BincangMuslimah.Com – Beberapa waktu lalu, akhirnya saya menyelesaikan salah satu novel garapan Nawal El-Saadawi. Perempuan berkebangsaan Mesir ini terkenal akan kegilaannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Melalui tulisan-tulisannya, Nawal dengan berani memberontak mengenai kesenjangan yang terjadi di lingkungannya. Selain itu, tradisi dan budaya menjadi laku dalam setiap tulisannya.
‘Perempuan di Titik Nol’, adalah salah satu garapan novel Nawal yang menceritakan pengalaman sosial perempuan Arab. Cerita tersebut mengisahkan perempuan yang ditemui oleh Nawal di penjara Qanatir. Menurut penjaga penjara, perempuan tersebut dijatuhi hukum mati akibat membunuh seorang perdana menteri. Novel yang dirilis tahun 1983 ini menceritakan seorang perempuan bernama Firdaus. Firdaus lahir dari suatu desa kecil di Mesir, ia berasal dari lingkungan kelas ekonomi bawah, ayahnya hanyalah petani desa seperti rata-rata penduduk lainnya. Sedangkan sang ibu menghabiskan hari-harinya di dapur.
Perempuan yang Dinomorduakan
Seperti masyarakat Arab pada umumnya, yang kental akan tradisi dan budaya. Yang mana, perempuan mendapat aturan-aturan tersendiri atau mendapat porsi yang lebih sedikit daripada laki-laki pada umumnya. Hal ini terlihat jelas dari keluarganya sendiri, sang ayah memposisikan diri sebagai seseorang yang mempunyai superior dalam lingkup keluarga. Seperti yang diceritakan Firdaus, ketika matahari terbenam, sang ayah pulang dan menyantap makanan yang telah disajikan sang ibu, sedangkan Firdaus dan adik-adiknya hanya bisa melihat dan menggigit jarinya. Setelah itu, ibunya membersihkan kaki ayahnya sebelum tidur. Ketika Firdaus dewasa, hal-hal yang dilakukan ibunya kini sedang dilakukannya.
Sosok perempuan dinomorduakan tidak hanya dalam ranah privat saja, tapi juga publik. Tepat saat remaja, sama halnya dengan anak di usianya, Firdaus bermimpi untuk menjadi dokter, insinyur atau hakim, untuk itu Firdaus berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi seperti pamannya. Pada suatu ketika, Firdaus menceritakan impian tersebut kepada pamannya. Sang paman tersenyum dan mengatakan, “Al-Azhar adalah dunia yang mengagumkan yang hanya dihuni oleh laki-laki”. Ini jelas menunjukkan bahwasannya terjadi adanya dominasi (laki-laki) dan subordinasi (perempuan) yang terjadi di bangsa Arab.
Gender merupakan istilah yang membedakan peranan dan fungsi sosial antara laki-laki dan perempuan di masyarakat. Karena sifat perempuan yang feminim, lemah lembut dan keibuan, masyarakat menempatkan perempuan di kelas kedua atau subordinal gender. Perbedaan gender ini berasal dari kebiasaan yang turun temurun, sehingga mereka beranggapan bahwa demikianlah peran yang harus dijalankan. Pada masa Jahiliyah, masyarakat Arab menjadikan laki-laki sebagai kaum dominasi, selain dari fisik yang kuat daripada perempuan, juga mempertaruhkan nyawanya untuk perang. Menurut Julia Cleves Mosse, subordinasi perempuan tidak hanya dalam konteks keluarga, tapi juga hubungan peran laki-laki dan perempuan yang berkaitan dengan pekerjaan.
Hal di atas menunjukkan bahwasannya laki-laki (ayah) seolah harus dijadikan raja oleh individu lainnya (anak dan istri). Dalam budaya patriarki, seorang perempuan dianggap makhluk nomor dua. Mereka menganggap wilayah perempuan hanya bersifat hal yang domestik tersebut menciptakan suatu hubungan dominasi dan subordinasi. Akibatnya, Firdaus dan perempuan lainnya tidak mendapatkan ruang sebagaimana manusia secara utuh.
Demikian sekilas ulasan buku “Perempuan di Titik Nol”, novel yang membuka fakta tentang pengalaman perempuan Arab dan hingga kini masih terus dibaca dan dikaji.
1 Comment