Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Perempuan Harus Mengurai Rambutnya yang Dikepang Ketika Mandi Janabah ?

hukum mandi perempuan caesar

BincangMuslimah.Com – Mandi janabah adalah mandi yang bertujuan untuk menghilangkan hadas besar. Yang mewajibkan mandi besar itu beragam, mulai dari haid, hingga usai berhubungan seksual dan mengeluarkan air mani.

Untuk perempuan muslimah, mandi besar adalah merupakan rutinitas bulanan yang wajib dilalui pasca keluarnya darah haid. Dan yang masih menyisakan pertanyaan dalam mandi janabah perempuan adalah kondisi rambut yang tidak pendek. Apakah harus mengurai rambut tersebut, atau cukup dengan mengalirkan air saja?

Haruskah Mengurai Rambut?

Mayoritas ulama sepakat bahwa dalam melakukan mandi janabah, perempuan tidak harus menguraikan rambutnya yang sedang dikepang atau digelung. Yang terpenting adalah sampainya air ke kulit kepala dan membasahi seluruh kulit dan rambutnya. Sebagaimana hadis yang riwayat dari Ummu Salamah, istri Rasulullah:

يا رسول الله، إني امرأة أشد ضفر رأسي فأنقضه لغسل الجنابة؟ قال: لا، إنما يكفيك أن تحثي على رأسك ثلاث حثيات، ثم تفيضين عليك الماء فتطهرين

Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang memiliki kepangan rambut yang sangat kuat, apakah aku harus menguraikannya pada saat mandi janabah? Rasul Menjawab: Tidak, cukup engkau memercikkan air tiga kali ke atas kepalamu, kemudian mengguyurkan air ke atasnya, lalu engkau menjadi suci” (HR. Muslim)

Namun jika sudah memastikan air tidak menyeluruh dan hanya membasahi sebagian kulit kepala dan rambut, maka sebaiknya menguraikan rambut tersebut. Sebab salah satu rukun dalam mandi janabah adalah membilas atau membasuh semua badan dengan air secara merata, dari kaki hingga ujung rambut.

Dengan demikian, jelas bahwa hukum mengurai rambut bagi perempuan ketika mandi janabah adalah tidak wajib, melainkan hanya sebuah anjuran. Anjuran yang bertujuan untuk memastikan air dapat merata ke seluruh kulit dan rambut di kepala. Sebab acapkali gelungan atau kepangan rambut yang sangat kuat menghalangi jalannya air ke kulit kepala, sehingga yang terbasahi hanya sebagian saja, tidak seluruhnya.

Baca Juga:  Mengapa Kita Menyembah Tuhan? Begini Jawabannya

Pendapat Mayoritas Ulama

Penjelasan di atas juga senada dengan penjelasan Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni:

قال بعض أصحابنا: هذا مستحب غير واجب، وهو قول أكثر الفقهاء، وهو الصحيح إن شاء الله؛ لأن في بعض ألفاظ حديث أم سلمة أنها قالت للنبي: صلى الله عليه وسلم إني امرأة أشد ضفر رأسي فأنقضه للحيضة والجنابة؟ فقال: لا، إنما يكفيك أن تحثي على رأسك ثلاث حثيات، ثم تفيضين عليك الماء فتطهرين . وهي زيادة يجب قبولها، وهذا صريح في نفي الوجوب

Sebagian ulama dari madzhab kami (Hambali): hal ini (mengurai rambut) sifatnya mustahab (dianjurkan), dan inilah pendapat mayoritas ulama fiqih, dan inilah pendapat yang benar insyaa Allah, Sebagaimana hadits dari Ummu Salamah yang isinya:

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang memiliki kepangan rambut yang sangat kuat, apakah aku harus menguraikannya pada saat mandi janabah (dari jima’) dan dari haid?  Tidak, cukup engkau memercikkan air tiga kali ke atas kepalamu, kemudian mengguyurkan air ke atasnya, lalu engkau menjadi suci’.  Lafadz haid dalam hadis ini adalah tambahan dalil yang wajib untuk diterima.  Hadits tersebut menjelaskan tidak adanya kewajiban untuk menguraikan rambutnya (saat mandi janabah, baik dari haid maupun jima’)”.

Alhasil, rambut perempuan yang dikepang atau digelung saat mandi janabah adalah tidak wajib dibuka atau diurai, melainkan hanya sebuah anjuran. Karena yang terpenting adalah dapat membasahi kulit kepala dan rambut oleh air saat mandi janabah. Namun jika menghalangi air untuk sampai dan membasahi kulit kepala dan rambut, karena gelungan dan kepangan yang kuat, maka sebaiknya mengurainya saja.

Rekomendasi

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

hukum mandi perempuan caesar hukum mandi perempuan caesar

Hukum Mandi bagi Perempuan yang Melahirkan Caesar

suami memperhatikan kepuasan istri suami memperhatikan kepuasan istri

Mandi Janabah untuk Pasutri yang Berhubungan Seksual Lebih dari Sekali

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Hukum Menggabungkan Mandi Jum’at Dengan Mandi Janabah, Bolehkah?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Muslimah Talk

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Khazanah

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Muslimah Talk

Trending

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

menabuh rebana perayaan maulid menabuh rebana perayaan maulid

Hukum Menabuh Rebana Ketika Peraayaan Maulid

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Muslimah Talk

Connect