Ikuti Kami

Ibadah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

posisi imam perempuan jamaah

BincangMuslimah.Com – Perempuan adalah makhluk ciptaan Allah yang mempunyai hak yang sama untuk ikut melakukan praktek sunnahnya shalat jama’ah. Pada zaman Rasulullah kaum perempuan kerap hadir dalam shalat jam’ah ketika situasi sedang dalam kondusif.

Perempuan Boleh Menjadi Imam

Perempuan juga dapat menjadi imam untuk perempuan lainnya ketika hendak menunaikan shalat jama’ah. Pendapat ini berdasarkan hadis  dalam riwayat Abu Daud yang menceritakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَزُورُهَا فِى بَيْتِهَا وَجَعَلَ لَهَا مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ لَهَا وَأَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا. قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَنَا رَأَيْتُ مُؤَذِّنَهَا شَيْخًا كَبِيرًا.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya. Dan beliau memerintahkan seseorang untuk adzan. Lalu beliau memerintah Ummu Waroqoh untuk mengimami para wanita di rumah tersebut.” Abdurrahman (bin Khollad) mengatakan bahwa yang mengumandangkan adzan tersebut adalah seorang pria tua.” (HR. Abu Daud)

 

Haruskah Perempuan Mengeraskan Suara Saat Menjadi Iman?

Namun dalam praktek shalat jama’ah, kaum perempuan masih memiliki permasalahan yang kadang hadir ketika perempuan maju menjadi imam ketika shalat jama’ah.  Salah satunya adalah suara yang digunakan untuk shalat jahr (mengeraskan bacaan).  Apakah sebagai imam perempuan ini harus melirihkan suaranya, tidak bersuara atau tetap bersuara keras (jahr)?

Shalat jahriyah, shalat yang dikeraskan bacaan padanya saat membaca surat al Fatihah dan surat sesudahnya pada dua raka’at pertama. Shalat jahriyah meliputi shalat Shubuh, Maghrib dan Isya.  Menurut Syekh Ibnu Bazz Rahimahullah, ketetapan ini berlaku secara umum bagi laki-laki dan perempuan. Alasannya, syariat datang untuk umum kecuali ada dalil yang mengkhususkan untuk laki-laki atau perempuan. Beliau juga menambahkan:,

Baca Juga:  Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

والله شرع أن نجهر في الفجر وفي الأولى والثانية من المغرب وفي الأولى والثانية من العشاء، فالمرأة كذلك تجهر جهراً يفيدها وينفع من حولها

Dan Allah memerintahkan agar kita mengeraskan bacaan di shala fajar, dan di rakaat pertama dan kedua dari shalat Maghrib dan Isya’. Perempuan pun demikian; ia mengeraskan bacaan sehingga bacaan itu memberi faidah untuknya dan bermanfaat untuk orang sekitarnya.

Hukum yang senada juga disebutkan dalam kitab Shahih Shifatu Shalatin:

واما المرأة فأن كانت تصلي خالية أو بحضرة نساء اورجال محارم جهرت بالقراءة سواء صلت بنسوة او منفردة وان صلت بحضرة اجنبي اسرت

Adapun perempuan, jika salat ditempat sepi, di hadapan perempuan lain atau laki-laki yang mahram, maka boleh mengeraskan bacaan, baik salat berjemaah dengan perempuan lain atau sedirian. Namun jika salat di hadapan laki-laki lain yang bukan mahramnya, maka hendaknya membaca dengan pelan.”

Dengan demikian, perempuan juga masih memilki hak yang sama dalam mengeraskan bacaan ketika menjadi imam dalam shalat jahriyah. Mengeraskan suara itu hanya agar terdengar oleh jama’ah dan menandakan sebuah perpindahan dari satu rukun ke rukun yang lainnya. Bukan suara lantang atau teriak-teriak. Alhasil, mengeraskan suara pada bacaan tertentu ketika perempuan menjadi imam adalah hal yang boleh.

Rekomendasi

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan? Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan?

Bermakmum dengan Menepuk Punggung, Bagaimana Hukumnya?

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah

Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan, Mana Yang Lebih Utama?

perempuan jamaah perempuan jamaah

Shalat Jama’ah Mengikuti Live Streaming, Siaran Radio dan Televisi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Trending

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect