Ikuti Kami

Kajian

Tata Cara Membersihkan Air Kencing Bayi Lelaki

air kencing bayi laki-laki
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bagi laki-laki dan perempuan muslim, penting untuk memiliki pengetahuan yang cukup tentang thaharah (bersuci), minimal yang berkaitan dengan sehari-hari. Salah satunya tentang najis dan cara membersihkannya. Begitu juga setelah menikah, ada beberapa hal yang penting dimengerti, termasuk cara membersihkan air kencing bayi lelaki yang ternyata beda dengan kencing bayi perempuan.

Dalam fikih, ada tiga derajat tingkatan najis. Ketiganya adalah najis mukhoffafah (najis ringan), najis muthawassithah (najis pertengahan), dan najis mugholladzoh (najis berat). Adapun kencing bayi laki-laki bisa masuk kategori najis mukhoffafah hanya bagi bayi yang berusia di bawah dua tahun dan hanya minum ASI tanpa tambahan makanan pendamping. Itulah pengertian najis mukhoffafah sendiri.

Sedangkan selain itu, masuk dalam kategori najis muthawassitoh yang tentu cara membersihkannya berbeda. Cara membersihkannya hanya cukup mencipratkan air pada najis tersebut. Tapi sebelumnya, jika najis mengambang pada suatu tempat, misal lantai di lantai hilangkan dengan kain terlebih dahulu.

Diterangkan dalam I’anah at-Thalibin,

النجاسة المخففة، وهي بول الصبي الذي لم يتناول قبل مضي حولين غير لبن للتغذي وبيانها أنه يكفي في غسله النضح، بأن يرش عليه ماء يعمه ويغلبه من غير سيلان، وذلك لخبر الشيخين عن أم قيس: أنها جاءت بابن لها صغير لم يأكل الطعام فأجلسه رسول الله (ص) في حجره فبال عليه فدعا بماء فنضحه ولم يغسله

Najis mukhoffafah, ialah air kencing anak bayi laki-laki yang belum melampaui usia dua tahun dan belum mengkonsumsi apapun selain air susu ibunya, keterangan (cara mensucikannya) dalam membasuhnya cukup dengan mencipratkannya dengan air. Caranya dengan mencipratkan air yang menyeluruh dan melingkupi wilayah yang terkena najis tanpa harus air sampai mengalir. Hal tersebut berlandaskan pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ummu Qais bahwa ia datang sambil membawa anak laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan apapun (selain ASI). Kemudian Rasulullah mendudukkannya di pangkuannya, tak lama ia kencing dan Rasulullah mengambil air lalu mencipratkan air kencing dan tidak membasuhnya (sampai mengalir).

Dalam sumber lain, seperti dalam Tuhfatul Muhtaj fii Syarhil Minhaj karya Ibnu Hajar al-Haytami,

Baca Juga:  Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُغْسَلَ مَحَلُّ النَّجَاسَةِ بَعْدَ طُهْرِهَا غَسْلَتَيْنِ لِتَكْمُلَ الثَّلَاثُ وَلَوْ مُخَفَّفَةً فِي الْأَوْجَهِ

Disunnahkan untuk membasuh tempat najis setelah suci sebanyak dua basuhan untuk melengkapi sampai tiga basuhan walaupun itu najis mukhoffafah menurut qaul yang leboh unggul

Berarti, tata cara yang lengkap adalah pertama hilangkan wujud najisnya, kedua cipratkan air pada tempat najis, ketiga lengkapi dengan dua basuhan yang artinya mengaliri air di tempat najis tersebut.

Demikianlah tata cara membersihkan air kencing bayi lelaki yang masuk kategori najis mukhoffafah. Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.

 

 

Rekomendasi

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Tiga Macam Najis dan Cara Mensucikannya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Connect