Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?
Pendaki berjalan di rute pendakian gunung (sumber foto: gettyimages)

BincangMuslimah.Com – Aktivitas mendaki gunung semakin digandrungi masyarakat meskipun memakan waktu belasan jam, bahkan berhari-hari. Jarak yang ditempuh pun bisa membuat kaki gempor. Lalu, bagaimana ya shalatnya? Apakah boleh menjamak shalat ketika mendaki gunung? 

Perlu diketahui bahwa  dalam literatur kitab fikih, shalat jamak bisa dilakukan karena beberapa hal, seperti safar (bepergian), hujan lebat, atau sakit. Praktik shalat jamak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika melakukan perjalanan. 

 عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: كان رسولُ الله صلى الله عليه وسلمِ يَجْمعُ بَيْنَ صلاةِ الظهْر والعَصر إذا كان على ظهْرِ سَيْرٍ، ويجمعُ بين المَغْرِب والْعشاَءِ

Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a. berkata: Rasulullah saw. menjamak shalat dzuhur dan ashar apabila beliau sedang melakukan perjalanan. Beliau juga menjamak shalat maghrib dan isya.” (HR. Bukhari no. 1056)

Yang perlu menjadi catatan adalah pendakian gunung tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan. Di antaranya tidak ada tujuan maksiat dan memenuhi jarak minimal 16 farsakh. Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati matn al-Ghayah wa at-Taqrib karya Dr. Musthafa Dib al-Bugha, jarak 16 farsakh setara dengan  81 km. 

Mengacu pada syarat di atas, menjamak shalat ketika mendaki gunung diperbolehkan jika memang diniatkan untuk mentadaburi ciptaan Allah atau dijadikan sebagai hobi dan olahraga, bukan  maksiat. Jarak yang jarak ditempuh pun harus melebihi 81 km. 

Sebagai catatan, penghitungan jarak ini dimulai dari tempat tinggal, bukan dimulai sejak jalan kaki menyusuri rute gunung. Misalnya, pendaki yang berasal dari Jakarta mendaki Gunung Slamet di Jawa Tengah. Jelas, jarak yang ditempuh melebihi batas minimal diperbolehkannya shalat jamak. Maka, ketika ia berada di perjalanan mobil maupun ketika mendaki gunung diperbolehkan untuk melaksanakan shalat jamak. Lain halnya dengan penduduk lereng setempat. Jika jarak yang ditempuh untuk mendaki gunung hanya belasan kilometer maka ia tidak diperbolehkan menjamak shalat. 

Baca Juga:  Ini Enam Nasihat Kiai Said Aqil untuk Pengantin Baru

Jadi, yang perlu digaris bawahi adalah kebolehan ini bukan dikarenakan naik gunung, tetapi apakah jaraknya sudah memenuhi syarat diperbolehkannya shalat jamak atau belum. 

Wallahu a’lam bisshowwab. 

Rekomendasi

Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih? Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih?

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha

Ini Pembagian Waktu Shalat Dzuhur

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

bolehkah pengantin menjamak shalat bolehkah pengantin menjamak shalat

Bolehkah Menjamak Shalat Ketika Menjadi Pengantin?

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect