Ikuti Kami

Berita

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Jelaskan Alasan Perbedaan Hasil Awal Ramadhan dan Idul Fitri

hisab rukyat perbedaan hasil
Credit: Photo from Bimas Islam

BincangMuslimah.Com – Pada Kamis (31/03/2022), tim Bincang Syariah berhasil melakukan diskusi dengan Ismail Fahmi, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah dari Kementerian Agama. Di sesi ini, selaku Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, beliau menjelaskan tentang alasan perbedaan hasil penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Terutama apa yang ditetapkan oleh pemerintah, kadangkala hasilnya tidak sama dengan beberapa ormas lain.

Beliau membuka dengan menyatakan bahwa perbedaan adalah hal yang niscaya. Demikian Allah menetapkan hal itu dan harus diterima serta dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan perdebatan.

Terkait hal perhitungan tahun Hijriah, penentuan awal bulan dalam Islam dilakukan dengan dua cara yaitu hisab (perhitungan)  dan rukyatul hilal (melihat hilal). Beberapa ormas memiliki metode yang beragam. Ada yang dengan hisab murni tanpa melihat hilal, atau sebaliknya. Dan ada yang menggabungkan keduanya.

Adapun metode yang digunakan oleh Kemenag adalah Imkanur Rukyat atau Visibilitas Hilal. Yaitu, dengan memastikan posisi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 (sudut yang dibentuk oleh posisi planet terhadap Matahari dan Bumi saat mengorbit). 

Metode ini juga disepakati oleh Kemenag Brunei dan Singapura. Dua negara tersebut memastikan bahwa metode ini adalah metode yang tepat.

Beberapa ormas lain bahkan memiliki metode perhitungan yang berbeda, bahkan ada yang dengan pengukuran laut dan lain-lain. Maka dari itu, pemerintahan memfasilitasi perhitungan ini yang melibatkan seluruh ormas Islam. Tidak hanya itu, mereka juga menggaet ahli astronom dan ilmu falak. 

Sebelum musyawarah dalam sidang isbat, seluruh ormas melaporkan perhitungannya dan laporan hilalnya masing-masing. Dalam sidang ini, berbagai tanggapan pun diperdengarkan. Maka forum ini sangat penting karena mengedepankan musyawarah bersama para ulama dan pakar. 

Baca Juga:  Perbedaan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Mendengar penjelasan tersebut, kita mendapat informasi bahwa setiap ormas memiliki metodenya masing-masing dalam melakukan perhitungan tanggal hijriah. Maka dari itu, Kemenag hadir untuk mengatur perbedaan tersebut.

Imbuhnya, Ismail Fahmi memperkirakan bahwa tahun ini ada kemungkinan perbedaan hasil perhitungan Ramadhan dan Idul Fitri. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kalau bisa disepakati oleh seluruh ormas maka akan mengikuti hasil yang sama. 

Beliau menghimbau agar keputusan sidang ini bisa dilaksanakan dan disepakati bersama, sehingga kelompok Islam lainnya bisa melaksanakan puasa dan Idul Fitri di hari yang sama. Dengan konsep mematuhi peraturan pemerintah yang tercantum pada surat an-Nisa ayat 59, 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.

Pak Ismail Fahmi juga menambahkan bahwa pelaksanaan sidang dilakukan tertutup dan tidak ditayangkan di publik adalah karena dalam sidang tidak sedikit ada perdebatan dan perbedaan. Jika hal itu diperlihatkan maka akan menimbulkan kesalahpahaman, terlebih di era pengguna media sosial yang tinggi saat ini. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah perpecahan, karena tidak semua orang memahami bahwa perdebatan ilmiah adalah hal biasa. Maka hal yang ditampilkan adalah hasilnya. 

Pak Ismail Fahmi berharap apapun keputusan pemerintah bisa menjadi kesepakatan bersama. Jika berbeda, diharapkan masyarakat agar tetap berada dalam kerukunan dan persatuan. 

MUI pun telah menerbitkan fatwa pada 2004 yang berisi imbauan untuk masyarakat agar mengikuti keputusan pemerintah dalam penetapan waktu awal Ramadhan dan Idul Fitri.

Demikian keterangan dari Pak Ismail Fahmi, selaku Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah tentang alasan adanya perbedaan hasil perhitungan awal Ramadhan dan Idul Fitri. 

Baca Juga:  Haruskah Memakai Pakaian Baru Saat Hari Raya?

 

Rekomendasi

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Pendapat Para Ulama tentang Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Apa yang Dimaksud dengan Nuzulul Quran?

ucapan marhaban ya ramadhan ucapan marhaban ya ramadhan

Makna Ucapan “Marhaban ya Ramadhan”

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect