Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Lupa Melakukan Sebagian Gerakan Wudhu

gerakan wudhu

BincangMuslimah.Com – Layaknya shalat, wudhu juga memiliki rangkaian panjang yang harus diselesaikan mulai dari mencuci tangan sampai membasuh kaki.  Namun bagaimana jika kita lupa melakukan sebagian gerakan wudhu? tahukah kalian, beberapa gerakan wudhu adalah gerakan-gerakan pelengkap (sunnah) yang boleh ditinggalkan ketika berwudhu sehingga wudhu tetap absah. Apakah saja itu?

Pertama, mencuci tangan sampai ke pergelangan tangan. Gerakan ini merupakan gerakan awal yang dilakukan sebelum melaksanakan gerakan yang lain.

Kedua, berkumur. Setelah mencucui kedua tangan, biasanya umat muslim berkumur untuk mengilangkan sisa-sisa makanan yang ada di mulut. Namun ini sejatinya bersifat sunnah dan boleh ditinggalkan

Ketiga, membasuh hidung (istinsyaq dan istinsyar). Oleh karena Islam adalah agama yang mencintai kebersihan, membasuh hidung menjadi salah satu gerakan yang biasanya dilakukan meskipun sama halnya dengan sebelumnya bersifat sunnah

Keempat, mengusap telinga. Tidak banyak diketahui bahwa sejatinya gerakan ini juga bagian dari yang boleh ditinggalkan

Apa buktinya? Para ulama’ sepakat bahwa kewajiban gerakan wudhu yang tidak boleh ditinggalkan terdapat dalam QS. Al-Maidah ayat 4, yaitu

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila telah datang waktu kalian menegakkan sholat, maka basuhlah wajah kalian, dan kedua tangan kalian sampai ke siku-siku, dan usaplah (sebagian) rambut kalian dan basuhlah kaki kalian sampai ke mata kaki.

Selain gerakan dalam ayat di atas, ulama’ juga memasukkan niat dan tertib sebagai rangkaian wudhu yang wajib dilaksanakan. Jadi, apabila teman-teman sedang krisis air atau memiliki waktu terbatas untuk berwudhu, atau karena satu dan sebab lainnya, maka cukuplah melaksanakan rangkaian wudhu yang wajib karena itu sudah cukup.

Baca Juga:  Jangan Ragu, Membaca Amin Saat Shalat Itu Sunnah

Namun demikian, apabila memiliki sumber air yang banyak, dan keleluasaan untuk melengkapi sunnah-sunnah wudhu, maka itu lebih baik dilakukan untuk mendapatkan keutamaan berwudhu.

Wallahu A’lam bis shawab

Rekomendasi

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa

Hukum Berkumur saat Melaksanakan Ibadah Puasa

tinta pemilu menghalangi wudhu tinta pemilu menghalangi wudhu

Apakah Tinta Pemilu Menghalangi Air Wudhu?

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect