Ikuti Kami

Ibadah

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

istihadhah shalat sunah fardhu

BincangMuslimah.Com – Jika kita perhatikan, gerakan shalat antara perempuan dan laki-laki agak sedikit berbeda. Padahal Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari agar umatnya shalat bagaimana beliau shalat.  Lalu kenapa gerakan antara perempuan dan laki-laki berbeda? Lalu seperti apa gerakan shalat yang benar bagi muslimah?

Rasulullah saw. bersabda,

صَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُنِي أُصَلِي

Artinya: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (H.R. Bukhari &Muslim)

Rasulullah mengajarkan para sahabat agar mengikuti dan mencontoh beliau dalam gerakan shalat. Karenanya, banyak kita temui riwayat dari para sahabat yang menjelaskan tentang bagaimana gerakan shalat Rasulullah. Seperti dalam riwayat berikut,

ِعَنْ مَيْمُوْنَةَ بِنْتَ الْحَارِثِ قََالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَجَدَ جَافَى حَتَّى يُرَى مَنْ خَلْفَهُ وَضْحَ إِبْطَيْه

Artinya: “Maimumah binti Harits berkata bahwa Nabi saw apabila sujud merenggangkan tangan hingga orang yang di belakangnya melihat putihnya ketiak beliau” (H.R. Darimi)

Cara sujud Rasulullah adalah dengan merenggangkan tangan sampai ketiak beliau terlihat. Demikian juga dalam riwayat Abu Daud, ketika takbiratul ihram beliau mengangkat tangannya hingga sejajar pundak, dan Abu Hurairah mengatakan jika ia berdiri di depan Rasulullah niscaya ia bisa melihat ketiak beliau. Namun bagaimana dengan gerakan perempuan?

Para ulama sepakat bahwa gerakan shalat yang benar adalah sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam mengikuti yang beliau contohkan. Hanya saja, perbedaannya adalah seorang perempuan memiliki situasi di mana dia berbeda dari seorang pria dalam shalat, alasannya karena perempuan dianjurkan lebih tertutup, sederhana dan anggun dalam gerakannya.

Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ mengutip pendapat Imam Syafi’i mengatakan,

Baca Juga:  Aurat Terbuka Saat Shalat, Bagaimana Hukumnya?

ولا فرق بين الرجال والنساء في عمل الصلاة، إلا أن المرأة يستحب لها أن تضم بعضها إلى بعض، وأن تلصق بطنها في السجود بفخذيها كأستر ما يكون، وأحب ذلك لها في الركوع وفي جميع عمل الصلاة،

Artinya: “Tidak ada perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam gerakan shalat. Kecuali perempuan disunnahkan untuk merekatkan anggota tubuhnya dengan anggota tubuh yang lain, seperti menempelkan perut dengan kedua paha saat sujud setertutup mungkin, lebih dianjurkan juga dalam rukuk dan semua gerakan shalat.”

Karena itu, dalam gerakan takbiratul ihram misalnya, perempuan tetap mengangkat tangannya sejaajr dengan pundak hanya saja dengan tanpa merenggangkan tangan. Begitu juga dalam sujud dan rukuk terdapat perbedaan gerakan shalat bagi muslimah. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Sweet Bonanza Super Scatter: Die Geschichte des Glücks im Lolli

Tak Berkategori

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect