Ikuti Kami

Berita

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

BincangMuslimah.Com- Pendaftaran International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2024 resmi diperpanjang oleh Kementerian Agama RI. Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Dedi Slamet Riyadi, mengumumkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan sebanyak lima hari, dari Jumat, 11 Oktober hingga Rabu, 16 Oktober 2024. Perpanjangan ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta yang ingin berpartisipasi.

Menurut Dedi Slamet Riyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi, alasan diperpanjangnya waktu pendaftaran ini disebabkan oleh tingginya antusiasme masyarakat. Mahasiswa, akademisi, peneliti, dan praktisi sosial menunjukkan minat yang luar biasa terhadap ICROM 2024. “Animo masyarakat sangat besar, banyak yang ingin berkontribusi dengan mengirimkan artikel,” ujarnya pada Jumat (11/10/2024).

Berdasarkan data yang diterima per hari ini, jumlah peserta yang sudah mengirimkan artikel mencapai 200 orang. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring diperpanjangnya waktu pendaftaran. Kang Dedi menambahkan, masih banyak calon peserta yang mengajukan permohonan perpanjangan waktu karena kendala teknis maupun persiapan yang belum tuntas. “Kami menerima banyak masukan agar pendaftaran diperpanjang, dan kami memahaminya,” jelasnya.

ICROM 2024 sendiri merupakan ajang penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu terkait moderasi beragama di tingkat nasional dan internasional. Konferensi ini diharapkan menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan memperkuat pemahaman mengenai moderasi agama yang inklusif dan damai.

Lebih lanjut, Konferensi 3rd ICROM di tahun 2024 ini mengangkat tema Moderasi Beragama dan Jawaban atas Krisis Kemanusiaan. Tema ini diangkat agar para peserta konferensi, baik dari kalangan akademisi, intelektual, pengambil kebajikan, juga praktisi dapat mendiskusikan bagaimana moderasi beragama dapat menjadi peluang jawaban atas sejumlah krisis kemanusiaan yang terjadi.

Baca Juga:  Kementerian Agama kembali Selenggarakan International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2024

Pemilihan tema ini juga berangkat dari refleksi pelaksanaan ICROM sebelumnya. Pada 1st ICROM (2022), konferensi memotret upaya pengembangan moderasi beragama di ruang digital dalam berbagai isu, aktivitas, dan kelompok masyarakat. Selanjutnya pada 2nd ICROM (2023), perhatian peserta konferensi diarahkan pada bagaimana moderasi beragama, sebagai perangkat nilai untuk mengembangkan toleransi dan kebangsaan, diuji untuk menyikapi perihal keragaman keyakinan di ruang publik.

Sebagai kelanjutan dari dua konferensi sebelumnya. 3rd ICROM ini diharapkan dapat menjadi ruang yang lebih luas untuk publik, dari berbagai kalangan, untuk menyampaikan pemikirannya terkait moderasi beragama sekaligus uji relevansinya atas persoalan kemanusiaan mutakhir, seperti konflik di skala global, pembangunan manusia, dan perubahan iklim.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sub Direktorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kementerian Agama Republik Indonesia bekerjasama dengan el-Bukhari Institute, dan Universitas Islam Internasional Indonesia.

Peserta Konferensi dapat memperdalam tema utama konferensi menjadi bagian tema dan topik sebagai berikut: 1. Religious Moderation, Ethics, and Justice;, 2. Religious Moderation and Global Securities; 3. Religious Moderation, Health and Human Development; dan 4. Religious Moderation and Enviromental Challenges.

Dengan perpanjangan ini, diharapkan peserta yang belum sempat mendaftarkan diri dapat segera menyelesaikan persyaratan dan berpartisipasi dalam konferensi. Panitia juga menekankan agar calon peserta memanfaatkan waktu tambahan ini sebaik mungkin.

Rekomendasi

Kementerian Agama kembali Selenggarakan International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2024

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

7 Komentar

7 Comments

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect