Ikuti Kami

Ibadah

Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai

BincangMuslimah.Com –  Bagi kita yang para muslimah, mengeluarkan darah haid adalah suatu aktivitas bulanan. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, batas minimal haid adalah satu hari satu malam atau dua puluh empat jam. Sementera, batas maksimalnya adalah lima belas hari lima belas malam. Adapun kebiasaannya adalah enam atau tujuh hari.

Nah, sudah tahu belum bagaimana cara menentukan darah haid atau nifas sudah berhenti? Apakah dengan tidak terlihatnya darah kita langsung diwajibkan mandi besar?

Terkait hal ini, KH. Muhammad Ardani bin Ahmad menjelaskan di dalam kitab Risalah Haidl, Nifas, dan Istihadhah. Beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan selesai (habis)nya darah (dianggap suci) adalah seandainya dimasukkan kapas ke dalam farji (kemaluan) sampai pada tempat yang tidak wajib dibasuh di kala istinja’. Yaitu bagian farji yang tidak nampak tatkala wanita duduk berjongkok, maka kapas yang dimasukkan tadi keluar dengan putih bersih, tidak ada bekas darah sama sekali.

Jadi seandainya darah sudah tidak keluar sama sekali, tapi jika ketika dioleskan kapas ke dalam tempat yang tersebut di atas ternyata masih ada bekas darah meskipun hanya sedikit, maka tidak dapat dikatakan selesai (habis) haid atau nifas.

Persoalannya adalah jika wanita dalam keadaan demikian melakukan mandi wajib, maka hukumnya tidak sah. Otomatis salat-salat yang dikerjakan setelah itu sampai mandi yang sah tidak menjadi sah pula. Oleh karena itu, bagi wanita supaya berhati-hati dan teliti, jangan sampai ada salat yang tertinggal disebabkan kecerobohan.

Demikianlah ketentuan wanita dianggap suci dari haid atau nifas. Yakni ketika kapas di oleskan ke dalam kemaluan atau farji keluar tetap dalam keadaan putih bersih, tidak ada bekas darah warna apapun itu, merah, hitam, coklat, atau kuning. Jadi, ketika melihat pembalut yang dipakai atau celana dalam keadaan bersih, maka jangan buru-buru mandi wajib. Tetapi cek dulu menggunakan kapas sebagaimana keterangan di atas. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pertama kali diterbitkan di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect