Ikuti Kami

Kajian

Apakah Perempuan Tetap Mendapatkan Pahala Shalat di Saat Haid?

perempuan mendapatkan pahala haid
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Menstruasi adalah siklus bulanan bagi setiap perempuan, darah yang keluar tersebut adalah berasal dari lapisan dinding rahim yang tidak dibuahi. Dalam ilmu fikih, darah haid didefinisikan dengan darah yang keluar dari rahim perempuan di masa tertentu tanpa adanya penyakit. Karena yang keluar adalah darah kotor maka sebab itu perempuan dilarang melakukan shalat sebagai ibadah yang disyaratkan harus suci dari haid.  

Sebagaimana telah maklum, bahwa tujuan diciptakannya manusia baik perempuan maupun laki-laki adalah untuk beribadah kepada Allah Swt. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Alquran surat ad-Dzariyat ayat 56,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Artinya: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

Sementara itu, shalat adalah suatu ibadah yang intens dilakukan setiap harinya sebagai media berkomunikasi antara hamba dengan Allah Swt. Sebagai perempuan yang tentu setiap bulan pasti mengalami menstruasi dan tak boleh melaksanakan shalat, bisakah perempuan tetap mendapatkan pahala shalat di saat haid? Karena acap kali kita dengar bahwa perempuan dianggap kurang agamanya karena tidak bisa beribadah ketika haid.

Umumnya, orang yang meninggalkan shalat akan mendapatkan dosa karena meninggalkan kewajiban. Namun, khusus untuk perempuan yang sedang menjalani menstruasi alih-alih mendapat dosa karena meninggalkan shalat, justru mereka tetap mendapatkan pahala kendatipun meninggalkan shalat. Mengapa demikian? karena shalat bagi perempuan haid adalah larangan dan meninggalkan larangan akan mendapat pahala dari Allah Swt. sebagaimana yang ditandaskan oleh Imam Al-Juwaini dalam kitab Al-Waraqat;

والمحظور ‌مَا ‌يُثَاب على تَركه ويعاقب على فعله

Artinya: “Sesuatu yang dilarang adalah perbuatan yang mendapatkan pahala jika ditinggalkan dan mendapat dosa jika dilakukan.”

Baca Juga:  Tata Cara Shalat Penyandang Disabilitas yang Menggunakan Kursi Roda atau Tongkat

Dalam literatur kitab fikih juga dijumpai beberapa keterangan yang berkenaan dengan pahala wanita yang meninggalkan shalat karena haid. Sebagaimana yang termaktub dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin;

وإن كن يثبن على الترك إن قصدن امتثال أمر الشارع كترك المحرمات، انتهى

Artinya: “Mereka (wanita) diberi pahala karena meninggalkan (shalat), jika mereka (perempuan) bermaksud melakukan perintah syariat yaitu seperti meninggalkan perkara yang diharamkan.”

Selain itu juga Imam Al-Qolyubi dalam kitab Syarah Al-Qolyubi menjelaskan bahwa wanita haid tetap mendapatkan pahala meskipun meninggalkan kewajiban shalat. 

وتثاب الحاءض على ترك ما حرم عليها إذا قصدت امتثال أمر الشارع في تركه

Artinya: “Wanita haid tetap diganjar pahala karena meninggalkan hal-hal yang diharamkan (termasuk shalat) jika bermaksud mematuhi perintah syariat dalam meninggalkan larangannya.”

Tetap diganjar pahala meski meninggalkan shalat adalah suatu kasih sayang Allah Swt bagi perempuan. Karena dari sisi lain, Allah Swt. memberikan ketentuan menstruasi yang mana pada kondisi tersebut umumnya perempuan akan mengalami gangguan psikis. Misalnya, ketidakstabilan emosional sebab haid tersebut. Bukankah justru akan memberatkan jika Allah Swt. masih membebani untuk melaksanakan shalat?

Perlu diketahui bahwa perempuan tidak semerta merta memperoleh pahala karena meninggalkan shalat, namun juga harus niat sikap patuh kepada Allah Swt. atas perintahnya. Ketentuan di atas tidak hanya berlaku dalam shalat, namun juga berlaku terhadap semua larangan bagi wanita yang haid semisal membaca Alquran dan I`tikaf.

Demikian penjelasan mengenai perempuan tetap mendapatkan pahala meskipun tidak shalat ketika haid. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

Rekomendasi

Doa ketika perempuan haid Doa ketika perempuan haid

Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Hukum Ziarah Kubur Perempuan Haid Hukum Ziarah Kubur Perempuan Haid

Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan Haid

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Adakah Batasan Mencumbui Istri yang Sedang Haid?

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Kehadiran Alquran Memuliakan Perempuan Haid

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Situbondo.

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Connect