut juga menunjukkan bahwa ghibah itu berlaku baik orang yang dibicarakan tidak ada di situ maupun ada di situ. Hanya saja, ada yang mengartikan ketika orang yang dibicarakan itu tidak ada, oleh sebab itu maka disebut ghibah yang berasal dari kata ghaib (tidak ada).
Dengan demikian, maka membicarakan, ngomongin, gosipin, maupun ghibahin orang lain itu tidak diperkenankan. Meskipun apa yang kita bicarakan tentangnya memang benar-benar ada pada diri orang tersebut. Namun, jika hal itu tidak terbukti ada pada diri orang tersebut, maka disebut fitnah; lebih kejam dari pada pembunuhan.
Saking tegasnya Rasulullah saw. terkait dengan ghibah, beliau pernah menegur sayyidah Aisyah r.a. yang pernah membicarakan tentang fisik Shafiyyah.
عن عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ لِلنّبِيّ صلى الله عليه وسلم: حَسْبُكَ مِنْ صَفِيّةَ كَذَا وَكَذَا، قال غَيْرُ مُسَدّدٍ: تَعْني قَصِيرَةً، فقَالَ: “لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لو مزجت بماء البحر لَمَزَجَتْهُ”، قالت وَحَكَيْتُ لَهُ إِنْسَاناً، فقالَ: ” مَا أُحِبّ أَنّي حَكَيْتُ إِنْسَاناً وَإِنّ لِي كَذَا وكَذَا” رواه أبو داود.
Dari Aisyah r.a. ia berkata, aku berkata kepada Nabi saw., “Cukuplah Shafiyyah bagimu seperti ini dan seperti ini- maksudanya pendek-. Beliau bersabda, “Sungguh engkau tekah mengatakan suatu kalimat, sekiranya itu dicampur dengan air laut maka ia akan dapat menjadikannya berubah tawar (merusaknya).” Aisyah berkata, “Aku juga pernah menceritakan orang lain kepada beliau, tetapi beliau balik berkata, “Aku tidak menceritakan perihal orang lain meskipun aku diberi begini dan begini.” (H.R. Abu Daud)
Demikianlah penjelasan tentang ghibah dari Rasulullah saw. Semoga kita dijauhkan dari hal-hal tersebut. Amiin. Wallahu’alam bishshawab.