Ikuti Kami

Ibadah

Bermakmum dengan Menepuk Punggung, Bagaimana Hukumnya?

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan?
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sering dijumpai seseorang shalat sendirian di masjid. Selang beberapa lama, orang lain datang dan ingin bermakmum. Ia bermakmum dengan menepuk punggung. Pertanyaannya, apakah praktik semacam ini berlandaskan syariat atau bukan? 

Keutamaan Shalat Berjamaah 

Dalam catatan sejarah, shalat berjamaah baru bisa dilaksanakan di kota Madinah. Menurut mayoritas ulama, hukum melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Minimal, shalat berjamaah bisa dilaksanakan dengan dua orang. 

Mengenai keutamaan shalat berjamaah, Nabi Muhammad pernah menjelaskan sebagaimana berikut,

صَلاَةُ الجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً

Artinya: ”Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri dengan perbedaan keutamaan dua puluh tujuh derajat.” (H.R. Imam Bukhari dan Muslim)

Dalam praktiknya, ada sekian cara dan model yang bisa dilaksanakan. Untuk penjelasan secara lengkap bisa dilihat di dalam beberapa literatur Fikih karangan sarjana Islam.

Hukum Bermakmum dengan Menepuk Punggung

Permasalahan bermakmum dengan menepuk punggung pernah disinggung dalam literatur keagamaan para ulama. Di dalam kitab Syamsu al-Munirah, Habib Ali bin Hasan al-Baharun memberikan penjelasan sebagaimana berikut,  

تَصِحُّ لِلْإِمَامِ نِيَّةُ الإِمَامَةِ مَعَ تَحَرُّمِهِ أَمْ لَمْ يَكُنْ خَلْفَهُ أَحَدٌ إِنْ وَثَقَ بِالجَمَاعَةِ عَلىَ الأَوْجَهِ لِأَنَّهُ سَيَصِيْرُ إِمَامًا إِلَى أَنْ قَالَ وَإِنْ نَوَي فِي الأَثْنَاءِ حَصَلَ لَهُ الفَضْلُ مِنْ حِيْنَئِذٍ قَالَ الفَقِيْهُ الحَبِيْبُ زَيْنُ بْنُ سَمِيْط وَلِذَلِكَ يَنْبَغِيْ لِمَنْ أَرَادَ الإِقْتِدَاءَ بِالمُنْفَرِدِ أَنْ يُشِيْرَ إِلَيْهِ بِنَحْوِ ضَرْبِ كَتْفِهِ لِيَنْوِ ذَلِكَ المُنْفَرِدُ فَيَحُوْزُ فَضِيْلَةَ الجَمَاعَةِ

Artinya: “Bagi imam, sah berniat menjadi imam seraya takbiratul ihram. Sah juga bagi imam untuk berniat menjadi imam jika tidak satu orang pun di belakangnya. Namun, dia percaya bahwa akan ada seseorang yang bermakmum kepadanya. Kenapa sah? Karena dia akan menjadi imam. Jika dia niat di tengah-tengah shalat, maka dia akan mendapat keutamaan dari permulaan niat tersebut. 

Baca Juga:  Pentingnya Bermazhab dalam Islam

Habib Zain berkata, ‘Oleh karena itu, sebaiknya bagi seseorang yang hendak bermakmum kepada orang yang shalat sendirian untuk memberi isyarat misalnya dengan memukul punggung supaya orang yang shalat sendirian tersebut bisa berniat dan mendapat keutamaan shalat berjamaah.’”

Jadi, bisa kita simpulkan bahwa praktik semacam apa yang sudah disinggung di atas adalah suatu anjuran ketika shalat berjamaah. Pertanyaan di atas sekaligus bisa terjawab dengan penjelasan Habib Ali bin Hasan al-Baharun di atas.

Demikianlah penjelasan sederhana seputar shalat berjamaah dengan model menepuk punggung dalam rangka mendapat keutamaan shalat berjamaah. Hal ini diperbolehkan. 

Rekomendasi

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah

Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan, Mana Yang Lebih Utama?

perempuan jamaah perempuan jamaah

Shalat Jama’ah Mengikuti Live Streaming, Siaran Radio dan Televisi

Ditulis oleh

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Connect