Ikuti Kami

Muslimah Talk

Benarkah Nusyuz Hanya Berlaku Bagi Istri?

Ayat dan Hadis Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

BincangMuslimah.Com- kata nusyuz sering digunakan sebagai kata yang identik dengan kedurhakaan seorang istri kepada suaminya. Lantas apakah penggunaan kata nusyuz hanya sebagai sebutan bagi istri yang durhaka? Lalu bagaimana dengan suami yang melakukan hal kejam kepada istrinya? Bisakah menyebut hal seperti ini juga sebagai nusyuz suami?

Definisi nusyuz

Ibn Manzhur di dalam kitab Lisan al-‘Arab juz 5 halaman 418 memberikan definisi terhadap kata nusyuz dengan mengutip perkataan Abu Ishaq melalui redaksi:

قَالَ أَبو إِسحق: النُّشُوزُ يَكُونُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ وَهُوَ كَرَاهَةُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ

“Abu Ishaq berkata, nusyuz itu terjadi di antara kedua pasangan suami istri. Nusyuz adalah rasa tidak suka salah satu pasangan kepada pasangannya.”

Berdasarkan definisi ini terlihat bahwa nusyuz tidak hanya untuk istri saja, melainkan juga kepada suami. Karena esensi dari nusyuz adalah rasa tidak suka seorang pasangan terhadap prilaku pasangannya.

Lebih lanjut Ibn Manzhur juga menjelaskan perilaku apa yang bisa masuk kategori sebagai nusyuz. Baik perilaku tersebut oleh suami maupun istri. Beliau mengatakan:

‌نُشُوزُ المرأَة اسْتِعْصَاؤُهَا عَلَى زَوْجِهَا، ونَشَزَ هُوَ عَلَيْهَا نُشُوزاً كَذَلِكَ، وَضَرَبَهَا وَجَفَاهَا وأَضَرّ بِهَا

“Nusyuznya seorang istri adalah ia bermaksiat (durhaka) kepada suaminya. Demikian pula nusyuznya seorang suami, yaitu suami berbuat maksiat (durhaka) terhadap istri, memukulnya, mengabaikannya dan menyakitinya.”

Nusyuz yang Ditujukan kepada Istri

Secara etimologi, tujuan nusyuz memang kepada suami dan istri. Namun, di dalam al-Quran kata nusyuz sering kali bergandengan dengan perilaku istri. Hal ini membuat kaprah di masyarakat mengaitkan kata nusyuz kepada istri. Salah satu ayat tersebut adalah firman Allah di dalam QS. An-Nisa’ [4]:34:

…وَٱلَّٰتِي ‌تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا

Baca Juga:  Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Hukum Keluarga

“…Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.”

Nusyuz Juga Untuk Suami

Maraknya pemahaman bahwa nusyuz hanya untuk istri membuat sebagian orang bertingkah seenaknya kepada istri. Padahal nyatanya, al-Quran juga menyebut suami dengan kata nusyuz. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. An-Nisa’[4]: 128:

وَإِنِ ٱمۡرَأَةٌ خَافَتۡ مِنۢ بَعۡلِهَا نُشُوزًا أَوۡ إِعۡرَاضٗا فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَآ أَن يُصۡلِحَا بَيۡنَهُمَا صُلۡحٗاۚ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ وَأُحۡضِرَتِ ٱلۡأَنفُسُ ٱلشُّحَّۚ وَإِن تُحۡسِنُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا

“Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya. Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Jika kamu berbuat kebaikan dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tidak acuh) sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Dengan demikian, sejatinya nusyuz adalah kata yang bisa diberikan kepada istri ataupun suami. Karena nusyuz sendiri adalah perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan kepada pasangan, yang tentu saja bisa dilakukan oleh keduanya. Meskipun yang memiliki kewajiban taat adalah istri, bukan berarti suami bisa seenaknya dalam memperlakukan istri.

Karena hal ini, Islam menjaga interaksi pasangan agar selalu dalam kebaikan dengan menjadikan nusyuz sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan. Baik sebab oleh ketidak-taatan istri ataupun karena tindak keji si suami.

Rekomendasi

KDRT melalui nusyuz KDRT melalui nusyuz

Benarkah Islam Melegalkan KDRT Melalui Nusyuz?

perempuan nusyuz - Perbedaan Gender Sering Menimbulkan Ketidakadilan perempuan nusyuz - Perbedaan Gender Sering Menimbulkan Ketidakadilan

Benarkah Islam Mendidik Perempuan Nusyuz dengan Cara Dipukul?

Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Hukum Keluarga Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Hukum Keluarga

Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Hukum Keluarga

suami nusyuz suami nusyuz

Tafsir An-Nisa Ayat 128: Ketika Al-Qur’an Menegur Suami yang Nusyuz

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect