Ikuti Kami

Kajian

Alasan Mengapa Cara Membersihkan Air Kencing Bayi Laki-laki Berbeda dengan Perempuan

air kencing bayi laki-laki
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berdasarkan rujukan ulama mazhab Syafi’i, cara membersihkan air kencing laki-laki dengan air kencing perempuan berbeda. Dalam berbagai literatur fikih Syafi’iyyah, cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum mengkonsumsi apapun selain ASI adalah dengan cukup mencipratkan air di atasnya. Tetapi untuk air kencing bayi perempuan harus dihilangkan terlebih dahulu najisnya baru disiram. Mengapa cara membersihkan air kencing bayi laki-laki berbeda dengan perempuan?

Hal tersebut berdasarkan hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,

حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنِي مُحِلُّ بْنُ خَلِيفَةَ حَدَّثَنِي أَبُو السَّمْحِ قَالَ كُنْتُ أَخْدِمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَ وَلِّنِي قَفَاكَ فَأُوَلِّيهِ قَفَايَ فَأَسْتُرُهُ بِهِ فَأُتِيَ بِحَسَنٍ أَوْ حُسَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَبَالَ عَلَى صَدْرِهِ فَجِئْتُ أَغْسِلُهُ فَقَالَ يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلَامِ

Artinya: Telah menceritakan kepadaku [Muhill bin Khalifah] telah menceritakan kepadaku [Abu As Samh] dia berkata; Saya pernah melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, apabila beliau hendak mandi, beliau bersabda: “Belakangilah aku”. Maka saya pun membelakangi beliau, lalu saya menutupi beliau (sewaktu mandi) dengan cara membelakangi beliau itu. Setelah itu dibawalah Hasan dan Husain radliallahu ‘anhuma kepada beliau, lalu mereka kencing di atas dada beliau. Maka saya datang untuk mencucinya, namun beliau bersabda: “Kencing anak perempuan itu di cuci, sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki” (HR. Abu Daud)

Hadis ini yang kemudian menjadi rujukan ulama terutama mazhab Syafi’iyyah dan Hanbali tentang cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang hanya mengkonsumsi ASI dan bayi perempuan. 

Adapun ulama mazhab lain seperti ulama Maliki dan Hanafi, mereka menghasilkan hukum yang berbeda. Ulama dari kalangan keduanya menganggap bahwa air kencing bayi laki-laki dan perempuan adalah sama untuk tata cara membersihkannya. Mereka merujuk pada hadis Nabi yang berbunyi, 

Baca Juga:  Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

عن أبي هريرة – رضي الله عنه – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم : «استنزهوا من البول, فإن عامة عذاب القبر منه».حديث صحيح. رواه الدارقطني.

Artinya: “Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Berusahalah kalian menjaga kebersihan dari kencing. Karena sesungguhnya mayoritas azab kubur adalah karenanya’.” (Hadits shahih riwayat al Daruquthny)

Akan tetapi, di antara perbedaan pendapat tersebut, pendapat ulama Hanbali dan Syafi’iyyah adalah yang lebih unggul karena sifat hadisnya lebih khusus. Sedangkan hukum yang diputuskan oleh ulama mazhab Maliki dan Hanafi merujuk pada hadis yang umum. 

Perbedaan antara air kencing bayi laki-laki dan perempuan yang hanya mengkonsumsi ASI hanya pada tata cara membersihkannya saja. Adapun dari segi ilmiah atau medis belum dapat dipastikan. Tapi penulis menemukan satu penelitian yang masih harus dilanjutkan mengenai perbedaan kandungan urine pada bayi laki-laki dan bayi perempuan. 

Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa bayi perempuan yang usianya di bawah 1 bulan menghasilkan urine yang memiliki kandungan kuman 95% lebih banyak daripada bayi laki-laki dengan usia yang sama. Sedangkan bayi perempuan yang usianya 1-3 bulan menghasilkan urine yang mengandung 91% kuman lebih banyak daripada bayi laki-laki. Adapun bayi perempuan yang usianya di atas 3 bulan menghasilkan urine yang mengandung 61% kuman lebih banyak.

Meski begitu, apapun hasil penelitian ilmiahnya, tata cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang hanya mengkonsumsi ASI termasuk bagian dari ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang tidak ditemukan alasannya secara logika kecuali atas perintah nash baik dari Alquran maupun hadis.

 

Rekomendasi

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

sheila hasina influencer fikih sheila hasina influencer fikih

Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect