Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

3 Cara Mensyukuri Nikmat
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Perempuan saat haid tidak diperbolehkan melakukan beberapa ibadah. Seperti shalat, puasa, haji, membaca dan menyentuh mushaf Alquran. Meninggalkan ibadah pada saat haid adalah perintah syariat Islam. Apakah dengan demikian perempuan haid tetap dapat pahala karena menjalankan perintah meninggalkan ibadah?

Pada saat haid, perempuan tidak dapat mengumpulkan pahala sebanyak yang ia bisa pada masa suci. Pernah suatu ketika istri Rasulullah bersedih karena tidak bisa beribadah haji. Sebagaimana tergambar dalam hadis Nabi Saw. riwayat Aisyah ra. di dalam Shahih al Bukhari berikut ini:

عن عَائِشَةَ تَقُولُ خَرَجْنَا لاَ نَرَى إِلاَّ الْحَجَّ فَلَمَّا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَأَنَا أَبْكِي ، قَالَ : مَا لَكِ أَنُفِسْتِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَاقْضِي مَا يَقْضِي الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ قَالَتْ وَضَحَّى رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ نِسَائِهِ بِالْبَقَرِ

Artinya: Dari Aisyah r.a. yang bercerita, “Saat kami berhaji dengan Rasulullah saw. dan ketika sampai di kota Sarf kami menangis karena haid sehingga kami tidak dapat melanjutkan ibadah hajinya.” Rasulullah saw. pun mencoba menenangkannya dengan mengatakan, “sungguh ini adalah perkara yang telah ditetapkan Allah untuk anak-anak prempuan keturunan Adam, maka selesaikanlah rangkaian ibadah haji yang harus diselesaikan selain Thawaf.” Aisyah berkata: “Dan (setelah itu) Rasulullah saw. menyembelih sapi untuk para istrinya.” (HR. Bukhari)

Pertanyaannya, karena meninggalkan ibadah seperti yang diperintahkan, apakah perempuan haid tetap dapat pahala saat meninggalkan kewajiban agama seperti shalat, puasa, dan lain-lain?

Menurut para ahli fikih, perempuan haid tidak mendapatkan pahala karena meninggalkan ibadah jika disamakan orang yang sakit. Namun dia bisa mendapatkan pahala jika dilihat dari segi tarku al-mahdzur atau meninggalkan hal haram.

Baca Juga:  Hukum Perempuan Haid I'tikaf di Masjid

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ahmad Bin Abdul Latif al-Jawi al-Syafi’i dalam an-Nafahat ‘ala Syarh al-Waraqat 

وَالْمَحْظُوْرُ مِنْ حَيْثُ وَصْفُهُ بِالْحَظْرِ أَيْ الْحُرْمَةِ مَا يُثَابُ عَلَى تَرْكِهِ إِمْتِثَالًا وَيُعَاقَبُ عَلَى فِعْلِهِ قَوْلُهُ إِمْتِثَالًا أَيْ بِأَنْ يَكُفَّ نَفْسَهُ عَنْهُ لِدَاعِى نَهْىِ الشَّرْعِ

Artinya: Haram, ditinjau dari sifat keharamannya, maka ia mendapatkan pahala karena meninggalkan keharaman tersebut sebab patuh pada syari’at serta mendapatkan siksaan jika ia melakukan hal yang diharamkan itu. Perkataan ‘karena patuh pada syari’at’: yakni mengekang dirinya dari hal yang diharamkan karena adanya seruan larangan syariat.

Ulama lain yang berpendapat demikian adalah Syaikh Sulaiman bin Umar Al- Jamal al-Syafi’i dalam Hasyiyatul Jamal ‘Ala Syarh al-Minhaj, beliau mengatakan

وتثاب الحائض على ترك ما حرم عليها، إذا قصدت امتثال ‏الشارع في تركه

Artinya: Diberikan pahala atas ditinggalkannya apa yang diharamkan bagi perempuan haid, jika ia perempuan itu berniat mengikuti perintah syariat untuk meninggalkannya.

Jadi, jika perempuan yang haid berniat meninggalkan ibadah karena mengikuti perintah Allah maka hal tersebut bisa bernilai ibadah. Selain itu, saat haid kita bukannya tidak bisa beribadah sama sekali. Kita bisa mengganti ibadah tersebut dengan memperbanyak zikir dan sedekah. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect