Ikuti Kami

Berita

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Jelaskan Alasan Perbedaan Hasil Awal Ramadhan dan Idul Fitri

hisab rukyat perbedaan hasil
Credit: Photo from Bimas Islam

BincangMuslimah.Com – Pada Kamis (31/03/2022), tim Bincang Syariah berhasil melakukan diskusi dengan Ismail Fahmi, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah dari Kementerian Agama. Di sesi ini, selaku Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, beliau menjelaskan tentang alasan perbedaan hasil penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Terutama apa yang ditetapkan oleh pemerintah, kadangkala hasilnya tidak sama dengan beberapa ormas lain.

Beliau membuka dengan menyatakan bahwa perbedaan adalah hal yang niscaya. Demikian Allah menetapkan hal itu dan harus diterima serta dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan perdebatan.

Terkait hal perhitungan tahun Hijriah, penentuan awal bulan dalam Islam dilakukan dengan dua cara yaitu hisab (perhitungan)  dan rukyatul hilal (melihat hilal). Beberapa ormas memiliki metode yang beragam. Ada yang dengan hisab murni tanpa melihat hilal, atau sebaliknya. Dan ada yang menggabungkan keduanya.

Adapun metode yang digunakan oleh Kemenag adalah Imkanur Rukyat atau Visibilitas Hilal. Yaitu, dengan memastikan posisi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 (sudut yang dibentuk oleh posisi planet terhadap Matahari dan Bumi saat mengorbit). 

Metode ini juga disepakati oleh Kemenag Brunei dan Singapura. Dua negara tersebut memastikan bahwa metode ini adalah metode yang tepat.

Beberapa ormas lain bahkan memiliki metode perhitungan yang berbeda, bahkan ada yang dengan pengukuran laut dan lain-lain. Maka dari itu, pemerintahan memfasilitasi perhitungan ini yang melibatkan seluruh ormas Islam. Tidak hanya itu, mereka juga menggaet ahli astronom dan ilmu falak. 

Sebelum musyawarah dalam sidang isbat, seluruh ormas melaporkan perhitungannya dan laporan hilalnya masing-masing. Dalam sidang ini, berbagai tanggapan pun diperdengarkan. Maka forum ini sangat penting karena mengedepankan musyawarah bersama para ulama dan pakar. 

Mendengar penjelasan tersebut, kita mendapat informasi bahwa setiap ormas memiliki metodenya masing-masing dalam melakukan perhitungan tanggal hijriah. Maka dari itu, Kemenag hadir untuk mengatur perbedaan tersebut.

Imbuhnya, Ismail Fahmi memperkirakan bahwa tahun ini ada kemungkinan perbedaan hasil perhitungan Ramadhan dan Idul Fitri. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kalau bisa disepakati oleh seluruh ormas maka akan mengikuti hasil yang sama. 

Beliau menghimbau agar keputusan sidang ini bisa dilaksanakan dan disepakati bersama, sehingga kelompok Islam lainnya bisa melaksanakan puasa dan Idul Fitri di hari yang sama. Dengan konsep mematuhi peraturan pemerintah yang tercantum pada surat an-Nisa ayat 59, 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.

Pak Ismail Fahmi juga menambahkan bahwa pelaksanaan sidang dilakukan tertutup dan tidak ditayangkan di publik adalah karena dalam sidang tidak sedikit ada perdebatan dan perbedaan. Jika hal itu diperlihatkan maka akan menimbulkan kesalahpahaman, terlebih di era pengguna media sosial yang tinggi saat ini. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah perpecahan, karena tidak semua orang memahami bahwa perdebatan ilmiah adalah hal biasa. Maka hal yang ditampilkan adalah hasilnya. 

Pak Ismail Fahmi berharap apapun keputusan pemerintah bisa menjadi kesepakatan bersama. Jika berbeda, diharapkan masyarakat agar tetap berada dalam kerukunan dan persatuan. 

MUI pun telah menerbitkan fatwa pada 2004 yang berisi imbauan untuk masyarakat agar mengikuti keputusan pemerintah dalam penetapan waktu awal Ramadhan dan Idul Fitri.

Demikian keterangan dari Pak Ismail Fahmi, selaku Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah tentang alasan adanya perbedaan hasil perhitungan awal Ramadhan dan Idul Fitri. 

 

Rekomendasi

Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani

Idulfitri Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani

Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani

Cerita Idulfitri di Masa Kolonial

pakaian baru hari raya pakaian baru hari raya

Haruskah Memakai Pakaian Baru Saat Hari Raya?

Tradisi Menyambut Bulan Ramadan Tradisi Menyambut Bulan Ramadan

10 Tradisi Menyambut Bulan Ramadan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

    Komentari

    Terbaru

    Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

    Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

    Berita

    Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

    Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

    Ibadah

    Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

    Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

    Kajian

    Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

    Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

    Kajian

    Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

    Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

    Kajian

    Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

    Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

    Muslimah Talk

    Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh

    Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh

    Kajian

    Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

    Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

    Ibadah

    Trending

    Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

    Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

    Keluarga

    Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

    Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

    Kajian

    Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

    Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

    Muslimah Talk

    Bekas darah haid Bekas darah haid

    Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

    Kajian

    Mengapa perempuan mudah menangis Mengapa perempuan mudah menangis

    Mengapa Perempuan Mudah Menangis?

    Muslimah Daily

    Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

    Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

    Muslimah Talk

    3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

    3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

    Ibadah

    menolak dijodohkan menolak dijodohkan

    Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

    Keluarga

    Connect