Ikuti Kami

Kajian

Alasan Mengapa Cara Membersihkan Air Kencing Bayi Laki-laki Berbeda dengan Perempuan

air kencing bayi laki-laki
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berdasarkan rujukan ulama mazhab Syafi’i, cara membersihkan air kencing laki-laki dengan air kencing perempuan berbeda. Dalam berbagai literatur fikih Syafi’iyyah, cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum mengkonsumsi apapun selain ASI adalah dengan cukup mencipratkan air di atasnya. Tetapi untuk air kencing bayi perempuan harus dihilangkan terlebih dahulu najisnya baru disiram. Mengapa cara membersihkan air kencing bayi laki-laki berbeda dengan perempuan?

Hal tersebut berdasarkan hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,

حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنِي مُحِلُّ بْنُ خَلِيفَةَ حَدَّثَنِي أَبُو السَّمْحِ قَالَ كُنْتُ أَخْدِمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَ وَلِّنِي قَفَاكَ فَأُوَلِّيهِ قَفَايَ فَأَسْتُرُهُ بِهِ فَأُتِيَ بِحَسَنٍ أَوْ حُسَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَبَالَ عَلَى صَدْرِهِ فَجِئْتُ أَغْسِلُهُ فَقَالَ يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلَامِ

Artinya: Telah menceritakan kepadaku [Muhill bin Khalifah] telah menceritakan kepadaku [Abu As Samh] dia berkata; Saya pernah melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, apabila beliau hendak mandi, beliau bersabda: “Belakangilah aku”. Maka saya pun membelakangi beliau, lalu saya menutupi beliau (sewaktu mandi) dengan cara membelakangi beliau itu. Setelah itu dibawalah Hasan dan Husain radliallahu ‘anhuma kepada beliau, lalu mereka kencing di atas dada beliau. Maka saya datang untuk mencucinya, namun beliau bersabda: “Kencing anak perempuan itu di cuci, sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki” (HR. Abu Daud)

Hadis ini yang kemudian menjadi rujukan ulama terutama mazhab Syafi’iyyah dan Hanbali tentang cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang hanya mengkonsumsi ASI dan bayi perempuan. 

Adapun ulama mazhab lain seperti ulama Maliki dan Hanafi, mereka menghasilkan hukum yang berbeda. Ulama dari kalangan keduanya menganggap bahwa air kencing bayi laki-laki dan perempuan adalah sama untuk tata cara membersihkannya. Mereka merujuk pada hadis Nabi yang berbunyi, 

Baca Juga:  Bolehkah Anak Kecil Melaksanakan Kurban?

عن أبي هريرة – رضي الله عنه – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم : «استنزهوا من البول, فإن عامة عذاب القبر منه».حديث صحيح. رواه الدارقطني.

Artinya: “Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Berusahalah kalian menjaga kebersihan dari kencing. Karena sesungguhnya mayoritas azab kubur adalah karenanya’.” (Hadits shahih riwayat al Daruquthny)

Akan tetapi, di antara perbedaan pendapat tersebut, pendapat ulama Hanbali dan Syafi’iyyah adalah yang lebih unggul karena sifat hadisnya lebih khusus. Sedangkan hukum yang diputuskan oleh ulama mazhab Maliki dan Hanafi merujuk pada hadis yang umum. 

Perbedaan antara air kencing bayi laki-laki dan perempuan yang hanya mengkonsumsi ASI hanya pada tata cara membersihkannya saja. Adapun dari segi ilmiah atau medis belum dapat dipastikan. Tapi penulis menemukan satu penelitian yang masih harus dilanjutkan mengenai perbedaan kandungan urine pada bayi laki-laki dan bayi perempuan. 

Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa bayi perempuan yang usianya di bawah 1 bulan menghasilkan urine yang memiliki kandungan kuman 95% lebih banyak daripada bayi laki-laki dengan usia yang sama. Sedangkan bayi perempuan yang usianya 1-3 bulan menghasilkan urine yang mengandung 91% kuman lebih banyak daripada bayi laki-laki. Adapun bayi perempuan yang usianya di atas 3 bulan menghasilkan urine yang mengandung 61% kuman lebih banyak.

Meski begitu, apapun hasil penelitian ilmiahnya, tata cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang hanya mengkonsumsi ASI termasuk bagian dari ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang tidak ditemukan alasannya secara logika kecuali atas perintah nash baik dari Alquran maupun hadis.

 

Rekomendasi

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

sheila hasina influencer fikih sheila hasina influencer fikih

Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect