Ikuti Kami

Khazanah

Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam

Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam Islam, perempuan merupakan makhluk Allah yang memiliki banyak keistimewaan. Sehingga Islam sangat menjunjung tinggi penghormatan dan kemulian seorang perempuan dengan memberi batasan-batasan tertentu untuk menjaga kehormatan dan kemuliaannya. Salah satu bukti rIIl tentang penjagaan Islam terhadap perempuan adalah adanya larangan untuk tabarruj. Bagaimana sebenarnya konsep dan batasan tabarruj dalam Islam?

Pengertian Tabarruj

Menurut literatur bahasa Arab yang disebutkan oleh Ibn Manzhur al-Anshari di dalam kitab Lisan al-‘Arab juz 2 halaman 212, tabarruj adalah menampakkan perhiasan dan kecantikan perempuan kepada laki-laki. Hal ini senada dengan riwayat dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa tabarruj adalah memperlihatkan perhiasan dan sesuatu yang mengundang syahwat laki-laki. 

Tabarruj merupakan salah satu hal yang dilarang oleh Islam berdasarkan firman Allah Swt. di dalam Q.S. Al-Ahzab [33]:33 sebagai  berikut,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذۡهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجۡسَ أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرٗا

Artinya: “Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Hukum dan Batasan Tabarruj

Tabarruj ini dilarang oleh agama karena khawatir terjadi fitnah atau keburukan yang dapat merugikan, terutama kepada si perempuan sendiri. Oleh karena itu, perempuan dilarang untuk memperlihatkan sesuatu yang seharusnya tidak boleh terlihat agar tidak mengundang syahwat laki-laki yang bisa menyebabkan keburukan menimpanya. Allah juga berfirman di dalam QS. An-Nur [24]:31:

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ

Baca Juga:  Perempuan, Filsafat, dan Posthumanisme

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak daripadanya.”

Dari kedua ayat ini dapat ditarik garis besar bahwa Islam melarang perempuan melakukan tabarruj yang meliputi berhias seperti orang pada zaman jahiliyah (berdandan dan berhias secara berlebihan), menampakkan sesuatu yang seharusnya ditutupi, dan melakukan sesuatu yang dapat mengundang syahwat seperti membuka aurat dan memakai wewangian yang berlebihan. 

Kendati demikian, Islam tidak melarang seorang permpuan menjaga dan mempercantik dirinya. Terutama jika hal tersebut dilakukan untuk suami. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

Artinya: “Sebaik-baik istri adalah perempuan yang menyenangkan jika engkau melihatnya, ia patuh saat engkau menyuruhnya, dan ia menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.”

Dalam hadis ini, salah satu ciri istri terbaik adalah yang membuat bahagia ketika dilihat. Tidak bisa dipungkiri bahwa faktor terbesar dari menyenangkan penglihatan adalah kecantikan. Oleh karena itu, perlu digaris bawahi bahwa tabarruj yang dilarang dalam Islam adalah tabarruj yang dilakukan perempuan untuk memperlihatkan perhiasan dan auratnya kepada laki-laki yang bukan mahram.

Singkatnya, konsep dan batasan tabarruj dalam Islam adalah memperlihatkan kecantikan, perhiasan, ataupun aurat yang seharusnya ditutupi atau melakukan hal-hal yang dapat mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahram untuk menghindari terjadinya fitnah. Oleh karena itu, perempuan harus bisa mengukur dan mengetahui hal apa saja yang seharusnya ditutupi seperti aurat. Selain itu, juga memperhatikan hal-hal yang bisa mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahram, seperti cara berjalan, cara bersuara, memakai perhiasan, parfum, atau make up yang berlebihan.

Baca Juga:  Hukum BB Glow Facial bagi Perempuan

 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu Bincangmuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini (https://app.adjust.com/152thwfc?campaign=Affiliate_Syariah_Oct&adgroup=AFBM12) dan masukan kode AFBM12 saat berbelanja.

Rekomendasi

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

single mom ulama besar single mom ulama besar

Kisah Ibu dari Rabi’ah Ar-Ra’yi, Single Mom yang Didik Anaknya Jadi Ulama Besar

islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender

Islam Menyediakan Kenyamanan pada Perempuan untuk Mengemukakan Pendapat

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Keluarga

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Khazanah

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Alasan Fatimah Mendapat Julukan az-Zahra

Khazanah

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Kajian

sayyidah nafisah guru syafi'i sayyidah nafisah guru syafi'i

Biografi Singkat Sayyidah Nafisah, Cicit Rasulullah yang menjadi Guru Imam Syafi’i

Khazanah

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Beberapa Tempat dan Keadaan yang Dimakruhkan Membaca Alquran

Kajian

meneladani rasulullah anti rasisme meneladani rasulullah anti rasisme

Meneladani Rasulullah yang Mengajarkan Sikap Anti Rasisme

Khazanah

anak korban kekerasan rumah anak korban kekerasan rumah

Anak Selalu Jadi Korban dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga

Muslimah Talk

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect