Ikuti Kami

Khazanah

Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam

Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam Islam, perempuan merupakan makhluk Allah yang memiliki banyak keistimewaan. Sehingga Islam sangat menjunjung tinggi penghormatan dan kemulian seorang perempuan dengan memberi batasan-batasan tertentu untuk menjaga kehormatan dan kemuliaannya. Salah satu bukti rIIl tentang penjagaan Islam terhadap perempuan adalah adanya larangan untuk tabarruj. Bagaimana sebenarnya konsep dan batasan tabarruj dalam Islam?

Pengertian Tabarruj

Menurut literatur bahasa Arab yang disebutkan oleh Ibn Manzhur al-Anshari di dalam kitab Lisan al-‘Arab juz 2 halaman 212, tabarruj adalah menampakkan perhiasan dan kecantikan perempuan kepada laki-laki. Hal ini senada dengan riwayat dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa tabarruj adalah memperlihatkan perhiasan dan sesuatu yang mengundang syahwat laki-laki. 

Tabarruj merupakan salah satu hal yang dilarang oleh Islam berdasarkan firman Allah Swt. di dalam Q.S. Al-Ahzab [33]:33 sebagai  berikut,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذۡهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجۡسَ أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرٗا

Artinya: “Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Hukum dan Batasan Tabarruj

Tabarruj ini dilarang oleh agama karena khawatir terjadi fitnah atau keburukan yang dapat merugikan, terutama kepada si perempuan sendiri. Oleh karena itu, perempuan dilarang untuk memperlihatkan sesuatu yang seharusnya tidak boleh terlihat agar tidak mengundang syahwat laki-laki yang bisa menyebabkan keburukan menimpanya. Allah juga berfirman di dalam QS. An-Nur [24]:31:

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ

Baca Juga:  Buat Konten Edukasi, Host Kinderflix Malah Dapat Komentar Pelecehan Seksual

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak daripadanya.”

Dari kedua ayat ini dapat ditarik garis besar bahwa Islam melarang perempuan melakukan tabarruj yang meliputi berhias seperti orang pada zaman jahiliyah (berdandan dan berhias secara berlebihan), menampakkan sesuatu yang seharusnya ditutupi, dan melakukan sesuatu yang dapat mengundang syahwat seperti membuka aurat dan memakai wewangian yang berlebihan. 

Kendati demikian, Islam tidak melarang seorang permpuan menjaga dan mempercantik dirinya. Terutama jika hal tersebut dilakukan untuk suami. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

Artinya: “Sebaik-baik istri adalah perempuan yang menyenangkan jika engkau melihatnya, ia patuh saat engkau menyuruhnya, dan ia menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.”

Dalam hadis ini, salah satu ciri istri terbaik adalah yang membuat bahagia ketika dilihat. Tidak bisa dipungkiri bahwa faktor terbesar dari menyenangkan penglihatan adalah kecantikan. Oleh karena itu, perlu digaris bawahi bahwa tabarruj yang dilarang dalam Islam adalah tabarruj yang dilakukan perempuan untuk memperlihatkan perhiasan dan auratnya kepada laki-laki yang bukan mahram.

Singkatnya, konsep dan batasan tabarruj dalam Islam adalah memperlihatkan kecantikan, perhiasan, ataupun aurat yang seharusnya ditutupi atau melakukan hal-hal yang dapat mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahram untuk menghindari terjadinya fitnah. Oleh karena itu, perempuan harus bisa mengukur dan mengetahui hal apa saja yang seharusnya ditutupi seperti aurat. Selain itu, juga memperhatikan hal-hal yang bisa mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahram, seperti cara berjalan, cara bersuara, memakai perhiasan, parfum, atau make up yang berlebihan.

Baca Juga:  Peran Perempuan di Ranah Domestik Bernilai dalam Islam

 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu Bincangmuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini (https://app.adjust.com/152thwfc?campaign=Affiliate_Syariah_Oct&adgroup=AFBM12) dan masukan kode AFBM12 saat berbelanja.

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Sweet Bonanza Super Scatter: Die Geschichte des Glücks im Lolli

Tak Berkategori

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect