Ikuti Kami

Kajian

Hukum Menguntit dalam Islam dan Undang-Undang

BincangMuslimah.Com– Belakangan ini, ramai memperbincangkan salah satu idol Kpop yang terdepak dari industry hiburan karena telah melakukan tindakan menguntit. Lalu, bagaimana hukum menguntit dalam Islam dan undang-undang?

Menguntit adalah suatu bentuk gangguan yang terjadi saat seseorang membuat kontak tindak pantas dengan berulang meskipun tidak korban tidak ingin membalasnya. Terdapat dua jenis penguntitan, yakni penguntitan pribadi dan penguntitan maya.

Menurut beberapa sumber menyebutkan, mantan member boy grup NCT, Taeil telah melakukan kejahatan seksual selama enam tahun ke belakang. Pelaku terduga melakukan kejahatan molka, yaitu perilaku menguntit dengan memasang kamera tersembunyi (hidden cam).

Dalam salah satu sumber menyebutkan bahwa pelaku memasang kamera tersembunyi di rumah korban, bahkan di kamar mandinya. Selain itu, Taeil juga menyadap ponsel korban sehingga ia bisa semua informasi di dalamnya. Kejahatan tersebut ternyata telah berlangsung selama selama 6 tahun.

 Hukum Menguntit dalam Islam

Islam tidak secara jelas mengkaji tentang hukum menguntit. Tetapi dalam kajian maqasid al-shariah membahas kaidah umum bahwa penetapan syariat Islam harus bertujuan menjaga kemaslahatan dan   menolak kemadharatan. Sedangkan tindakan menguntit merupakan satu hal yang bertentangan dengan maqasid al-syari’ah.

Mengutip BincangSyariah.Com, dalam al-Quran, Allah berfirman tentang perilaku penguntitan, yakni dalam surah al-Hujurat ayat 12:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ.

Artinya; “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain”. (QS. Al-Hujurat:12).

Pada ayat di atas, menguntit menggunakan istilah tajassus yang bermakna memata-matai. Maka jelas Allah meilarangan menguntit di dalam syari’at karena mengganggu pihak yang dimata-matai.

Baca Juga:  Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Hukum Menguntit dalam Undang-Undang

Merujuk pada jurnal ‘Perbuatan Menguntit (Stalking dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana Indonesi’, di Indonesia khususnya, belum mengatur secara resmi bagi pelaku tindakan menguntit sebagai suatu tindak pidana dalam hukum pidana.

Namun secara implisit, Pasal 28G Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin hak privasi, yakni:

Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan diri dari ancaman ketakutan  untuk  berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Hak privasi juga dijamin dalam Pasal 12 Universal Declaration of Human Rights dan Pasal 17 International Covenant on Civil and Political Rights, yakni:

Pasal 12 UDHR, terjemahan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008:

Tidak seorang pun boleh diganggu urusan pribadinya, keluarganya, rumah tangganya, atau hubungan surat-menyuratnya dengan sewenang-wenang, juga tidak diperkenankan melakukan pelanggaran   atas kehormatan dan nama baiknya. Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum terhadap gangguan-gangguan atau pelanggaran seperti ini.

Berdasarkan penjalasan di atas, maka jelas bahwa setiap orang mempunyai hak privasi dan tidak seorangpun dapat mengganggu pihak lain secara sewenang-wenang. Juga larangan tanpa hak mengakses informasi pribadi seseorang.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Oprah Winfrey: “Ratu Segala Media” yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Kajian

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Connect