Ikuti Kami

Ibadah

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

istihadhah shalat sunah fardhu

BincangMuslimah.Com – Jika kita perhatikan, gerakan shalat antara perempuan dan laki-laki agak sedikit berbeda. Padahal Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari agar umatnya shalat bagaimana beliau shalat.  Lalu kenapa gerakan antara perempuan dan laki-laki berbeda? Lalu seperti apa gerakan shalat yang benar bagi muslimah?

Rasulullah saw. bersabda,

صَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُنِي أُصَلِي

Artinya: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (H.R. Bukhari &Muslim)

Rasulullah mengajarkan para sahabat agar mengikuti dan mencontoh beliau dalam gerakan shalat. Karenanya, banyak kita temui riwayat dari para sahabat yang menjelaskan tentang bagaimana gerakan shalat Rasulullah. Seperti dalam riwayat berikut,

ِعَنْ مَيْمُوْنَةَ بِنْتَ الْحَارِثِ قََالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَجَدَ جَافَى حَتَّى يُرَى مَنْ خَلْفَهُ وَضْحَ إِبْطَيْه

Artinya: “Maimumah binti Harits berkata bahwa Nabi saw apabila sujud merenggangkan tangan hingga orang yang di belakangnya melihat putihnya ketiak beliau” (H.R. Darimi)

Cara sujud Rasulullah adalah dengan merenggangkan tangan sampai ketiak beliau terlihat. Demikian juga dalam riwayat Abu Daud, ketika takbiratul ihram beliau mengangkat tangannya hingga sejajar pundak, dan Abu Hurairah mengatakan jika ia berdiri di depan Rasulullah niscaya ia bisa melihat ketiak beliau. Namun bagaimana dengan gerakan perempuan?

Para ulama sepakat bahwa gerakan shalat yang benar adalah sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam mengikuti yang beliau contohkan. Hanya saja, perbedaannya adalah seorang perempuan memiliki situasi di mana dia berbeda dari seorang pria dalam shalat, alasannya karena perempuan dianjurkan lebih tertutup, sederhana dan anggun dalam gerakannya.

Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ mengutip pendapat Imam Syafi’i mengatakan,

Baca Juga:  Ujung Gaun Bersentuhan dengan Tanah, Sahkah Digunakan untuk Shalat?

ولا فرق بين الرجال والنساء في عمل الصلاة، إلا أن المرأة يستحب لها أن تضم بعضها إلى بعض، وأن تلصق بطنها في السجود بفخذيها كأستر ما يكون، وأحب ذلك لها في الركوع وفي جميع عمل الصلاة،

Artinya: “Tidak ada perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam gerakan shalat. Kecuali perempuan disunnahkan untuk merekatkan anggota tubuhnya dengan anggota tubuh yang lain, seperti menempelkan perut dengan kedua paha saat sujud setertutup mungkin, lebih dianjurkan juga dalam rukuk dan semua gerakan shalat.”

Karena itu, dalam gerakan takbiratul ihram misalnya, perempuan tetap mengangkat tangannya sejaajr dengan pundak hanya saja dengan tanpa merenggangkan tangan. Begitu juga dalam sujud dan rukuk terdapat perbedaan gerakan shalat bagi muslimah. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect