Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Lupa Melakukan Sebagian Gerakan Wudhu

gerakan wudhu

BincangMuslimah.Com – Layaknya shalat, wudhu juga memiliki rangkaian panjang yang harus diselesaikan mulai dari mencuci tangan sampai membasuh kaki.  Namun bagaimana jika kita lupa melakukan sebagian gerakan wudhu? tahukah kalian, beberapa gerakan wudhu adalah gerakan-gerakan pelengkap (sunnah) yang boleh ditinggalkan ketika berwudhu sehingga wudhu tetap absah. Apakah saja itu?

Pertama, mencuci tangan sampai ke pergelangan tangan. Gerakan ini merupakan gerakan awal yang dilakukan sebelum melaksanakan gerakan yang lain.

Kedua, berkumur. Setelah mencucui kedua tangan, biasanya umat muslim berkumur untuk mengilangkan sisa-sisa makanan yang ada di mulut. Namun ini sejatinya bersifat sunnah dan boleh ditinggalkan

Ketiga, membasuh hidung (istinsyaq dan istinsyar). Oleh karena Islam adalah agama yang mencintai kebersihan, membasuh hidung menjadi salah satu gerakan yang biasanya dilakukan meskipun sama halnya dengan sebelumnya bersifat sunnah

Keempat, mengusap telinga. Tidak banyak diketahui bahwa sejatinya gerakan ini juga bagian dari yang boleh ditinggalkan

Apa buktinya? Para ulama’ sepakat bahwa kewajiban gerakan wudhu yang tidak boleh ditinggalkan terdapat dalam QS. Al-Maidah ayat 4, yaitu

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila telah datang waktu kalian menegakkan sholat, maka basuhlah wajah kalian, dan kedua tangan kalian sampai ke siku-siku, dan usaplah (sebagian) rambut kalian dan basuhlah kaki kalian sampai ke mata kaki.

Selain gerakan dalam ayat di atas, ulama’ juga memasukkan niat dan tertib sebagai rangkaian wudhu yang wajib dilaksanakan. Jadi, apabila teman-teman sedang krisis air atau memiliki waktu terbatas untuk berwudhu, atau karena satu dan sebab lainnya, maka cukuplah melaksanakan rangkaian wudhu yang wajib karena itu sudah cukup.

Baca Juga:  Sepuluh Kesunnahan dalam Berwudu

Namun demikian, apabila memiliki sumber air yang banyak, dan keleluasaan untuk melengkapi sunnah-sunnah wudhu, maka itu lebih baik dilakukan untuk mendapatkan keutamaan berwudhu.

Wallahu A’lam bis shawab

Rekomendasi

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa

Hukum Berkumur saat Melaksanakan Ibadah Puasa

tinta pemilu menghalangi wudhu tinta pemilu menghalangi wudhu

Apakah Tinta Pemilu Menghalangi Air Wudhu?

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect