Ikuti Kami

Berita

Penguatan Advokasi Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Kunjungan Ulama Perempuan dari Empat Negara Asia

Penguatan Advokasi Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Kunjungan Ulama Perempuan dari Empat Negara Asia

BincangMuslima.Com- INFID berkolaborasi dengan KUPI, dan Fahmina Institute memfasilitasi pertemuan antara 11 Ulama perempuan dari 4 negara Asia melalui kegiatan yang bertema “Penguatan Perspektif dan Peran Ulama Perempuan dalam Pemajuan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial di Afghanistan, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Pakistan”.

Fokus Kegiatan

Kunjungan 11 ulama perempuan pada kegiatan ini merupakan ruang pertukaran pengalaman dan pengetahuan serta perluasan jaringan dalam rangka pemajuan kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam konteks keagamaan.

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah bagaimana para Ulama Perempuan mampu menggunakan argumen keagamaan untuk mempromosikan keadilan gender. Meskipun mereka berada di negara yang pada umumnya di bawah dominasi budaya patriarki.

Bagaimanapun peran penting para tokoh ulama perempuan muslim ini cukup relevan dan strategis dalam mendukung gerakan kesetaraan gender dan keadilan sosial, dan membawa perubahan budaya. Dengan pendekatan ini, membawa harapan dapat mengatasi pemenuhan hak-hak perempuan dalam faktor budaya, sosial, termasuk penafsiran agama yang seringkali terhambat.

Peran Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, tentu sangat menentukan masa depan kesetaraan gender dan inklusi sosial dengan keberagaman agama dan budayanya. Ulama perempuan mengusung gerakan moderasi agama, kesetaraan gender, dan inklusi sosial dalam konteks Islam. Salah satunya adalah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), sangat relevan untuk gerakan ke depan.

Dengan perspektif yang sama, sebuah workshop memberikan ruang kepada para peserta memperdalam pemahaman berbagi pandangan dan pengalaman tentang kesetaraan gender dan inklusi sosial. Yakni melalui lima materi yang saling terkait yakni Jati Diri Manusia dan Misi Dasar Islam, Konsep Ma’ruf dan Keadilan Hakiki Perempuan, Konsep Mubadalah, Sumber-sumber Islam dalam Fatwa KUPI, dan Konstitusi dan Perundang-undangan sebagai Rujukan Fatwa KUPI.

Baca Juga:  Sinergi Ramadan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Selain itu, peserta juga mengunjungi dan berdialog dengan akademisi serta mahasiswa dari ISIF Cirebon, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Serta para santri di Pesantren Kebon Jambu Al Islamy Babakan Ciwaringin Cirebon yang menjadi tempat pelaksanaan KUPI pertama.

Ruang bagi Perempuan untuk Memperjuangkan Kesetaraan Gender

Sanita Rini, Program Officer for Preventing Violent Extremism INFID menaruh harapan kepada para tokoh dan ulama perempuan dari Pakistan, Filipina, Thailand dan Malaysia dapat melanjutkan apa yang sudah mereka dapatkan dalam kunjungan ini. Juga dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka sebagai ulama perempuan untuk mendorong baik pemajuan HAM, hak perempuan dan juga keadilan gender serta inklusi sosial di negaranya. Baik secara program maupun kebijakan yang  bermanfaat untuk komunitas masing-masing,”

Selain itu, Yasmin Busran-Lao, Founding Chairperson, Nisa Ul-Haqq Fi Bangsamoro, Filipina mengungkapkan bahwa ia sudah lama mendengar KUPI. Lebih meyakinkan lagi ketika kami berdiskusi dan mendengarkan pemaparan bagaimana gerakan dan metodologi Fatwa KUPI. Tentu pengalaman ini sangat penting sebagai bekal gerakan kami kedepan. Dengan memperkuat dan mendorong perempuan untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender. Karena sampai hari ini, masih ada perilaku tidak adil dan memposisikan perempuan sebagai subordinat di tengah masyarakat. Gerakan kesetaraan ini akan kami teruskan di komunitas kami. Dengan meneguhkan dan memperjuangkan hak-hak perempuan melalui kontekstualisasi tafsir al Quran.

Menambahkan, Thanarin, Aktifis Muslim Thailand mengatakan bahwa baru mengetahui adanya kongres ulama perempuan indonesia (KUPI) dan tertarik. Ia menaruh harapan kegiatan bisa membawa nilai atau ajaran tentang hak perempuan terutama isu perkawinan anak. Nilai ini bisa saya bawa dan orang-orang di Thailand dapat mengetahuinya.

“Kegiatan ini semakin menguatkan gerakan yang selama ini KUPI lakukan. Di samping itu, kegiatan ini juga memperkaya KUPI dengan menangkap inside dari para peserta. Terkait metodologi Fatwa KUPI seperti ma’ruf itu sangat penting untuk kita sampaikan secara luas dengan contoh praktis di lapangan. Kita juga penting mendapatkan contoh praktis dari berbagai negara, bagaimana mempraktikkan  dalam perjuangannya dan rekognisi ulama perempuan. Berikutnya adalah bagaimana kita melakukan konsolidasi dan kaderisasi ulama perempuan dengan lima ranah khidmat dan lima ranah juang yaitu; perguruan tinggi, pesantren, majelis taklim, komunitas dan anak muda. Sementar ranah juangnya adalah keluarga, negara, komunitas, gerakan dan alam semesta.” (Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Ketua Majelis Musyawarah KUPI)

Baca Juga:  Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; Sebuah Upaya Dukungan Filantropi

Pandangan dan Harapan Para Tokoh

Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, Pendiri Fahmina Institute, Anggota Majelis Musyawarah KUPI menyebutkan bahwa di Forum ini tidak hanya KUPI yang memberikan pembelajaran kepada mereka. Tapi kami juga belajar untuk menghadapi dari tantangan kultural, organisasi dan politik. Teman-teman KUPI dapat membagikan dan menshare pengalaman sumber keislaman dan konstitusi dari berbagai pihak.

Di antaranya konsep ma’ruf sesuatu yang baik yang memperkuat modal masing-masing, mulai mengerjakannya pada perubahan sosial yang adil. Kita mengenalkan hal yang baik ini kita ajak laki-laki dan perempuan sebagai subjek reformasi dan menerima dampak keadilan itu. Kemudian bagaimana kita mendasarkan ma’ruf dan mubadalah pada keadilan hakiki perempuan.

Menambahkan, kami merasa bangga, karena apa yang kami upayakan selama ini membuahkan hasil. Kerja-kerja penguatan perempuan dan kampanye kesetaraan gender, mendapat respon dari ulama dan aktivis perempuan dari berbagai negara seperti Pakistan, Thailand, Filipina dan Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan demokrasi di Indonesia terutama terkait gerakan perempuan dipandang lebih baik. Sebab di sini, perempuan memiliki ruang dan kesempatan yang sama dengan laki-laki.

Marzuki Rais, Direktur Fahmina Institute menyatakan di beberapa kepengurusan ormas keagamaan, perempuan juga menempati posisi serta hak suara yang sama dengan laki laki. Bahkan pemikiran beberapa ulama perempuan Indonesia, menjadi rujukan dalam kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia. Antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan workshop; dengan mendengarkan dan mendiskusikan secara seksama bagaimana menggunakan metodologi KUPI. Seolah menjadi energi baru bagi mereka dalam melanjutkan gerakan kesetaraan gender perspektif Islam di negaranya.

Dari kegiatan ini, kunjungan Ulama Perempuan dari empat negara tersebut juga menyepakati dua rencana aksi bersama. Yakni memperkuat jejaring tokoh dan ulama perempuan untuk advokasi pemajuan gender dan inklusi sosial, melalui seminar, penelitian, dan workshop. Kedua,  memperkuat solidaritas dengan melibatkan tokoh dan ulama perempuan dari Afghanistan dalam konteks pemajuan hak perempuan dan inklusi sosial melalui berbagai mekanisme pertemuan, termasuk workshop daring.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

Komentari

Komentari

Terbaru

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Connect