Ikuti Kami

Berita

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

BincangMuslimah.Com- Pendaftaran International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2024 resmi diperpanjang oleh Kementerian Agama RI. Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Dedi Slamet Riyadi, mengumumkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan sebanyak lima hari, dari Jumat, 11 Oktober hingga Rabu, 16 Oktober 2024. Perpanjangan ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta yang ingin berpartisipasi.

Menurut Dedi Slamet Riyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi, alasan diperpanjangnya waktu pendaftaran ini disebabkan oleh tingginya antusiasme masyarakat. Mahasiswa, akademisi, peneliti, dan praktisi sosial menunjukkan minat yang luar biasa terhadap ICROM 2024. “Animo masyarakat sangat besar, banyak yang ingin berkontribusi dengan mengirimkan artikel,” ujarnya pada Jumat (11/10/2024).

Berdasarkan data yang diterima per hari ini, jumlah peserta yang sudah mengirimkan artikel mencapai 200 orang. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring diperpanjangnya waktu pendaftaran. Kang Dedi menambahkan, masih banyak calon peserta yang mengajukan permohonan perpanjangan waktu karena kendala teknis maupun persiapan yang belum tuntas. “Kami menerima banyak masukan agar pendaftaran diperpanjang, dan kami memahaminya,” jelasnya.

ICROM 2024 sendiri merupakan ajang penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu terkait moderasi beragama di tingkat nasional dan internasional. Konferensi ini diharapkan menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan memperkuat pemahaman mengenai moderasi agama yang inklusif dan damai.

Lebih lanjut, Konferensi 3rd ICROM di tahun 2024 ini mengangkat tema Moderasi Beragama dan Jawaban atas Krisis Kemanusiaan. Tema ini diangkat agar para peserta konferensi, baik dari kalangan akademisi, intelektual, pengambil kebajikan, juga praktisi dapat mendiskusikan bagaimana moderasi beragama dapat menjadi peluang jawaban atas sejumlah krisis kemanusiaan yang terjadi.

Baca Juga:  Kongres Ulama Perempuan Indonesia 2 Resmi Dimulai di Jepara

Pemilihan tema ini juga berangkat dari refleksi pelaksanaan ICROM sebelumnya. Pada 1st ICROM (2022), konferensi memotret upaya pengembangan moderasi beragama di ruang digital dalam berbagai isu, aktivitas, dan kelompok masyarakat. Selanjutnya pada 2nd ICROM (2023), perhatian peserta konferensi diarahkan pada bagaimana moderasi beragama, sebagai perangkat nilai untuk mengembangkan toleransi dan kebangsaan, diuji untuk menyikapi perihal keragaman keyakinan di ruang publik.

Sebagai kelanjutan dari dua konferensi sebelumnya. 3rd ICROM ini diharapkan dapat menjadi ruang yang lebih luas untuk publik, dari berbagai kalangan, untuk menyampaikan pemikirannya terkait moderasi beragama sekaligus uji relevansinya atas persoalan kemanusiaan mutakhir, seperti konflik di skala global, pembangunan manusia, dan perubahan iklim.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sub Direktorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kementerian Agama Republik Indonesia bekerjasama dengan el-Bukhari Institute, dan Universitas Islam Internasional Indonesia.

Peserta Konferensi dapat memperdalam tema utama konferensi menjadi bagian tema dan topik sebagai berikut: 1. Religious Moderation, Ethics, and Justice;, 2. Religious Moderation and Global Securities; 3. Religious Moderation, Health and Human Development; dan 4. Religious Moderation and Enviromental Challenges.

Dengan perpanjangan ini, diharapkan peserta yang belum sempat mendaftarkan diri dapat segera menyelesaikan persyaratan dan berpartisipasi dalam konferensi. Panitia juga menekankan agar calon peserta memanfaatkan waktu tambahan ini sebaik mungkin.

Rekomendasi

Kementerian Agama kembali Selenggarakan International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2024

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Pegiat Sastra Arab, dan Gender Islam.

7 Komentar

7 Comments

Komentari

Terbaru

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Kajian

Benarkah Nusyuz Hanya Berlaku Bagi Istri? Benarkah Nusyuz Hanya Berlaku Bagi Istri?

Benarkah Nusyuz Hanya Berlaku Bagi Istri?

Muslimah Talk

15 Sunnah Haiat Shalat https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ibadah/quraish-shihab-tidak-ada-perintah-memukul-anak-yang-tidak-shalat/ 15 Sunnah Haiat Shalat https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ibadah/quraish-shihab-tidak-ada-perintah-memukul-anak-yang-tidak-shalat/

Parenting Islami : Cara Membiasakan Anak Shalat Lima Waktu

Keluarga

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Muslimah Daily

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

Hukum Berburu di Lahan Orang Lain Hukum Berburu di Lahan Orang Lain

Hukum Berburu di Lahan Orang Lain

Kajian

al-Quran Mengungkap Keajaiban Biologis Perempuan al-Quran Mengungkap Keajaiban Biologis Perempuan

al-Quran Mengungkap Keajaiban Biologis Perempuan

Muslimah Talk

Hari Ayah Nasional: Adab Nabi Muhammad dan Para Nabi Terdahulu dalam Memuliakan Anak Hari Ayah Nasional: Adab Nabi Muhammad dan Para Nabi Terdahulu dalam Memuliakan Anak

Hari Ayah Nasional: Adab Nabi Muhammad dan Para Nabi Terdahulu dalam Memuliakan Anak

Keluarga

Trending

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Perjalanan Hagia Sophia, dari Gereja Hingga Jadi Museum dan Masjid

Khazanah

Ingin Memantaskan Diri Menjelang Pernikahan? Simak Ulasan Berikut

Ibadah

Konsep Cinta Dalam Alquran Konsep Cinta Dalam Alquran

Perbedaan Jatuh Cinta dan Benar-Benar Mencintai Seseorang Menurut Buya Syakur Yasin

Muslimah Daily

Connect