Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Perempuan yang Suka Julid Pahala Shalatnya Diterima?

BincangMuslimah.Com – Dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa ada seorang perempuan yang rajin melakukan shalat dan ibadah-ibadah lainnya, tetapi akhirnya ia dimasukkan ke dalam neraka karena shalatnya tidak mampu mencegahnya dari berbuat kecurangan yang menyakiti orang lain seperti suka menggunjing, memfitnah atau bahasa ngetrendnya julid.

Riwayat lengkapnya diceritakan dalam kitab Musnad Ahmad ibn Hanbal sebagai berikut:

 قال رجلٌ يا رسولَ اللهِ إنَّ فلانةَ فذَكَرَ من كثرةِ صلاتِها وصدقتِها وصيامِها غيرَ أنَّها تُؤْذِي جيرانَها بلسانِها قال هيَ في النارِ قال يا رسولَ اللهِ فإنَّ فلانَةَ فذَكَرَ من قلَّةِ صيامِها وصلاتِها وأنَّها تصَّدَّقُ بالأثْوارِ من الأقِطِ ولا تُؤْذِي بلسانِها جيرانَها قال هي في الجنةِ

Seorang laki-laki bercerita kepada Rasulullah saw bahwa seorang wanita disebut-sebut karena banyak shalat, puasa dan sedekahnya tetapi ia sering menyakiti tetangganya dengan lidahnya. Maka Rasul menegaskan “wanita itu di dalam neraka.” Kemudian laki-laki tadi bercerita lagi; “Wahai Rasulullah seorang wanita yang disebut-sebut sedikit shalat dan puasanya dan sesungguhnya ia hanya bersedekah dengan sepotong keju, tetapi ia tidak pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah menegaskan: “Wanita itu di dalam surga.” (H.R Ahmad)

Hadis di atas secara tegas menyatakan bahwa shalat yang tidak mereflesikan kelembutan dan kasih sayang terhadap sesama manusia akan sia-sia. Orang yang melakukan shalat seharusnya memberikan pengaruh terhadap ucapan dan perbuatannya dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, orang yang melakukan shalat dilarang menyakiti, nyinyir/julid, mengumpat, dan menfitnah orang lain atau yang saat ini ngetred disebut julid. Karena shalat yang tidak dibarengi perilaku terpuji akan menyeret pelakunya ke dalam neraka.

Sebaliknya, orang yang shalatnya mampu mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar serta dapat memperhalus budi pekertinya kendatipun sedikit, maka akan memperoleh balasan pahala dan surga dari Allah swt. Kadangkala amalan yang sedikit namun berkualitas akan lebih bermakna daripada amal yang banyak tetapi kualitasnya rendah atau tidak berkualitas sama sekali. Sebab itulah Rasulullah saw mengingatkan:

Baca Juga:  Benarkah Mukena Warna Warni Tidak Syar'i?

اخلص دينك يكفيك العمل القليل – رواه الحاكم

Ikhlaskan hatimu dalam menjalankan ajaran agama, maka cukup bagimu amal yang sedikit (HR Ahmad)

Jelaslah bahwa setiap amal yang dikerjakan dengan hati yang ikhlas akan membuahkan hasil dan mendatangkan pahala kendatipun amal itu sedikit. Bersedekah segenggam beras kepada orang miskin dengan ikhlas jauh lebih baik daripada satu kwintal beras tetapi tidak ikhlas. Karena itulah Allah swt memerintah hamba-Nya untuk senantiasa menjalankan setiap amalan dengan tulus dan ikhlas, sebagaimana dalam firman-Nya:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (Q.S Al-Bayyinah: 5)

Wallahu A’lam bis Shawab…

Artikel ini pernah dimuat oleh BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Lima Perbedaan Lelaki dan Perempuan dalam Shalat

ketentuan shalat perempuan keguguran ketentuan shalat perempuan keguguran

Ketentuan Shalat bagi Perempuan yang Mengalami Keguguran

perempuan mendapatkan pahala haid perempuan mendapatkan pahala haid

Apakah Perempuan Tetap Mendapatkan Pahala Shalat di Saat Haid?

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect