Ikuti Kami

Berita

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Jelaskan Alasan Perbedaan Hasil Awal Ramadhan dan Idul Fitri

hisab rukyat perbedaan hasil
Credit: Photo from Bimas Islam

BincangMuslimah.Com – Pada Kamis (31/03/2022), tim Bincang Syariah berhasil melakukan diskusi dengan Ismail Fahmi, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah dari Kementerian Agama. Di sesi ini, selaku Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, beliau menjelaskan tentang alasan perbedaan hasil penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Terutama apa yang ditetapkan oleh pemerintah, kadangkala hasilnya tidak sama dengan beberapa ormas lain.

Beliau membuka dengan menyatakan bahwa perbedaan adalah hal yang niscaya. Demikian Allah menetapkan hal itu dan harus diterima serta dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan perdebatan.

Terkait hal perhitungan tahun Hijriah, penentuan awal bulan dalam Islam dilakukan dengan dua cara yaitu hisab (perhitungan)  dan rukyatul hilal (melihat hilal). Beberapa ormas memiliki metode yang beragam. Ada yang dengan hisab murni tanpa melihat hilal, atau sebaliknya. Dan ada yang menggabungkan keduanya.

Adapun metode yang digunakan oleh Kemenag adalah Imkanur Rukyat atau Visibilitas Hilal. Yaitu, dengan memastikan posisi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 (sudut yang dibentuk oleh posisi planet terhadap Matahari dan Bumi saat mengorbit). 

Metode ini juga disepakati oleh Kemenag Brunei dan Singapura. Dua negara tersebut memastikan bahwa metode ini adalah metode yang tepat.

Beberapa ormas lain bahkan memiliki metode perhitungan yang berbeda, bahkan ada yang dengan pengukuran laut dan lain-lain. Maka dari itu, pemerintahan memfasilitasi perhitungan ini yang melibatkan seluruh ormas Islam. Tidak hanya itu, mereka juga menggaet ahli astronom dan ilmu falak. 

Sebelum musyawarah dalam sidang isbat, seluruh ormas melaporkan perhitungannya dan laporan hilalnya masing-masing. Dalam sidang ini, berbagai tanggapan pun diperdengarkan. Maka forum ini sangat penting karena mengedepankan musyawarah bersama para ulama dan pakar. 

Baca Juga:  Perbedaan Takbir Idul Fitri dan Idul Adha

Mendengar penjelasan tersebut, kita mendapat informasi bahwa setiap ormas memiliki metodenya masing-masing dalam melakukan perhitungan tanggal hijriah. Maka dari itu, Kemenag hadir untuk mengatur perbedaan tersebut.

Imbuhnya, Ismail Fahmi memperkirakan bahwa tahun ini ada kemungkinan perbedaan hasil perhitungan Ramadhan dan Idul Fitri. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kalau bisa disepakati oleh seluruh ormas maka akan mengikuti hasil yang sama. 

Beliau menghimbau agar keputusan sidang ini bisa dilaksanakan dan disepakati bersama, sehingga kelompok Islam lainnya bisa melaksanakan puasa dan Idul Fitri di hari yang sama. Dengan konsep mematuhi peraturan pemerintah yang tercantum pada surat an-Nisa ayat 59, 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.

Pak Ismail Fahmi juga menambahkan bahwa pelaksanaan sidang dilakukan tertutup dan tidak ditayangkan di publik adalah karena dalam sidang tidak sedikit ada perdebatan dan perbedaan. Jika hal itu diperlihatkan maka akan menimbulkan kesalahpahaman, terlebih di era pengguna media sosial yang tinggi saat ini. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah perpecahan, karena tidak semua orang memahami bahwa perdebatan ilmiah adalah hal biasa. Maka hal yang ditampilkan adalah hasilnya. 

Pak Ismail Fahmi berharap apapun keputusan pemerintah bisa menjadi kesepakatan bersama. Jika berbeda, diharapkan masyarakat agar tetap berada dalam kerukunan dan persatuan. 

MUI pun telah menerbitkan fatwa pada 2004 yang berisi imbauan untuk masyarakat agar mengikuti keputusan pemerintah dalam penetapan waktu awal Ramadhan dan Idul Fitri.

Demikian keterangan dari Pak Ismail Fahmi, selaku Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah tentang alasan adanya perbedaan hasil perhitungan awal Ramadhan dan Idul Fitri. 

Baca Juga:  Perempuan Aceh Dilarang Maju Pilkada, Melanggar Undang-Undang dan HAM

 

Rekomendasi

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Pendapat Para Ulama tentang Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Apa yang Dimaksud dengan Nuzulul Quran?

ucapan marhaban ya ramadhan ucapan marhaban ya ramadhan

Makna Ucapan “Marhaban ya Ramadhan”

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

Kajian

Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Kajian

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

Muslimah Talk

Mengenal “Islamic Family Law” Raffia Arshad: Hakim Inggris Pertama yang Berhijab

Muslimah Talk

Surah Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas Surah Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas

Surah ‘Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Muslimah Talk

Connect