Ikuti Kami

Kajian

Hukum Berkumur saat Melaksanakan Ibadah Puasa

Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Wudhu dapat dilakukan sesuai kebutuhan dari kegiatan yang beragam. Wudhu hukumnya wajib apabila akan melaksanakan shalat. Di sisi lain, wudhu hukumnya sunnah bila dilakukan saat akan tidur, berhubungan badan dengan pasangan sah, hendak bepergian, dan lainnya. Namun, berkumur dalam urutan gerakan wudhu saat puasa mempunyai ketentuan berbeda. Lantas, apa hukum berkumur di dalam wudhu saat melaksanakan puasa?

Hal ini berhubungan dengan beberapa pendapat ulama yang mengatakan tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja dapat membatalkan puasa. Di antara beberapa bagian tubuh yang dibasuh saat berwudu, seperti; berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq). Kedua hal tersebut yang membedakan wudhu ketika puasa dan di luar waktu puasa. Karena berkumur tidak termasuk rukun wudhu. Kumur ketika wudhu hukumnya sunnah, sama halnya seperti; berdoa setelah wudhu dan memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq).

Menurut pendapat, Ustaz Mahbub Ma’afi Ramdlan dalam situs web resmi Kementerian Agama RI, berkumur ketika wudhu tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air yang tertelan. Tetapi, karena dikhawatirkan ada air yang tertelan secara tidak sengaja. Maka, sebagian ulama menganjurkan untuk menghindarinya. Oleh sebab itu, wudhu saat puasa lebih dianjurkan dilakukan tanpa berkumur. Zakariya al-Anshari, dalam Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, mengatakan bahwasannya orang yang sedang puasa disunnahkan untuk tidak berkumur dengan sungguh-sungguh.

 Namun, berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah) tidak disunnahkan bagi orang yang tengah melaksanakan ibadah puasa. Maksud dari bersungguh-sungguh adalah berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membuat puasa batal. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut :

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

Baca Juga:  Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa?

Artinya : “Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`”. (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39).

Pernyataan tersebut disandarkan kepada hadis yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits sahih.

إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا

Artinya: “Ketika kamu berwudlu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa”. (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 3, h. 10).

Seseorang yang tengah berpuasa diperbolehkan untuk melakukan wudhu seperti biasa, termasuk berkumur dan istinsyaq. Hal ini tidak akan membatalkan puasa selama tidak dilakukan secara berlebihan hingga ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung. Jika ada air yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja atau karena lalai maka puasa menjadi batal.

Tetapi, apabila ada air yang masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja atau karena terpaksa maka puasa tidak batal. Semisal, seseorang terpaksa berkumur sebab terdapat sesuatu yang mengganggu dalam mulutnya atau terpaksa melakukan istinsyaq sebab terdapat sesuatu yang mengganggu dalam hidungnya. Namun, puasa yang dikerjakan tetap sah dan tidak perlu mengganti atau membayar kaffarah.

Kesimpulannya, terdapat dua pendapat ulama, ada yang menganjurkan agar menghindari wudhu dengan berkumur ketika puasa dan ada pula yang memperbolehkan selama tidak berlebihan sampai air tertelan karena dapat membatalkan puasa. Demikian penjelasan mengenai hukum berkumur saat melaksanakan ibadah puasa.

Daftar Pustaka

Tim humas. https://an-nur.ac.id/berkumur-atau-memasukkan-air-ke-hidung-saat-berwudhu-apakah-membatalkan-puasa/ Diakses 16 Maret 2024.

Baca Juga:  Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Ustadz Mahbub Ma’afi Ramdlan. https://kemenag.go.id/tanya-jawab-fiqih/apakah-diperbolehkan-berkumur-ketika-saya-sedang-puasa-sdDiO/ Diakses 16 Maret 2024.

 

Rekomendasi

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Connect