Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Tata Cara Shalat Perempuan
Tata Cara Shalat Perempuan

BincangMuslimah.Com – Darah yang keluar dari jalur kemaluan perempuan di luar siklus atau tanggal menstruasi disebut istihadhoh, itulah istilah dalam Islam. Biasanya darah istihadhah keluar karena gangguan kesehatan akibat stres atau hormon. Begitu juga saat sedang melaksanakan KB atau memiliki penyakit tertentu seperti Pcos (Polycystic Ovarian Syndrom). Sebagai muslimah, hal ini tentu harus diperhatikan karena berkaitan dengan tata cara shalat perempuan istihadhah. Istihadhah masuk dalam kategori musalsilun, yaitu seseorang yang selalu keluar hadas terus menerus sepanjang waktu tanpa bisa dikontrol. Itu apabila darah istihadhoh yang keluar terus menerus. Karena ada sebagian perempuan yang keluar darah istihadhohnya sebentar, sekejap, dan sedikit, sehingga tidak masuk musalsilun.

Mengenai tata cara shalat perempuan istihadhah tentu sedikit berbeda dengan saat ia normal. Saat mengalami istihadhah, kali pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan kemaluannya saat hendak melaksanakan shalat fardu sebelum berwudhu. Tapi, bagi perempuan yang mengalami istihadhoh dengan darah yang keluar terus menerus, maka ada hal lain yang harus dia perhatikan.

Nabi Muhammad Saw bersabda tentang ketentuan bersuci perempuan yang istihadhah:

المستحاضة تتوضا لوقت كل صلاة

Artinya: Perempuan istihadhoh berwudhu setiap waktu sholat (HR. Sibt ibn al-Jawzi)

Akan tetapi az-Zaila’i, ahli hadis dari kalangan ulama Hanafi yang hidup era tahun 1360an mengatakan bahwa hadis ini berstatus ghorib. Akan tetapi hadis ini menjadi hujjah di kalangan ulama untuk ketentuan dan tata cara wudhunya perempuan yang sedang mengalami istihadhoh.

Begini tata caranya yang penulis rangkum dari Mausu’ah al-Fiqh al-Islami wa al-Qodhoya al-Mu’ashiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili:

  1. Bersihkan kemaluan. Pastikan sebelum berwudhu untuk membersihkan kemaluan terlebih dahulu. Mengganti pembalut apabila mengenakan pembalut atau mengganti celanda dalam. Harus dipastikan bahwa tidak ada darah atau najis yang turut serta saat sholat. Lalu mengganjal kemaluannya dengan kapas kecuali saat ia sedang berpuasa atau terasa sakit bila mengganjalnya.
  1. Berwudhu. Setelah bersih maka berwudhulah. Apabila darah keluar terus menerus tanpa henti, bahkan saat wudhu maka hal itu masuk uzur yang diampuni karena hal itu sangat menyulitkan. Tapi apabila darah yang keluar tidak terus menerus, maka shalatlah saat darah berhenti mengalir. Jika darah berhenti di awal waktu shalat, maka wajib untuk shalat di awal waktu. Sedangkan bila darahnya berhenti di akhir waktu shalat, maka ia wajib shalat di akhir waktu. Jika ia tiba-tiba mengeluarkan darah setelah selesai berwudhu dan belum shalat karena harus bersiap-siap seperti menggunakan mukena, jalan menuju tempat shalat, dan sebagainya maka hal itu diampuni dan tidak membatalkan wudhu.
  2. Batalnya wudhu perempuan yang istihadhoh ditentukan dengan bergantinya waktu sholat. Ia hanya bisa menggunakan satu wudhu untuk satu shalat wajib tapi bisa untuk beberapa shalat sunnah.
Baca Juga:  Hikmah di Balik Bacaan Keras dan Lirih dalam Shalat

Begitulah tata cara bersuci bagi perempuan istihadhoh. Wallahu a’lam bisshowaab.

 

Rekomendasi

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Bagaimana Cara Menggaruk agar Tidak Membatalkan Shalat?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect