Ikuti Kami

Ibadah

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam shalat, terkadang seorang imam lupa gerakan shalat ataupun bacaan shalat. Meskipun sudah berusaha untuk fokus shalat, faktanya lupa adalah salah satu penyakit yang sulit dihindari. Dalam keadaan lupa seperti ini, Islam memiliki ajaran khsusus terkait tata cara makmum mengingatkan imam yang lupa. Ada yang mengatakan antara cara mengingatkan laki-laki dan perempuan adalah sama saja. Namun, ada juga yang mengatakan caranya berbeda.

Para ulama sepakat bahwa cara mengingatkan imam yang lupa bagi laki-laki adalah dengan mengucapkan subhanallah. Hal ini berdasarkan hadis shahih dari Rasulullah saw, sesungguhnya beliau bersabda:

مالي أراكم من التصفيق ومن نابه شيء في صلاته فليسبح فإنه إذا سبح التفت إليه وإنما التصفيق للنساء

Artinya: “Mengapa aku melihat kalian sering bertepuk tangan? Barang siapa mengingatkan Imam yang lupa dalam shalatnya, hendaklah ia mengucakan kalimat tasbih, karena dengan hal itu imam menjadi teringat. Sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk perempuan. (H.R. Bukhari & Muslim)

Ibnu Rusyd menjelaskan dalam Bidayatul Mujtahid bahwa para ulama berbeda pendapat tentang cara mengingatkan imam bagi perempuan. Menurut Imam Malik dan beberapa ulama lainnya, sama dengan laki-laki yakni dengan mengucapkan kalimat tasbih. Tapi menurut Imam Syafi’i dan beberapa ulama lainnya, untuk laki-laki dengan kalimat tasbih dan untuk perempuan dengan tepuk tangan.

Menurut Ibnu Rusyd, silang pendapat tersebut sebab berbeda pandangan dalam memahami kalimat,”..sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk perempuan.” Menurut para ulama yang memahami hadis tersebut secara apa adanya, mengatakan bahwa untuk mengingatkan bagi para muslimah adalah dengan bertepuk tangan.

Namun, bagi para ulama yang memahami bahwa mengingatkan dengan tepuk tangan adalah perbuatan tidak sopan maka yang benar adalah dengan mengucapkan tasbih baik bagi laki-laki ataupun perempuan.

Baca Juga:  Apakah Wajib Membagikan Zakat ke Delapan Kelompok Penerima?

Namun pendapat yang kedua ini, sebagaimana penjelasan Ibn Rusyd adalah pendapat yang lemah, sebab menyalahi makna yang sudah jelas tanpa adanya dalil. Padahal dalam hal shalat, hukum yang berlaku bagi muslimah banyak berbeda dengan hukum yang berlaku bagi laki-laki muslim. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Bermakmum dengan menepuk tangan Bermakmum dengan menepuk tangan

Bermakmum dengan Menepuk Punggung, Bagaimana Hukumnya?

Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah

Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan, Mana Yang Lebih Utama?

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

perempuan jamaah perempuan jamaah

Shalat Jama’ah Mengikuti Live Streaming, Siaran Radio dan Televisi

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect