Ikuti Kami

Ibadah

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu

BincangMuslimah.Com –  Sunnah Ab’ad adalah sunnah yang disunnahkan untuk diganti dengan sujud sahwi jika tertinggal untuk melakukannya dalam shalat. Adapun waktu mengerjakan sujud sahwi adalah sebelum salam jika seseorang meninggalkan sunnah ab’ad.

Adapun Sunnah ab’ad jumlahnya ada enam, sebagaimana Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menuliskan:

وأراد المصنف بالسنة هنا الأبعاض الستة وهي التشهد الأول وقعوده والقنوت في الصبح وفي آخر الوتر في النصف الثاني من رمضان والقيام للقنوت والصلاة على النبي في التشهد الأول والصلاة على الآل في التشهد الآخير

Artinya: “Sunnah di sini yang dikehendaki pengarang adalah sunnah ab’ad yang berjumlah enam, yaitu tasyahud awal, duduk tasyahud awal, qunut dalam shalat subuh dan salam akhir shalat witir pada paruh kedua bulan Ramadhan, berdiri untuk doa qunut, membaca shalawat kepada Nabi dalam tasyahud awal dan membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir.”

Jadi sunnah Ab’ad itu ada enam hal, sebagai berikut:

Pertama, Tahiyyat awwal.

Kedua, duduk pada tahiyyat awwal.

Ketiga, membaca do’a qunut dalam shalat subuh dan pada shalat witir dalam separuh yg kedua dari bulan ramadhan.

Keempat, berdiri ketika membaca qunut.

Kelima, membaca sholawat kepala Nabi saw dalam tahiyyat awwal.

Keenam, membaca shalawat kepada keluarga Nabi dalam tahiyyat akhir.

Barang siapa yang meninggalkan tasyahud awal kemudian ia teringat setelah berdiri tegak maka ia tidak boleh kembali pada tasyahud awal. Jika ia kembali padanya dengan sengaja dan dia tahu keharaman kembali maka shalatnya batal. Bila ia lupa atau tidak tahu keharamannya maka tidak batal, namun ia harus segera berdiri ketika ingat.

Baca Juga:  Sebelas Perkara yang Membatalkan Shalat

Jika ia menjadi makmum maka ia harus kembali untuk mengikut imam. Tetapi dia sunnah bersujud karena lupa melaksanakan sunnah dalam kasus tidak kembali sama sekali atau kembali karna lupa.

Sujud sahwi hukumnya sunnah, waktu pelaksanaannya sebelum salam. Jika orang yang shalat telah salam dengan sengaja sedangkan ia mengetahui kealpaannya dan ia tidak sujud sahwi dan jaraknya telah lama maka hanguslah waktu pelaksanaannya. Jika jarak pemisah dari salam masih sebentar menurut umum kebiasaan maka waktu pelaksanaannya tidak hangus. Pada saat itu orang tersebut boleh melakukan sujud sahwi atau boleh juga meninggalkannya.

Rekomendasi

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Bagaimana Cara Menggaruk agar Tidak Membatalkan Shalat?

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Pesan Stiker Makanan Puasa Pesan Stiker Makanan Puasa

Hukum Kirim Pesan Stiker Makanan Saat Puasa

Kajian

Melaksanakan I'tikaf di Rumah Melaksanakan I'tikaf di Rumah

Bolehkah Melaksanakan I’tikaf di Rumah ?

Kajian

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Khazanah

Mengupil Bisa Membatalkan Puasa Mengupil Bisa Membatalkan Puasa

Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa?

Kajian

Lagu Religi Tentang Ramadhan Lagu Religi Tentang Ramadhan

Tujuh Lagu Religi Tentang Ramadhan

Khazanah

Membatalkan Shalat Karena Gempa Membatalkan Shalat Karena Gempa

Tanya Ustazah: Bolehkah Shalat Tarawih 8 Rakaat dengan 2 Kali Salam?

Kajian

Beberapa Wasiat Sayyidah Fatimah Beberapa Wasiat Sayyidah Fatimah

Beberapa Wasiat Sayyidah Fatimah az-Zahra Sebelum Wafat

Khazanah

makan sahur azan subuh makan sahur azan subuh

Apakah Boleh Makan Sahur Saat Azan Subuh?

Kajian

Trending

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Ibadah

perempuan tulang rusuk laki-laki perempuan tulang rusuk laki-laki

Tafsir An-Nisa Ayat 1; Benarkah Perempuan Berasal dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

Ibadah

Lima Hak Anak yang Harus Ditunaikan Orang Tua

Keluarga

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Connect