Ikuti Kami

Ibadah

Perbedaan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Doa Saat Tahiyyat Akhir
Perbedaan Jumlah Rakaat Shalat

BincangMuslimah.Com – Di beberapa masjid Indonesia, saat pelaksanaan tarawih terdapat perbedaan jumlah rakaat yang dilaksanakan. Sebagian masjid ada yang melaksanakan shalat tarawih sebanyak delapan rakaat beserta 3 rakaat witir. Sedangkan sebagian masjid ada yang melaksanakan dengan 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Apa penyebab terjadinya perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih? Mana yang lebih utama?

Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu menyebutkan bahwa kesunnahan shalat tarawih bersumber dari hadis riawayat Abu Hurairah:

عَنْ أَبي هُرَيرَة رَضِيَ اللهُ عَنْه، قال كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم يُرغِّبُ في قيامِ رمضانَ من غير أنْ يأمرَهم فيه بعزيمةٍ، فيقولُ: مَن قامَ رمضانَ إيمانًا واحتسابًا غُفِرَ له ما تَقدَّمَ مِن ذَنبِه

Artinya: Dari Abu Hurairah R.A, berkata, Rasulullah Saw senang melakukan ibadah yang tidak diwajibkan di dalamnya (ibadah yang disunnahkan) lalu Rasulullah bersabda: barang siapa yang beribadah di bulan Ramadhan dalam keadaan iman dan mengharapkan pahala maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu. (HR. Muslim)

Dalam Syarah Muslim karya Imam Nawawi bahwa kata “Qaa-ma” bermakna shalat. Maka yan dimaksud dalam hadis ini adalah shalat tarawih. Adapun dalil mengenai jumlah rakaatnya berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Malik dari Yazid bin Ruman berkata:

كَانَ النَاسُ يَقُوْمُوْنَ فِي زَمَنِ عُمَر فِي رَمَضَانَ بِثَلَاثِ وَعِشْرِيْنَ رَكْعَةً

Artinya: (pada umumnya) umat muslim melaksanakan shalat tarawih pada zaman Umar bin Khattab di bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat.

Dalam kitab as-Syaafi disebutkan terdapat riwayat dari Ibnu Abbas:

أَنَّ النَبِيَّ كَانَ يُصَلِّي فِي شَهْرِ رَمَضَانَ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً

Artinya: Bahwa Nabi pernah melaksanakan shalat di bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat.

Sedangkan pada zaman sahabat Ali bin Abi Thalib juga pelaksanaan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat. Sehingga berdasarkan ijmak  sahabat, jumlah rakaat shalat tarawih disunnahkan dilakukan sebanyak 20 rakaat.

Baca Juga:  Apakah Orang Miskin Tetap Wajib Bayar Zakat?

Ada juga yang melaksanakan shalat tarawih sebanyak 36 rakaat yang dilakukan di zaman Umar bin Abdul Aziz dan penduduk Madinah masa terdahulu. Sedangkan dalil yang mengatakan tentang shalat tarawih yang berjumlah delapan rakaat berasal dari hadis riwayat Aisyah:

أَنَّ النَبِيَّ لَمْ يَكُنْ يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا غَيْرِهِ عَلَى ثَلَاثِ عَشْرَةَ رَكْعَةً

Artinya: Sesungguuhnya Nabi tidak pernah menambah rakaat pada bulan Ramadhan dalam shalat lebih dari 13 rakaat (tarawih dan witir).

Imam Ahmad mengatakan bahwa Nabi tidak membatasi atau menentukan jumlah rakaat dalam shalat tarawih. Berdasarkan hal tersebut, disunnahkan untuk memperbanyak rakaat atau mensedikitkannya tergantung waktu lama pelaksanaan tiap rakaatnya. Apabila memilih 10 rakaat tarawih beserta 3 rakaat witir, maka sebaiknya pelaksanaan tiap rakaatnya diperpanjang dengan membaca surat-surat yang panjang. Sedangkan jika ingin melaksanakan tarawih dengan 20 rakaat dan 3 rakaat witir maka pendekkanlah bacaan surat di setiap rakaatnya.

Demikian beberapa perbedaan pelaksanaan rakaat tarawih. Berapapun rakaat shalat yang dilaksanakan In shaa Allah berpahala dan diterima. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

kebiasaan shalat tarawih mesir kebiasaan shalat tarawih mesir

Tiga Kebiasaan Shalat Tarawih di Mesir

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Apa yang Dimaksud dengan Nuzulul Quran?

ucapan marhaban ya ramadhan ucapan marhaban ya ramadhan

Makna Ucapan “Marhaban ya Ramadhan”

doa khatam alquran doa khatam alquran

Anjuran Membaca Doa Khatam Alquran

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect