Ikuti Kami

Kajian

Belajar dari Kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir Tentang Adab Mencari Ilmu

nabi adab mencari ilmu
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Mempelajari suatu ilmu terlebih dalam ilmu agama harus dilalui dengan etika dan adab kepada semua aspek ilmu tersebut. Banyak hadis Nabi yang menyebutkan tentang kewajiban untuk mencari ilmu bagi seorang muslim. 

Para ulama juga menyatakan di banyak kitab tentang kategori ilmu apa saja yang memang wajib per individu (fardhu ain) atau sudah terpenuhi kewajibannya dengan salah satu pihak saja yang mempelajarinya (fardhu kifayah).

Syekh Al-Zarnuji di dalam kitab Ta’lim Muta’alim halaman 6 menyebutkan ilmu apa saja yang wajib dipelajari bagi seorang muslim dan muslimah;

لا يفترض على كل مسلم ومسلمة طلب كل علم بل يفترض عليه طلب علم الحال وهو علم أصول الدين وعلم الفقه والمراد من الحال هاهنا الامر العارض للانسان من الكفر والإيمان والصلاة والزكاة والصوم وغيرها من الاحوال لا الحال المقابل للمستقبل

Artinya: Tidak diwajibkan bagi orang muslim laki-laki dan perempuan untuk mempelajari segala ilmu, akan tetapi yang diwajibkan adalah belajar ilmu ‘hal’. Ilmu hal yang dimaksud adalah yang menyangkut ushuluddin (dasar-dasar agama) dan ilmu fikih. 

Yang dimaksud dengan ilmu ‘hal’ disini adalah perkara yang manusia butuhkan pada masa sekarang berupa pengertian tentang kufur, iman, shalat, zakat, puasa, dan lainnya berupa ilmu yang dibutuhkan sekarang. Bukan keadaan yang datang pada masa depan.

Imam Fakhruddin ar-Razi melanjutkan tafsir bil ra’yinya di dalam kitab Mafatih Al-Ghaib yang menafsirkan surat Al-Kahfi ayat 66 yang mengisahkan pertemuan Nabi Musa dengan Nabi Khidir dan bisa kita pelajari bagaimana adab dalam mencari ilmu. Penafsiran ayat tentang kisah Nabi Musa a.s. yang belajar kepada Nabi Khidir a.s. yang mengandung makna yang luar biasa.

Baca Juga:  Hukum Filler dalam Islam

Adab-adab yang disingkap oleh Imam ar-Razi dalam Surah Al-Kahfi ayat 66 sebagai berikut;

وسابعها: أن قوله: تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ مَعْنَاهُ أَنَّهُ طَلَبَ مِنْهُ أَنْ يُعَامِلَهُ بِمِثْلِ مَا عَامَلَهُ اللَّهُ بِهِ

وَثَامِنُهَا: أَنَّ الْمُتَابَعَةَ عِبَارَةٌ عَنِ الْإِتْيَانِ بِمِثْلِ فِعْلِ الْغَيْرِ لِأَجْلِ كَوْنِهِ فِعْلًا لِذَلِكَ الْغَيْرِ

وَتَاسِعُهَا: أَنَّ قَوْلَهُ: أَتَّبِعُكَ يَدُلُّ عَلَى طَلَبِ مُتَابَعَتِهِ مُطْلَقًا فِي جَمِيعِ الْأُمُورِ غَيْرَ مُقَيَّدٍ بِشَيْءٍ دُونَ شَيْءٍ

وَعَاشِرُهَا: اللَّائِقُ بِهِ لِأَنَّ كُلَّ مَنْ كَانَتْ إِحَاطَتُهُ بِالْعُلُومِ أَكْثَرَ كَانَ عِلْمُهُ بِمَا فِيهَا مِنَ الْبَهْجَةِ وَالسَّعَادَةِ أَكْثَرَ فَكَانَ طَلَبُهُ لَهَا أَشَدَّ وَكَانَ تَعْظِيمُهُ لِأَرْبَابِ الْعِلْمِ أَكْمَلَ وَأَشَدَّ

وَالْحَادِي عَشَرَ: أَنَّهُ قَالَ: هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلى أَنْ تُعَلِّمَنِ فَأَثْبَتَ كَوْنَهُ تَبَعًا لَهُ أَوَّلًا ثُمَّ طَلَبَ ثَانِيًا أَنْ يُعَلِّمَهُ وَهَذَا مِنْهُ ابْتِدَاءٌ بِالْخِدْمَةِ ثُمَّ فِي الْمَرْتَبَةِ الثَّانِيَةِ طَلَبَ مِنْهُ التَّعْلِيمَ

Ketujuh, sesungguhnya perkataan Nabi Musa “untuk mengajariku dari sesuatu yang telah diajarkan kepadamu” bermakna bahwa dalam mencari ilmu itu adalah mengerjakan dengan semisal yang diperbuat oleh Allah Swt.

Kedelapan, sesungguhnya mengikuti adalah ibarat dari mengikuti sama persis perbuatan seorang guru, karena adanya perbuatan adalah karena guru.

Kesembilan, dalam perkataan Nabi Musa “aku ingin mengikutimu” menunjukkan bahwa ikut kepada guru secara keseluruhan dalam segala urusan tanpa ada pengecualian.

Kesepuluh, Sesuatu yang pantas bagi guru karena siapa pun yang lebih akrab dengan ilmu-ilmu itu akan lebih berpengetahuan, termasuk kegembiraan dan kebahagiaannya, sehingga meminta untuk kebahagiaan itu lebih intens dan pemuliaannya terhadap para ahli pengetahuan lebih penuh dan lebih intens.

Kesebelas, Dalam perkataan Nabi Musa “apakah aku boleh aku mengikutimu agar engkau mengajarkanku”. Hal pertama yang dilakukan adalah mengikuti guru, kemudian selanjutnya baru belajar ilmu. Sesungguhnya dalam belajar ilmu hal pertama yaitu khidmah, dan pada derajat kedua adalah belajar ilmu.

Baca Juga:  Soroti Aisha Wedding Terkait Pernikahan Anak, Berikut 3 Pernyataan KUPI

Dari penafsiran ayat yang mengisahkan pertemuan Nabi Musa dan Nabi Khidir tersebut, Imam Al-Razi menegaskan adab mencari ilmu yang harus didahulukan adalah khidmah dan berbakti kepada sang guru. Kemudian setelah itu keberkahan ilmu akan didapat. Sekian, semoga bermanfaat. 

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme

Langkah-langkah dalam Memahami Alquran

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect