Ikuti Kami

Ibadah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

posisi imam perempuan jamaah

BincangMuslimah.Com – Perempuan adalah makhluk ciptaan Allah yang mempunyai hak yang sama untuk ikut melakukan praktek sunnahnya shalat jama’ah. Pada zaman Rasulullah kaum perempuan kerap hadir dalam shalat jam’ah ketika situasi sedang dalam kondusif.

Perempuan Boleh Menjadi Imam

Perempuan juga dapat menjadi imam untuk perempuan lainnya ketika hendak menunaikan shalat jama’ah. Pendapat ini berdasarkan hadis  dalam riwayat Abu Daud yang menceritakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَزُورُهَا فِى بَيْتِهَا وَجَعَلَ لَهَا مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ لَهَا وَأَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا. قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَنَا رَأَيْتُ مُؤَذِّنَهَا شَيْخًا كَبِيرًا.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya. Dan beliau memerintahkan seseorang untuk adzan. Lalu beliau memerintah Ummu Waroqoh untuk mengimami para wanita di rumah tersebut.” Abdurrahman (bin Khollad) mengatakan bahwa yang mengumandangkan adzan tersebut adalah seorang pria tua.” (HR. Abu Daud)

 

Haruskah Perempuan Mengeraskan Suara Saat Menjadi Iman?

Namun dalam praktek shalat jama’ah, kaum perempuan masih memiliki permasalahan yang kadang hadir ketika perempuan maju menjadi imam ketika shalat jama’ah.  Salah satunya adalah suara yang digunakan untuk shalat jahr (mengeraskan bacaan).  Apakah sebagai imam perempuan ini harus melirihkan suaranya, tidak bersuara atau tetap bersuara keras (jahr)?

Shalat jahriyah, shalat yang dikeraskan bacaan padanya saat membaca surat al Fatihah dan surat sesudahnya pada dua raka’at pertama. Shalat jahriyah meliputi shalat Shubuh, Maghrib dan Isya.  Menurut Syekh Ibnu Bazz Rahimahullah, ketetapan ini berlaku secara umum bagi laki-laki dan perempuan. Alasannya, syariat datang untuk umum kecuali ada dalil yang mengkhususkan untuk laki-laki atau perempuan. Beliau juga menambahkan:,

Baca Juga:  Shalat Jama’ah Mengikuti Live Streaming, Siaran Radio dan Televisi

والله شرع أن نجهر في الفجر وفي الأولى والثانية من المغرب وفي الأولى والثانية من العشاء، فالمرأة كذلك تجهر جهراً يفيدها وينفع من حولها

Dan Allah memerintahkan agar kita mengeraskan bacaan di shala fajar, dan di rakaat pertama dan kedua dari shalat Maghrib dan Isya’. Perempuan pun demikian; ia mengeraskan bacaan sehingga bacaan itu memberi faidah untuknya dan bermanfaat untuk orang sekitarnya.

Hukum yang senada juga disebutkan dalam kitab Shahih Shifatu Shalatin:

واما المرأة فأن كانت تصلي خالية أو بحضرة نساء اورجال محارم جهرت بالقراءة سواء صلت بنسوة او منفردة وان صلت بحضرة اجنبي اسرت

Adapun perempuan, jika salat ditempat sepi, di hadapan perempuan lain atau laki-laki yang mahram, maka boleh mengeraskan bacaan, baik salat berjemaah dengan perempuan lain atau sedirian. Namun jika salat di hadapan laki-laki lain yang bukan mahramnya, maka hendaknya membaca dengan pelan.”

Dengan demikian, perempuan juga masih memilki hak yang sama dalam mengeraskan bacaan ketika menjadi imam dalam shalat jahriyah. Mengeraskan suara itu hanya agar terdengar oleh jama’ah dan menandakan sebuah perpindahan dari satu rukun ke rukun yang lainnya. Bukan suara lantang atau teriak-teriak. Alhasil, mengeraskan suara pada bacaan tertentu ketika perempuan menjadi imam adalah hal yang boleh.

Rekomendasi

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan? Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan?

Bermakmum dengan Menepuk Punggung, Bagaimana Hukumnya?

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah

Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan, Mana Yang Lebih Utama?

perempuan jamaah perempuan jamaah

Shalat Jama’ah Mengikuti Live Streaming, Siaran Radio dan Televisi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect