Ikuti Kami

Kajian

Apakah KB Implan atau IUD Harus Dilepas Jika Seseorang Sudah Meninggal?

implan iud dilepas meninggal
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Program Keluarga Berencana (KB) yang dianjurkan oleh pemerintah bertujuan untuk menekan angka kelahiran anak dan kematian ibu akibat melahirkan. Program ini dibuat untuk keselamatan generasi berikutnya dan juga kebaikan bagi para perempuan dengan menyediakan beberapa pilihan alat kontrasepsi. Tidak hanya obat minum, alat kontrasepsi yang lain ada juga yang berbentuk spiral yang ditanam di dalam rahim atau implan yang dimasukkan ke bawah kulit bagian lengan atas.

Setelah diskursus mengenai hukum memasang alat kontrasepsi dalam Islam untuk mencegah kehamilan, muncul kembali pertanyaan mengenai apakah KB Implan atau IUD harus dilepas jika seorang perempuan meninggal? 

Sebagaimana saat masih hidup, seorang manusia tetap wajib dihormati sekalipun ia sudah wafat. Hal ini karena firman Allah dalam surat al-Isra ayat 70 yang menerangkan tentang kemuliaan manusia.

“Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memuliakan manusia atas makhluk lain. Maka dari itu, ada cara yang ditentukan untuk memperlakukannya sekalipun sudah wafat seperti memandikannya dengan lemah lembut, menyegerakan pemakaman, dan menguburkannya di liang lahat. 

Adapun penjelasan Rasulullah tentang kewajiban menyegerakan pemakaman jenazah tercantum dalam hadis berikut, 


 (( اَسْرِعُوْا بِالْجَنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُوْنَهَا اِلَيْهِ ، فَإِنْ تَكُ سِوَى ذٰلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُوْنَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ ))

Artinya: “Percepatlah oleh kalian mengantarkan jenazah (ke kuburan). Jika jenazah itu saleh (baik), maka hal demikian merupakan kebaikan yang kalian segerakan untuknya. Tapi jika tidak saleh, maka hal demikian merupakan keburukan yang kalian turunkan bebannya dari pundak-pundak kalian.”(H.R. al-Bukhary dan Muslim).

Baca Juga:  Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Hadis ini pun menyiratkan bahwa sekalipun seseorang telah wafat, ia tetap merasakan kebaikan ataupun rasa sakit dari yang dilakukan oleh orang yang hidup di sekitarnya. Dalam hadis lain pun dijelaskan bahwa manusia yang telah meninggal bisa merasakan kesakitan sebagaimana ia hidup. Berikut hadisnya, 

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ.  عَلَى شَرْطِ مُسْلِم 

Artinya: “Dari Aisyah r.a Rasulullah saw.  bersabda, ‘Pematahan tulang jenazah seperti pematahan tulangnya ketika ia hidup,‘” (HR Abu Dawud dengan sanad seperti syarat Muslim).

Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa KB implan atau IUD yang terpasang dalam tubuh seorang perempuan yang telah meninggal tidak harus dilepas karena itu akan menyakiti mereka. Adapun larangan mengenai membawa benda atau materi berharga dibawa mati ke dalam liang lahat adalah jika hal tersebut bersifat yang tidak melekat pada tubuh manusia seperti perhiasan dan lain-lain. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Pentingnya Pemahaman Keluarga Berencana Bagi Suami-Istri

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Hukum KB dalam Islam Beserta Dalilnya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect