Ikuti Kami

Kajian

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Islam kebebasan syeikh mutawalli

BincangMuslimah.Com – Trend kebebasan sepertinya sedang heboh-hebohnya digaungkan terutama di berbagai negara-negara sekuler dengan pernyataan bahwa kebebasan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Sehingga menimbulkan pertanyaan agar tidak salah dalam mengartikan arti kebebasan dan apakah nilai ini juga berlaku dalam Islam?

Salah satu ulama yang membahas mengenai Islam dan kebebasan adalah Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi dalam bukunya yang berjudul “Anta Tas’alu wal Islaamu Yujiibu”.

Menurut al-Sya’rawi prinsip kebebasan sebetulnya berbeda dengan prinsip agama, karena prinsip agama pada dasarnya berbenturan dengan prinsip kebebasan. Karena agama memiliki prinsip mengikat dan memiliki aturan oleh karena itu agama memiliki buku panduan tersendiri yaitu Al-Qur’an dan hadis sebagai petunjuk hidup umat Islam.

Sementara prinsip dalam kebebasan adalah bebas untuk melakukan atau menolak untuk melakukan sesuatu termasuk bebas untuk tidak memeluk agama sekalipun.

Oleh sebab itu, jika dirumuskan peran agama adalah merangkul manusia-manusia yang sebelumnya hidup bebas dan tidak terarah kemudian setelah masuk islam ia dirangkul sehingga terikat dalam aturan-aturan agama dengan tujuan terciptakan kehidupan yang terarah kepada manusia tersebut. Ada beberapa alasan menurut al-Sya’rawi mengapa Islam bukanlah agama kebebasan.

Pertama, kalau Allah tidak memberikan ikatan kepada hambanya, maka sungguh kehidupan ini akan kacau maka tidak ada batas mana yang memimpin dan mana yang dipimpin sehingga setiap orang bebas melakukan apapun tanpa ada batasan, oleh sebab itu tentu sewaktu-waktu akan berbenturan satu sama lain dan akan menimbulkan masalah.

Kedua, kebebasan adalah sesuatu yang nantinya akan merugikan orang lain oleh karenanya harus dibatasi. Karena pada prinsipnya bukan hanya milik saya dan bukan hanya milik Anda saja, tetapi milik semua masyarakat. Kalau tidak ada pembatasan yang akan terjadi pada akhirnya adalah yang kuat akan menginjak yang lemah.

Baca Juga:  Mencampuri Urusan Orang Lain di Medsos Termasuk Ghibah

Ketiga, jika Anda dan Saya sudah terikat lantas siapa yang mengikat? Tentunya yang lebih tinggi dari Saya dan Anda, yang tidak punya kepentingan dari kebebasan tersebut dan yang memandang sama derajat semua manusia yaitu yang memberi larangan dan perintah kepada manusia yaitu Allah.

Namun prinsip kebebasan dalam Islam ditujukan kepada orang yang masih diluar Islam sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 256 yang berbunyi, “tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam”.

Ayat ini, menurut al-Sya’rawi tidak berarti “tidak ada paksaan untuk melaksanakan sebagian ajaran agama” melainkan artinya ialah tidak ada paksaan bagi siapapun untuk memasuki agama Islam. Demikianlah penjelasan mengenai Islam dan kebebasan menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi.

Kita tidak bisa memaksa orang lain untuk meyakini Allah, sementara kita sebagai pemeluk Islam mesti harus taat dalam aturan dan perintah agama dan mengikuti seluruh ajarannya. Makanya jika seorang anak diingatkan oleh orang tuanya untuk shalat namun dia menjawab, “tidak ada paksaan dalam agama,” maka ini tidaklah berlaku. Begitu juga dengan contoh-contoh lain yang serupa, Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswa S2 Studi Quran Hadis UIN Sunan Kalijaga

Komentari

Komentari

Terbaru

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect