Ikuti Kami

Ibadah

Sebelas Perkara yang Membatalkan Shalat

sebelas perkara membatalkan shalat

BincangMuslimah.Com – Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang paling penting setelah syahadat. Shalat sendiri merupakan sarana komunikasi seorang hama dengan Allah. Hal tersebut Rasulullah jelaskan dalam sebuah hadis Qudsi, Allah berfirman

قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ. قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ . قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ . قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ

Aku membagi ash-Shalat, antara Diri-Ku dan diri hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku adalah apa yang dipintanya. Apabila hamba tersebut membaca, ‘Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam,’ maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ Jika ia mengucapkan, ‘Yang Maha Pemurah, lagi Maha Penyayang,’ maka Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah memujiku.’ Jika ia mengucapkan, ‘Yang Menguasai hari Pembalasan,’ maka Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah memuliakan-Ku.’ Jika ia mengucapkan, ‘Hanya kepada-Nya kami menyembah, dan hanya kepada-Nya kami memohon,’ maka Allah berfirman, ‘Inilah bagian bagi Diri-Ku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku dalah apa yang dia minta.’ Dan jika ia mengucapkan, ‘Berilah petunjuk kepda kami atas jalan yang lurus, yaitu jalan yang telah Engkau beri kenikmatan bagi yang mengikutinya, bukan jalan-jalan yang Engkau murkai dan bukan pula yang Kau sesatkan,’ maka Allah berfirman, ‘Ini hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya.”’ (HR. Muslim)

Baca Juga:  Perkara Yang Membatalkan Wudhu Perspektif Empat Mazhab

Demikianlah pentingnya shalat yang digambarkan dalam hadis tersebut. Agar shalat kita sah, maka kita harus perhatikan juga hal-hal yang dapat membatalkannya. Dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa ada sebelas perkara yang dapat membatalkan shalat.

Pertama. Berbicara dengan sengaja, walaupun satu huruf yang bisa memahamkan.

Kedua. Banyak bergerak secara terus menerus, seperti tiga langkah, baik disengaja atau lupa. Sedangkan gerakan yang sedikit tidak sampai membatalkan shalat.

Ketiga. Berhadats kecil dan besar.

Keempat. Kejatuhan najis yang kering(begitu juga yang basah) bila kemudian ia melepaskan bajunya seketika, maka sholat nya tidak batal.

Kelima. Membuka ‘aurat dengan sengaja. Apabila terbuka karena angin lalu menutupnya dengan seketika, maka shalat nya tidak batal,( maksud seketika adalah sebelum terlewat paling sedikitnya thuma’ninah).

Keenam. Berubahnya niat, seperti niat keluar dari shalat atau bimbang untuk keluar dari sholat, menggantungkan putusnya sholat dengan sesuatu yang tidak diketahui wujudnya.

Ketujuh. Membelakangi kiblat, seperti menjadikan kiblat dibelakang punggungnya.

Kedelapan. Makan

Kesembilan. Minum, baik banyak maupun sedikit, meskipun dari air liur yang bercampur dengan lainnya.

Kesepuluh. Tertawa. Sebagian fuqaha menta’birkan dengan kata dlahki (tertawa biasa).

Kesebelas. Murtad, yaitu memutuskan keluar dari Islam dengan perkataan atau perbuatan.

Demikian sebelas perkara yang dapat membatalkan shalat dan harus benar-benar diperhatikan oleh setiap muslim.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect