Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

cara Memandikan jenazah perempuan

BincangMuslimah.Com – Hadis paling kuat dalam masalah tata cara memandikan jenazah perempuan adalah hadis dari Ummu Athiyah, dan para ahli fikih berpedoman kepada hadis ini. Berikut hadis tersebut

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: “دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ ﷺ وَنَحْنُ نُغَسِّلُ ابْنَتَهُ، فَقَالَ: اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا, أَوْ خَمْسًا, أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ، إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ, بِمَاءٍ وَسِدْرٍ, وَاجْعَلْنَ فِي الْأخِيرَةِ كَافُورًا, أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ، فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ, فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ، فَقَالَ: أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ“. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Artinya: Ummu Athiyah berkata, “Rasulullah Saw masuk menemui kami dan kami tengah memandikan putri beliau, maka beliau berkata, “Mulailah dengan bagian kanannya dan bagian-bagian tubuh yang digunakan untuk berwudhu darinya, dan mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau tujuh kali dengan air yang telah dicampur dengan daun bidara dan jadikanlah siraman terakhir dengan campuran kapus barus dan jika kalian telah selesai maka beritahukan aku.” Setelah kami selesai kami memberitahu Rasulullah dan beliau memberikan kainnya berkata, “Balutlah ia dengan ini.” (HR. Bukhari & Muslim)

Sayyid Salim menjelaskan dalam Fiqh As-Sunnah li An-Nisa, bahwa dari hadis di atas juga beberapa hadis lain, dapat dipetik beberapa hal terkait tata cara memandikan jenazah perempuan sebagai berikut

Pertama, perempuan harus memandikan perempuan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas, di mana Ummu Athiyah yang memandikan jenazah putri Rasulullah Saw.

Kedua, hendaknya pakaian mayit dilepaskan dan ditelakkan penutup di atas bagian auratnya. Sebagaimana dalam riwayat Ibnu Majah bahwa ketika melakukan prosesi pemandian jenazah Rasulullah, para sahabat bertanya pada Aisyah apakah mereka harus melepaskan pakaian beliau sebagaimana mereka melepaskan pakaian orang yang meninggal di antara mereka. Hadis ini menunjukkan bahwa mereka melepaskan pakaian orang-orang yang telah meninggal.

Baca Juga:  Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai

Sedangkan meletakkan penutup di bagian aurat adalah diistinbatkan dari keumuman sabda Rasulullah dalam Shahih Muslim, ” Dan janganlah seorang perempuan melihat aurat perempuan lainnya.”

Ketiga, melepaskan ikatan rambut yang dikepang. Berdasarkan ucapan Ummu Athiyah ketika memandikan putri Rasulullah dalam Shahih Bukhari, “Mereka melepaskan kepang rambut putri Rasulullah yang tiga kemudian mencucinya lalu mereka kembali menjadikannya tiga kepang lagi dan mengarahkannya ke bagian belakang”

Keempat, berlaku lembut pada saat memandikan jenazah. Karena kehormatan seorang yang meninggal sama dengan kehormatan orang yang masih hidup. Sebagaimana dalam Musnad Ahmad, Nabi bersabda, “Mematahkan tulang orang yang telah wafat sama dengan mematahkan tulang orang yang masih hidup.”

Kelima, menyiramkan air yang dicampur dengan daun bidara atau sabun pada jenazah sejak siraman pertama. Dan jumlah siraman disunnahkan dalam bilangan ganjil. Sebagaimana sabda Rasul, “Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau tujuh kali dengan air yang telah dicampur dengan daun bidara.”

Keenam, memulai membasuhkan air pada bagian kanan anggota tubuh yang digunakan saat berwudhu. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Mulailah dengan bagian kanannya dan bagian-bagian tubuh yang digunakan untuk berwudhu darinya.” Kemudian membasuh sisi kanan darinya, dari sisi leher bagian kanan hingga ujung kaki bagian kanan. Kemudian selanjutnya membasuh bagian kiri.

Ketujuh, agar mencuci kepala jenazah sebaik-baiknya dengan air campuran daun bidara atau sabun. Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitab al-Umm agar saat menyiramkan air juga meratakannya hingga ke panggal rambut dan saat menyibak rambut lakukan dengan lembut.

Kedelapan, menambahkan kapur barus atau minyak kasturi pada siraman terakhir untuk wangi-wangian.

Kesembilan, saat memandikan tidak boleh menyentuh aurat jenazah secara langsung kecuali darurat/terpaksa. Imam Syafi’i dalam al-Umm, menambahkan agar hendaknya membalut tangannya dengan kain dan menggunakan untuk membersihkannya agar ia tidak menyentuh aurat secara langsung.

Baca Juga:  Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Sepuluh, hendaknya setelah memandikan tangan dan kaki jenazah diposisikan dalam keadaan menempel kedua sisinya. Kedua kaki dan mata kaki disejajarkan, setelah itu mengeringkannya dengan kain. Sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dalam al-Majmu’.

Demikian tata cara memandikan jenazah perempuan yang perlu diperhatikan.

Rekomendasi

Bolehkah Ibu Memandikan Jenazah Anak Lelakinya?

imam malik jenazah perempuan imam malik jenazah perempuan

Kisah Imam Malik dan Jenazah Perempuan yang Dituduh Berzina

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ibadah

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

Khazanah

jiwa kartini setiap perempuan jiwa kartini setiap perempuan

Jiwa Kartini Ada di Setiap Diri Perempuan

Muslimah Talk

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Silaturahmi dalam Momen Lebaran Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Menjalin Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Kajian

Macam Manusia Imam Al-Ghazali Macam Manusia Imam Al-Ghazali

Empat Macam Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect