Ikuti Kami

Berita

Kementerian Agama kembali Selenggarakan International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2024

BincangMuslimah.Com- El-Bukhari Institute bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan kembali menyelenggarakan International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2024. Acara ini akan bertempat di Jakarta pada 5-7 November 2024.

Bagaimana Moderasi Beragama menanggapi krisis kemanusiaan?

Pertanyaan ini yang menjadi refleksi utama pada konferensi ICROM ke-3 2024. Dalam konteks internasional, istilah “moderasi beragama” tidak dapat terpisahkan dari wacana global. Terkhusus dalam menanggapi berbagai fenomena seperti intoleransi, konservatisme, bahkan terorisme, yang berdampak langsung pada kemanusiaan.

Melalui Kementerian Agama, moderasi beragama telah menjadi kerangka kerja yang berfungsi sebagai landasan kebijakan dan dasar bagi kegiatan praktis Kementerian. Kementerian merumuskan empat nilai inti moderasi beragama: nasionalisme, antikekerasan, toleransi, dan penghormatan terhadap adat istiadat.

Lebih lanjut, mengembangkan ilai-nilai oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian, yang menguraikan sembilan nilai moderasi beragama. Nilai-nilai ini telah terintegrasi ke dalam berbagai peningkatan kebijakan di seluruh lembaga struktural di bawah Kementerian Agama. Ini termasuk penguatan kapasitas untuk mendeteksi dini konflik sosial bermotif agama dan melakukan evaluasi berkala melalui Indeks Kerukunan Umat Beragama.

Call Paper ICROM 2024

Selain itu, pada tahun 2023, Kementerian Agama mengadopsi moderasi beragama dan memperluasnya ke kementerian lain. Juga ke elemen masyarakat melalui Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada Kementerian dan Lembaga Pemerintah Indonesia.

Pada ICROM ke-1 (2022), konferensi berfokus pada pengembangan moderasi beragama di ruang digital, yang mencakup berbagai isu, aktivitas, dan kelompok masyarakat. Pada ICROM ke-2 (2023), perhatian peserta diarahkan pada bagaimana moderasi beragama. Sebagai seperangkat nilai untuk menumbuhkan toleransi dan nasionalisme, diuji dalam menyikapi keberagaman keyakinan di ruang publik.

Baca Juga:  Habib Ja’far: Bukan Kembali, Tapi Berangkat dari Alquran dan Sunnah

Dengan tema ‘Religious Moderation and Its Responses to Humanitarian Crises’ (Moderasi Beragama dan Responnya atas Krisis Kemanusiaan), ICROM ke-3 kali ini mengajak kembali kepada para akademisi untuk turut ikut andil dalam acara konferensi international.

Berangkat dari konferensi-konferensi sebelumnya, ICROM ke-3 bertujuan untuk menyediakan platform yang lebih luas bagi publik dari berbagai latar belakang untuk berbagi pemikiran mereka tentang moderasi beragama dan untuk menguji kapasitasnya dalam menanggapi isu-isu kemanusiaan.

Adapun sub tema untuk pemakalah pada kali ini adalah 1. Religious Moderation, Ethics, and Justice 2.Religious Moderation and Global Securities 3.Religious Moderation, Health and Human Development 4.Religious Moderation and Environmental Challenges. Pengiriman artikel mulai tanggal 20 Agustus sampai 11 Oktober 2024.

Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi: 085215310988 (ICROM)

 

Rekomendasi

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan. Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Kajian

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Keluarga

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Diari

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect