Ikuti Kami

Berita

Bahtsul Masail PBNU 2023: Vaksin HPV untuk Kanker Serviks Halal

Vaksin Kanker Serviks Halal

BincangMuslimah.Com – Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) tahun ini menetapkan bahwasanya hukum vaksin Human Papillomavirus (HPV) untuk langkah preventif penyakit kanker serviks adalah halal. Penetapan itu dikeluarkan dalam Halaqah Fiqih Peradaban di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023)

“Bahtsul masail sudah menetapkan jika memang suci, baik komposisi maupun prosesnya, maka itu sudah pasti halal,” ujar Uffah Umiyati Ismail, salah satu anggota LBM PBNU. 

Jawaban ini didasari oleh pemaparan materi dari Direktur Hubungan Kelembagaan, PT. Bio Farma, dr. Sri Harsi Teteki. Menurutnya, komposisi yang digunakan dalam produksi vaksin untuk kanker serviks adalah halal, tidak mengandung unsur babi.

“Vaksin HPV ini tidak mengandung unsur babi, dianalogikan seperti cangkul yang digunakan untuk mencangkul tanah guna ditanami padi. Biji hasil tanaman padi itu tidak bersentuhan langsung dengan cangkul,” ujarnya.

Lebih lanjut, Manajer Produksi Imunosera, Linggar Kurnia Gumilar, menjelaskan analogi yang disampaikan oleh dr. Sri.

“Maksud dari cangkul itu adalah proses katalisator dalam pembuatan vaksin menggunakan Tripsin. Kemudian biji padi tersebut bagaikan vaksin yang sudah jadi, sehingga antara tripsin dan vaksin itu tidak terjadi sentuhan,” jelasnya.

Pemilihan isu kanker serviks dalam bahtsul masail kali ini menurut Kiai Faiz Syukran Makmun berangkat dari jumlah pasien di Indonesia yang tergolong tinggi.

“Di Indonesia jumlah pasien kanker rahim menjadi peringkat kedua,” ucapnya saat memberikan sambutan atas nama Syuriah PBNU.

Usai pemaparan materi oleh narasumber ahli vaksin HPV dari Bio Farma, acara dilanjut dengan pemaparan ibarah atau redaksi dari kitab-kitab klasik yang disampaikan oleh para peserta. Ada dua pertanyaan yang menjadi acuan dalam sesi diskusi ini. Pertama, apa hukum vaksinasi?. Kedua, apakah vaksinasi HPV halal?.

Baca Juga:  Konferensi Internasional Moderasi Beragama, Alissa Wahid: Moderasi Beragama Ada untuk Inklusifitas

Jawaban pertanyaan pertama sangat variatif. Ada yang menjawab wajib, mubah, dan makruh. Tetapi mayoritas musyawirin memberikan jawaban mubah dengan penguatan dari  redaksi kitab-kitab klasik karangan ulama. 

Adapun untuk jawaban pertanyaan kedua, mayoritas sepakat bahwa hukum vaksinasi HPV halal meskipun sertifikasi halalnya belum ada dan masih diproses. Meskipun demikian, melihat komposisi dan proses pembuatannya,  hal ini diperbolehkan. Adapun hal-hal yang di luar ini menjadi hukum tafshil (terperinci) yang akan dibahas lebih lanjut oleh tim perumus.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi Studi Keislaman UIN Jakarta dan Mahasantri Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences.

Komentari

Komentari

Terbaru

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Sikap Rasulullah terhadap Perempuan Yahudi yang Meracuninya

Kajian

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Ayat yang Sering Menjadi Legitimasi Pemukulan Terhadap Istri  

Kajian

Diskriminatif Pembagian Harta Waris Diskriminatif Pembagian Harta Waris

Ummu Kujjah Al-Anshariyah: Sebab Turunnya Ayat mengenai Waris

Kajian

kasus pembunuhan perempuan femisida kasus pembunuhan perempuan femisida

Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Muslimah Talk

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect