Ikuti Kami

Berita

Jelang 20 Tahun, UU PKDRT Masih Banyak Hambatan

20 Tahun UU PKDRT
Dialog Lembaga Penyedia Layanan Mengenai Penghapusan KDRT

BincangMuslimah.Com – Menjelang 20 tahun setelah disahkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) masih memiliki banyak hambatan dan tantangan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif JalaStoria Ninis Rahayu dalam acara “Dialog Lembaga Penyedia Layanan Mengenai Penghapusan KDRT” pada Selasa, 12 September 2023.

“Kegiatan ini mudah-mudahan menjadi jalinan kepanjangan silaturahmi kita untuk mengkampanyekan Undang-Undang PKDRT yang sudah 19 tahun disahkan, tetapi memang masih ada hambatan dan tantangan,” ungkapnya ketika membuka dialog.

Kegiatan yang diadakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kementrian PPPA) Republik Indonesia  dan bekerjasama dengan Perkumpulan JalaStoria Indonesia ini berlokasikan di Ruang Rapat R.A. Kartini, Kementrian PPPA, Jakarta Pusat. Sebagian besar peserta juga ikut menyaksikan secara daring melalui zoom dan siaran langsung Youtube.

Narasumber yang dihadirkan memiliki pengalaman luas dalam penanganan kasus KDRT. Panelis pertama adalah koordinator nasional Forum Pengada Layanan (FPL) dan advokat Siti Mazumah.  Ia menyampaikan beberapa pengalaman FPL menjelang 20 tahun dalam pengimplementasian UU PKDRT.

Menurut pemaparannya, Kasus KDRT di Indonesia masih banyak terjadi. Bahkan, DKI Jakarta yang sudah masif manggalakkan program ini, nyatanya menempati posisi  pertama dengan kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Data kasus terhadap perempuan yang paling tinggi adalah DKI Jakarta,” jelasnya.

Labih lanjut membahas KDRT di DKI Jakarta, Kepala Unit  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta Tri Palupi Diah Handayani menyampaikan, ada peningkatan laporan pada 2022, yaitu sebanyak 1455 kasus. Dari nominal ini, KDRT menempati posisi kedua kekerasan tehadap Perempuan setelah kekerasan seksual.

Menutup sesi dialog, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Iskandar berbicara tentang Peran LPSK dalam Pemenuhan Hak PRT Korban Kekerasan. Ketika menjelaskan, ia menyebutkan salah satu kasus yang menimpa salah seorang pekerja rumah tangga yang dianiaya oleh majikannya serta bagaimana peran LPSK dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect