Ikuti Kami

Ibadah

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

istihadhah shalat sunah fardhu

BincangMuslimah.Com – Jika kita perhatikan, gerakan shalat antara perempuan dan laki-laki agak sedikit berbeda. Padahal Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari agar umatnya shalat bagaimana beliau shalat.  Lalu kenapa gerakan antara perempuan dan laki-laki berbeda? Lalu seperti apa gerakan shalat yang benar bagi muslimah?

Rasulullah saw. bersabda,

صَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُنِي أُصَلِي

Artinya: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (H.R. Bukhari &Muslim)

Rasulullah mengajarkan para sahabat agar mengikuti dan mencontoh beliau dalam gerakan shalat. Karenanya, banyak kita temui riwayat dari para sahabat yang menjelaskan tentang bagaimana gerakan shalat Rasulullah. Seperti dalam riwayat berikut,

ِعَنْ مَيْمُوْنَةَ بِنْتَ الْحَارِثِ قََالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَجَدَ جَافَى حَتَّى يُرَى مَنْ خَلْفَهُ وَضْحَ إِبْطَيْه

Artinya: “Maimumah binti Harits berkata bahwa Nabi saw apabila sujud merenggangkan tangan hingga orang yang di belakangnya melihat putihnya ketiak beliau” (H.R. Darimi)

Cara sujud Rasulullah adalah dengan merenggangkan tangan sampai ketiak beliau terlihat. Demikian juga dalam riwayat Abu Daud, ketika takbiratul ihram beliau mengangkat tangannya hingga sejajar pundak, dan Abu Hurairah mengatakan jika ia berdiri di depan Rasulullah niscaya ia bisa melihat ketiak beliau. Namun bagaimana dengan gerakan perempuan?

Para ulama sepakat bahwa gerakan shalat yang benar adalah sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam mengikuti yang beliau contohkan. Hanya saja, perbedaannya adalah seorang perempuan memiliki situasi di mana dia berbeda dari seorang pria dalam shalat, alasannya karena perempuan dianjurkan lebih tertutup, sederhana dan anggun dalam gerakannya.

Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ mengutip pendapat Imam Syafi’i mengatakan,

Baca Juga:  Cara-Cara Mengingatkan Imam Salat yang Lupa atau Keliru

ولا فرق بين الرجال والنساء في عمل الصلاة، إلا أن المرأة يستحب لها أن تضم بعضها إلى بعض، وأن تلصق بطنها في السجود بفخذيها كأستر ما يكون، وأحب ذلك لها في الركوع وفي جميع عمل الصلاة،

Artinya: “Tidak ada perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam gerakan shalat. Kecuali perempuan disunnahkan untuk merekatkan anggota tubuhnya dengan anggota tubuh yang lain, seperti menempelkan perut dengan kedua paha saat sujud setertutup mungkin, lebih dianjurkan juga dalam rukuk dan semua gerakan shalat.”

Karena itu, dalam gerakan takbiratul ihram misalnya, perempuan tetap mengangkat tangannya sejaajr dengan pundak hanya saja dengan tanpa merenggangkan tangan. Begitu juga dalam sujud dan rukuk terdapat perbedaan gerakan shalat bagi muslimah. Wallahu’alam.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect