Ikuti Kami

Diari

Catatan Bagi Orang-Orang yang Menolak RUU-PKS

menolak ruu-pks, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Akurat.co

BincangMuslimah.Com – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) yang hingga kini masih menjadi polemik yang belum bisa dipahami oleh beberapa kelompok. Bahkan kampanye menolak RUU-PKS ini semakin menggema seiring dengan eksisnya akun-akun anti feminis di berbagai feed instagram dan linimasa facebook. Alasannya tetap sama, sebab RUU PKS tidak lain adalah jalan dalam melegalkan LGBT, menyimpang dari ajaran Islam dan memberi ruang halal pada  aborsi serta berbagai cacat berfikir lainnya.

Tidak berhenti dengan kampanye penolakan RUU-PKS di media sosial, tulisan Zikra Asril yang berjudul “Tak Pantas Muslim Berharap pada RUU-PKS” melalui Muslimahnews.com pada 27 Januari 2021, menyerukan bahwa RUU PKS adalah awal dari kehancuran umat muslim. Bertolak pada gagasan Sexual and Reproductive Health and Rights (SRHR). Asril menyebutkan bahwa gagasan tersebut adalah gagasan kontroversial, dan tidak bisa diterima, sebab hal tersebut tidak sejalan dengan semangat ajaran Islam, dibawa oleh orang-orang sekuler dll.

Tulisan-tulisan lain yang ikut serta meramaikan penolakan RUU PKS, turut diterbitkan oleh Muslimahnews.com diantaranya: “RUU-PKS Masuk Prolegnas Prioritas, Liberalisasi Sistemis Siap Mengganas” oleh Nindhira Aryudhani, “Ilusi Pemberantasan Kekerasan Seksual dalam Sistem Sekuler”, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) Kembali Dibahas, Apa Bahaya Terbesarnya? Oleh Ummu Naira Asfa.

Pada akhirnya, tulisan-tulisan yang dihimpun oleh berbagai kelompok yang menolak RUU-PKS ini berakhir pada dalil bahwa Islam-lah yang seharusnya menjadi tumpuan manusia, hukum buatan manusia adalah tidak bisa menjadi representasi untuk kemashlahatan umat, ajaran-ajaran barat tidak bisa diterapkan oleh umat muslim, sebab pedoman umat muslim adalah Al-Quran dan hadis.

Ini yang harus kita sadari agar tidak kecolongan oleh sebagian kelompok yang menolak RUU-PKS agar tidak masuk pada ruang-ruang sebagian orang yang masih ambigu dengan RUU PKS, alih-alih belum memahami betul isi RUU PKS justru ikut-ikutan kelompok sebelah. (Wallahu a’lam.)

AlloFresh x Bincang Muslimah

Jika menilik alasan bahwa RUU PKS ini tidak sejalan dengan semangat ajaran Islam, mari kita lihat dalam buku “Tanya jawab seputar RUU-PKS dari Pandangan Kongres Ulama Perempuan Indonesia” (KUPI).

Bagaimana Islam memandang kasus kekerasan terhadap perempuan?

Islam itu artinya “selamat”, agama yang memberikan  keselamatan pada seluruh alam, makhluk Allah. Sudah seharusnya semangat untuk memberikan ruang memanusiakan manusia nharus terpatri dalam diri kita sebagai umat Islam.

Sedangkan persoalan saat ini yang terjadi adalah kekerasan seksual. Hal tersebut adalah bentuk  kejahatan dan kezaliman, yang mengakibatkan keburukan dan kerusakan fisik dan psikis kepada para korban– nya.

Islam memiliki prinsip dasar untuk menolak segala bentuk kerusakan, keburukan, dan kekerasan. Sebagaimana sabda Nabi:

“Dari Ibn Abbas ra berkata: Rasulullah Saw bersabda: tidak (boleh) ada perusakan pada diri sendiri (dharar), mauapun perusakan pada orang lain (dhirar)”. (Sunan Ibn Majah, no. 2431).

Secara literal hadis ini menegaskan “Tidak ada pengrusakan pada diri maupun orang lain (dibenarkan dalam Islam)”. Artinya, sebagaimana ditegaskan para ulama, segala bentuk kerusakan, keburukan, dan kekerasan harus ditolak (dar’ul mafasid).

Ditolak artinya diusahakan sedemikian rupa agar tidak terjadi, di satu sisi, dan di sisi lain memberi perlindungan, pendampingan, serta pemulihan kepada korban kekerasan, agar dampak kerusakannya bisa dikurangi.

RUU Pungkas ini mengambil peran prinsip dar’ul mafasid dalam hukum Islam, agar setiap warga negara tidak menjadi pelaku dan tidak juga menjadi korban kekerasan seksual. Dalam kaidah fiqh, dar’ul mafasid muqadammun ‘ala jalbul mashalih, atau melindungi warga dari kerusakan lebih diutamakan daripada menghadirkan kebaikan untuk mereka.

Melalui satu dari sekian banyak hadis, kita bisa menela’ah dan mewakili jawaban dari pertanyaan seperti apa RUU PKS dalam mengurangi kerusakan-kerusakan yang terjadi. Apalagi korban kekerasan seksual tidak hanya mengalami cidera fisik semata, lebih dari itu trauma berkepanjangan bahkan bertahun-tahun bisa dialami oleh dirinya.

Semangat ber-Islam dengan melihat kontekstual, kejadian yang terjadi dalam kehidupan seharusnya bisa menjadi nalar kritis sebagai muslimah yang berakal, peka terhadap kondisi lingkungan, sehingga memahami ajaran Islam tidak terbatas pada ritual spiritual semata.

 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Perempuan Kekerasan Seksual Perempuan Kekerasan Seksual

Kisah Perempuan Adukan Kekerasan Seksual ke Nabi dan Khalifah

Kekerasan Berbasis Gender Online Kekerasan Berbasis Gender Online

Mengenal Kekerasan Berbasis Gender Online

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Yuk Kenali Ragam Kekerasan Seksual Perempuan

Sosialisasi Kekerasan Seksual Semakin Masif, Kok Kasusnya Meningkat?   Sosialisasi Kekerasan Seksual Semakin Masif, Kok Kasusnya Meningkat?  

Sosialisasi Kekerasan Seksual Semakin Masif, Kok Kasusnya Meningkat?  

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Gajah Mada yang berasal dari Sampang, Madura. Saat ini tergabung dalam Komunitas Puan Menulis

Komentari

Komentari

Terbaru

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Shalat Tasbih: Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

Ibadah

pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Muslimah Talk

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Shalawat Musawah Shalawat Musawah

Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

Khazanah

Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Muslimah Talk

Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues

Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Baby Blues

Muslimah Daily

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Keluarga

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Connect