Ikuti Kami

Ibadah

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Salat istikharah merupakan salah satu jenis salat sunah yang seringkali dilakukan seseorang untuk menentukan pilihan jodohnya. Namun, apakah salat ini hanya berlaku untuk memilih jodoh saja? Atau juga berlaku untuk pilihan yang lainnya?

 

Salat Istikharah dan Praktiknya

Salat istikharah merupakan salat 2 rakaat dengan membaca al-Kafirun setelah al-Fatihah rakaat pertama dan al-Ikhlas setelah al-Fatihah rakaat kedua atau membaca surah-surah lainnya. Sedangkan untuk waktu pelaksanaan salat istikharah, sejatinya tidak memiliki waktu khusus sehingga bisa kapan saja. Namun sebaiknya melakukan salat ini pada malam hari tepatnya di sepertiga malam karena merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa. Dengan niat:

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الْاِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالَى

“Sengaja saya salat istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala”

Setelah salam dalam salat ini, dianjurkan untuk membaca doa tertentu. Salah satunya sebagaimana penjelasan Syekh Nawawi al-Bantani di dalam kitab Nihayah al-Zain halaman 106:

‌اللَّهُمَّ ‌إِنِّي ‌أستخيرك ‌بعلمك ‌وأستقدرك ‌بقدرتك وَأَسْأَلك من فضلك الْعَظِيم فَإنَّك تقدر وَلَا أقدر وَتعلم وَلَا أعلم وَأَنت علام الغيوب اللَّهُمَّ إِن كنت تعلم أَن هَذَا الْأَمر خير لي فِي ديني ودنياي ومعاشي وعاقبة أَمْرِي وعاجل أَمْرِي وآجله فاقدره لي ويسره لي ثمَّ بَارك لي فِيهِ وَإِن كنت تعلم أَن هَذَا الْأَمر شَرّ لي فِي ديني ودنياي ومعاشي وعاقبة أَمْرِي وعاجله وآجله فاصرفه عني واصرفني عَنهُ واقدر لي الْخَيْر حَيْثُ كَانَ ثمَّ رضني بِهِ

“Ya Allah, sungguh aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kuasa-Mu (atas masalahku) dengan kuasa-Mu. Aku mohon sebagian dari karunia-Mu yang agung karena sungguh Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya. Engkau maha mengetahui hal yang gaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (sebutkan masalah yang dihadapinya) lebih baik dalam agamaku, kehidupanku, dan akibatnya terhadap diriku, takdirkan ia untukku, mudahkan jalannya, dan berilah berkah. Sebaliknya, jika Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, dunia, kehidupan, dan akibatnya terhadapku baik seketika maupun suatu ketika nanti, maka singkirkan persoalan itu, dan jauhkan aku darinya. Takdirkanlah bagiku kebaikan di mana saja berada, dan berilah ridha-Mu untukku.”

 

Baca Juga:  Benarkan Alquran Melegalkan Pemukulan Suami kepada Istri?

Fungsi Salat Istikharah

Salat istikharah pada dasarnya adalah salat dengan harapan dapat memantapkan diri dalam menentukan pilihan apapun. Sehingga salat ini tidak hanya terbatas dalam menentukan jodoh saja, melainkan juga berlaku untuk hal-hal lain. Seperti memilih sekolah, memilih tempat kerja, dan sebagainya.

Hal ini sebagaimana riwayat Imam Bukhari di dalam Sahih al-Bukhari juz 2 halaman 57:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‌يُعَلِّمُنَا ‌الِاسْتِخَارَةَ ‌فِي ‌الأُمُورِ ‌كُلِّهَا، كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنَ القُرْآنِ، يَقُولُ: ” إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الفَرِيضَةِ

“Dari Jabir bin Abdullah ra. Rasulullah saw mengajari kami istikharah dalam segala persoalan. Sebagaimana Rasulullah mengajarkan kami semua surah darial-Quran. Beliau bersabda, apabila salah seorang di antara kalian ragu dalam sebuah persoalan, maka hendaklah ia salat sunnah dua rakaat.”

Berdasarkan hal ini dapat kita ketahui bahwa pelaksanaan salat istikharah dapat untuk menentukan atau memantapkan diri saat sedang berhadapan dengan pilihan dalam persoalan apapun. Sehingga salat istikharah ini tidak hanya terbatas pada pemantapan hati dalam memilih jodoh saja.

Dengan demikian, siapapun yang sedang kebingunan dalam menentukan pilihan dalam persoalan apapun, dianjurkan untuk melakukan istakharah dengan tata cara yang sudah disebutkan.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Menyoroti  Sebaran Konten Bunuh Diri di Media Sosial, Tampilkan Kurangnya Empati Masyarakat Menyoroti  Sebaran Konten Bunuh Diri di Media Sosial, Tampilkan Kurangnya Empati Masyarakat

Menyoroti  Sebaran Konten Bunuh Diri di Media Sosial, Tampilkan Kurangnya Empati Masyarakat

Muslimah Talk

Krisis Ekologi Sebagai Dampak Buruk Genosida Israel Perspektif Maqashid Syariah Krisis Ekologi Sebagai Dampak Buruk Genosida Israel Perspektif Maqashid Syariah

Krisis Ekologi Sebagai Dampak Buruk Genosida Israel Perspektif Maqashid Syariah

Muslimah Talk

Pernikahan Zainab binti Jahsyi: Mengubah Tradisi Arab Pernikahan Zainab binti Jahsyi: Mengubah Tradisi Arab

Pernikahan Zainab binti Jahsyi: Mengubah Tradisi Arab

Muslimah Talk

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Kajian

Hari Lahir Pancasila: Memupuk Spirit Islam dalam Pancasila

Muslimah Talk

Membumikan Pancasila Generasi Milenial Membumikan Pancasila Generasi Milenial

Membumikan Pancasila Pada Generasi Milenial

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect