Ikuti Kami

Ibadah

15 Sunnah Haiat Shalat yang Tidak Perlu Sujud Sahwi Jika Tertinggal

15 Sunnah Haiat Shalat https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ibadah/quraish-shihab-tidak-ada-perintah-memukul-anak-yang-tidak-shalat/

BincangMuslimah.Com – Sunnah haiat menurut ulama Syafi’iyah adalah sunnah yang tidak perlu ditambal dengan sujud sahwi. Bagi orang yang shalat, tidak boleh mengulang kembali sunnah haiat setelah tertinggal dan tidak perlu melakukan sujud sahwi, baik tertinggalnya disengaja atau lupa.

Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan dalam kitab Fathul Qarib ada 15 sunnah haiat dalam shalat, yaitu:

Pertama, mengangkat dua tangan sampai sejajar dua bahu saat takbiratul ihram, ruku’ dan bangun dari ruku’.

Kedua, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Keduanya berada di bawah dada dan di atas pusar.

Ketiga, membaca doa tawajjuh atau doa iftitah. Yakni membaca bacaan Innii Wajjahtu Wajhiya Lilladzii Fatharas Samaawaati Wal Ardha (sesungguhnya aku menghadap kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi) sampai selesai. Dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca fatihah.

Keempat, membaca doa ta’awudz setelah doa tawajjuh atau iftitah. Sunnah pula membaca ta’awudz pada setiap lafaz yang mengandung ta’awudz. Yaitu dengan membaca a’udzubillah minasy syaithanir rajim (Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk).

Kelima, mengeraskan suara bacaan surat pada tempatnya. Tempat mengeraskan suara adalah shalat Subuh, dua rokaat awal Maghrib, dua rakaat awal shalat Isya, shalat Jumat dan dua shalat hari raya.

Keenam, melirihkan suara bacaan surat pada tempatnya, yakni selain dari yang telah disebutkan.

Ketujuh, ta’min atau membaca “amin” setelah selesai membaca surat al-Fatihah, baik dalam shalat atau selainnya. Namun ta’min dalam shalat lebih ditekankan hukum sunnahnya. Makmun sunnah membaca Amin berbarengan dengan bacaan Amin Imam dan sunnah mengeraskan Aminnya.

Kedelapan, membaca surat setelah surat al-Fatihah, sunnah bagi Imam dan orang yang shalat sendiri dalam dua rakaat shalat subuh, dan shalat lainnya. Surat dibaca setelah membaca surat al-Fatihah sehingga tidak sah jika mendahulukan membaca surat sebelum al-Fatihah.

Baca Juga:  7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

Kesembilan, membaca bacaan takbir saat turun menuju ruku; dan bangun ketika mengangkat tulang rusuk dari posisi ruku’.

Kesepuluh, membaca sami’allahu liman hamidah (Semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya dan memberi balasan padanya) saat mengangkat kepala dari ruku’. Serta membaca rabbana lakal hamdu (Wahai Tuhan kami, segala pujian bagi-Mu) saat berdiri tegak.

Kesebelas, membaca tasbih dalam ruku’. Kesempurnaan bacaan tasbih dalam ruku’ adalah subhaana rabbiyal ‘adzimi wabihamdih (Mahasuci Allah yang Mahaagung dan segala pujian untuk-Nya) dibaca tiga kali.

Kedua belas, meletakkan dua tangan di atas dua paha saat duduk tasyahud awal dan tasyahud akhir. Serta membentangkan jari-jari tangan kiri sekira ujung jari-jarinya sejajar dengan lutut. Kemudian menggenggamkan jari-jari kanan kecuali jari telunjuk karena digunakan untuk berisyarat dengan mengangkatnya saat mengucapkan syahadat, tepatnya ketika membaca “illa Allah” (kecuali Allah) dan tidak menggerakkannya. Jika menggerakkannya maka hukumnya makruh tetapi tidak sampai membatalkan shalat, demikian menurut pendapat yang diunggulkan dalam madzhab ini.

Ketiga belas, duduk iftirasy dalam semua posisi duduk dalam shalat. Seperti duduk istirohah (yaitu duduk sekilas setelah sujud kedua sebelum hendak berdiri), duduk antara dua sujud dan duduk tasyahud awal.

Duduk iftirasy adalah posisi duduk seseorang di atas mata kaki kanan dengan menjadikan bagian atas kaki menempel ke bumi dan menegakkan telapak kaki kanannya serta meletakkan jari-jari kaki di bumi menghadap kiblat.

Keempat belas, duduk tawaruk pada saat tasyahud akhir pada rakaat terakhir. Duduk tawaruk, sama seperti duduk iftirasy hanya saja orang yang shalat harus mengeluarkan sebagian telapak kaki kiri dari arah bawah kaki kanan dengan posisi sesuai duduk iftirasy dan menempelkan pantat ke bumi. Kecuali Makmum yang masbuq (tertinggal rakaat bersama Imam), maka ia menggunakan duduk iftirasy saat tasyahud akhir.

Baca Juga:  Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Kelima belas, mengucapkan salam kedua. Sedangkan salam yang pertama termasuk rukun shalat yang jika ditinggalkan maka shalat batal.

Demikian 15 sunnah haiat dalam shalat yang tidak perlu diganti jika tertinggal baik sengaja atau tidak.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect